- Perkawinan Campuran WNI dengan WNA Hellenik, Disdukcapil Purworejo Terbitkan Akta Resmi
- Disdukcapil Purworejo Laksanakan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Anak Binaan di LPKA Kelas I Kutoarjo pada Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan
- Disdukcapil Purworejo Akhiri Tahap I Jemput Bola Perekaman KTP-el di MA Nuurul Waahid Krandegan
- Disdukcapil Purworejo Optimalkan Layanan Terintegrasi, Akta Perkawinan Diserahkan Sekaligus dengan Dokumen Lain
- Percepat Transformasi Digital, Disdukcapil Purworejo Sukses Aktivasi IKD bagi 39 Warga Desa Sedayu
- Disdukcapil Purworejo Tembus Akses Sulit, Hadirkan Layanan KTP-el bagi Warga Rentan di Desa Giyombong
- Momentum Hari Kartini, Disdukcapil Purworejo Tetap Gencarkan Layanan Jemput Bola KTP-el
- Disdukcapil Purworejo Hadiri Resepsi Hari Kartini ke-147, Perkuat Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
- Disdukcapil Purworejo Hadiri Rakor SPMB, Tegaskan Peran Validasi Data Kependudukan
- Disdukcapil Purworejo Hadirkan Layanan Inklusif, Jangkau ODGJ di RSI Loano dan Disabilitas Desa Sendangsari
Disdukcapil Purworejo Pastikan Layanan Dokumen Kependudukan Tetap Berjalan Saat Hari Raya Idul Fitri

Keterangan Gambar : Sesi Foto Usai Rapat Koordinasi
Disdukcapil- Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo memastikan pelayanan
penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir dari rumah sakit
tetap berjalan meskipun bertepatan dengan libur Lebaran, termasuk pada Hari
Raya Idul Fitri.
Penegasan
tersebut disampaikan Analis Kebijakan Ahli Muda Disdukcapil Purworejo, Diyah
Indrawati, S.Sos., saat Rapat Koordinasi Pelayanan Kesehatan yang dilaksanakan
di Aula Lantai 2 RSUD Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo pada Kamis (5/3/2026).
Dalam
kesempatan itu disampaikan bahwa dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga
(KK) dan Akta Kelahiran bagi bayi yang baru lahir tetap diproses meskipun dalam
masa libur Lebaran. Hal ini penting karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang
tercantum dalam dokumen tersebut menjadi dasar pengentrian kepesertaan baru
BPJS Kesehatan sebagai kelengkapan administrasi pasien rumah sakit.
Diyah
menjelaskan, komitmen pelayanan tersebut merupakan hasil rapat Kepala
Disdukcapil bersama jajaran yang dilaksanakan pada Senin (2/3/2026) di Kantor
Disdukcapil Purworejo.
“Hasil
rapat menyepakati bahwa pelayanan pengajuan dokumen kependudukan tetap diproses
selama libur Lebaran melalui sistem piket, sehingga masyarakat tetap dapat
mengurus dokumen kependudukan meskipun bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri,”
jelasnya.
Selama
masa libur Lebaran, pengajuan dokumen kependudukan secara online melalui
aplikasi Sindolalak Purworejo maupun Identitas Kependudukan Digital (IKD) tetap
dilayani dan diproses penuh, termasuk pada hari raya.
Selain
itu, Disdukcapil Purworejo juga membuka pelayanan tatap muka terbatas di kantor
pada tanggal 18, 23, dan 24 Maret 2026 dengan jam operasional mulai pukul 08.00
hingga 14.00 WIB.
Rapat
koordinasi tersebut dibuka oleh dr. Tolkha Amaruddin, Sp.THT., M.Kes., serta
dihadiri berbagai instansi terkait, antara lain Dinas Kesehatan Daerah
Kabupaten Purworejo, BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Jasa Raharja, Bank Jateng,
Satlantas Polres Purworejo, PMI Kabupaten Purworejo, PT Pos Indonesia, Kantor
Kementerian Agama, JNE Purworejo, serta sejumlah mitra lainnya.
Melalui
koordinasi tersebut diharapkan pelayanan kesehatan dan administrasi
kependudukan tetap berjalan optimal, sehingga masyarakat tetap mendapatkan
layanan meskipun dalam masa libur Lebaran. (sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)