- Disdukcapil Purworejo Jemput Bola Perekaman KTP-el di SMAN 9 Purworejo Saat Ramadhan
- Siswa SMAN 1 Purworejo Ajukan Perubahan Data KIA untuk Persyaratan Magang
- Disdukcapil Purworejo Pastikan Layanan Dokumen Kependudukan Tetap Berjalan Saat Hari Raya Idul Fitri
- Disdukcapil Purworejo Gelar Rapat Persiapan Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan 2025
- Kepemilikan KTP-el Jadi Syarat Penting Pengajuan PTSL, Disdukcapil Purworejo Layani Warga Disabilitas di Desa Wonoyoso
- Disdukcapil Purworejo Hadiri Rakerda TP PKK Kabupaten Purworejo
- Meskipun Hujan Mengguyur, Pegawai Disdukcapil Purworejo Tetap Antusias Ikuti Sholat Tarawih Berjamaah di Mushola At Taqwa Komplek Pendopo Bupati
- Lewat Grup WhatsApp Pelayanan Adminduk Desa, Identitas ODGJ Akhirnya Ditemukan
- Disdukcapil Purworejo Siapkan Layanan Piket Lebaran, Dukung Optimalisasi Administrasi Kependudukan
- Penuh Antusias, Perwakilan Pegawai Disdukcapil Purworejo Mengikuti Apel Luar Biasa dengan Mengenakan Pakaian Adat
Disdukcapil Purworejo Pastikan Layanan Dokumen Kependudukan Tetap Berjalan Saat Hari Raya Idul Fitri

Keterangan Gambar : Sesi Foto Usai Rapat Koordinasi
Disdukcapil- Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo memastikan pelayanan
penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir dari rumah sakit
tetap berjalan meskipun bertepatan dengan libur Lebaran, termasuk pada Hari
Raya Idul Fitri.
Penegasan
tersebut disampaikan Analis Kebijakan Ahli Muda Disdukcapil Purworejo, Diyah
Indrawati, S.Sos., saat Rapat Koordinasi Pelayanan Kesehatan yang dilaksanakan
di Aula Lantai 2 RSUD Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo pada Kamis (5/3/2026).
Dalam
kesempatan itu disampaikan bahwa dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga
(KK) dan Akta Kelahiran bagi bayi yang baru lahir tetap diproses meskipun dalam
masa libur Lebaran. Hal ini penting karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang
tercantum dalam dokumen tersebut menjadi dasar pengentrian kepesertaan baru
BPJS Kesehatan sebagai kelengkapan administrasi pasien rumah sakit.
Diyah
menjelaskan, komitmen pelayanan tersebut merupakan hasil rapat Kepala
Disdukcapil bersama jajaran yang dilaksanakan pada Senin (2/3/2026) di Kantor
Disdukcapil Purworejo.
“Hasil
rapat menyepakati bahwa pelayanan pengajuan dokumen kependudukan tetap diproses
selama libur Lebaran melalui sistem piket, sehingga masyarakat tetap dapat
mengurus dokumen kependudukan meskipun bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri,”
jelasnya.
Selama
masa libur Lebaran, pengajuan dokumen kependudukan secara online melalui
aplikasi Sindolalak Purworejo maupun Identitas Kependudukan Digital (IKD) tetap
dilayani dan diproses penuh, termasuk pada hari raya.
Selain
itu, Disdukcapil Purworejo juga membuka pelayanan tatap muka terbatas di kantor
pada tanggal 18, 23, dan 24 Maret 2026 dengan jam operasional mulai pukul 08.00
hingga 14.00 WIB.
Rapat
koordinasi tersebut dibuka oleh dr. Tolkha Amaruddin, Sp.THT., M.Kes., serta
dihadiri berbagai instansi terkait, antara lain Dinas Kesehatan Daerah
Kabupaten Purworejo, BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Jasa Raharja, Bank Jateng,
Satlantas Polres Purworejo, PMI Kabupaten Purworejo, PT Pos Indonesia, Kantor
Kementerian Agama, JNE Purworejo, serta sejumlah mitra lainnya.
Melalui
koordinasi tersebut diharapkan pelayanan kesehatan dan administrasi
kependudukan tetap berjalan optimal, sehingga masyarakat tetap mendapatkan
layanan meskipun dalam masa libur Lebaran. (sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)