- Disdukcapil Purworejo Terima Hasil Kajian Mahasiswi UNS tentang Identitas Kependudukan Digital
- Disdukcapil Purworejo Rilis Data Statistik Terbaru, Desa Brunorejo Masuk Lima Besar Wilayah dengan Penduduk Terbanyak di Purworejo
- Akta Perkawinan ke-36 Disdukcapil Purworejo Jadi Momentum Dorong Tertib Administrasi
- Disdukcapil Purworejo Cek Identitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas di RSUD Tjitrowardojo
- Disdukcapil Purworejo Gerak Cepat, Bupati Serahkan Akta Kematian Korban Kebakaran
- Rapat Persiapan digelar, Disdukcapil Purworejo Mantapkan Keikutsertaan Karnaval
- Pegawai Luar Kota Tetap Hadir, Disdukcapil Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan di Alun- Alun
- Disdukcapil Purworejo Bagikan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
- Disdukcapil Purworejo Perkuat Pemahaman Pelaporan MCSP RBS 2026 Melalui Diseminasi, Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi Jadi Salah Satu Indikator
- Percepat Implementasi Kios Adminduk Pasca Soft Launching, Disdukcapil Purworejo Gelar Bimtek SIAK Terpusat di Kecamatan Gebang
Disdukcapil Purworejo Pastikan Layanan Dokumen Kependudukan Tetap Berjalan Saat Hari Raya Idul Fitri

Keterangan Gambar : Sesi Foto Usai Rapat Koordinasi
Disdukcapil- Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo memastikan pelayanan
penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir dari rumah sakit
tetap berjalan meskipun bertepatan dengan libur Lebaran, termasuk pada Hari
Raya Idul Fitri.
Penegasan
tersebut disampaikan Analis Kebijakan Ahli Muda Disdukcapil Purworejo, Diyah
Indrawati, S.Sos., saat Rapat Koordinasi Pelayanan Kesehatan yang dilaksanakan
di Aula Lantai 2 RSUD Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo pada Kamis (5/3/2026).
Dalam
kesempatan itu disampaikan bahwa dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga
(KK) dan Akta Kelahiran bagi bayi yang baru lahir tetap diproses meskipun dalam
masa libur Lebaran. Hal ini penting karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang
tercantum dalam dokumen tersebut menjadi dasar pengentrian kepesertaan baru
BPJS Kesehatan sebagai kelengkapan administrasi pasien rumah sakit.
Diyah
menjelaskan, komitmen pelayanan tersebut merupakan hasil rapat Kepala
Disdukcapil bersama jajaran yang dilaksanakan pada Senin (2/3/2026) di Kantor
Disdukcapil Purworejo.
“Hasil
rapat menyepakati bahwa pelayanan pengajuan dokumen kependudukan tetap diproses
selama libur Lebaran melalui sistem piket, sehingga masyarakat tetap dapat
mengurus dokumen kependudukan meskipun bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri,”
jelasnya.
Selama
masa libur Lebaran, pengajuan dokumen kependudukan secara online melalui
aplikasi Sindolalak Purworejo maupun Identitas Kependudukan Digital (IKD) tetap
dilayani dan diproses penuh, termasuk pada hari raya.
Selain
itu, Disdukcapil Purworejo juga membuka pelayanan tatap muka terbatas di kantor
pada tanggal 18, 23, dan 24 Maret 2026 dengan jam operasional mulai pukul 08.00
hingga 14.00 WIB.
Rapat
koordinasi tersebut dibuka oleh dr. Tolkha Amaruddin, Sp.THT., M.Kes., serta
dihadiri berbagai instansi terkait, antara lain Dinas Kesehatan Daerah
Kabupaten Purworejo, BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Jasa Raharja, Bank Jateng,
Satlantas Polres Purworejo, PMI Kabupaten Purworejo, PT Pos Indonesia, Kantor
Kementerian Agama, JNE Purworejo, serta sejumlah mitra lainnya.
Melalui
koordinasi tersebut diharapkan pelayanan kesehatan dan administrasi
kependudukan tetap berjalan optimal, sehingga masyarakat tetap mendapatkan
layanan meskipun dalam masa libur Lebaran. (sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)