- Disdukcapil Purworejo Perkuat Tata Kelola Arsip melalui Pengawasan Kearsipan Internal
- Unik, Layanan PAK SUBUR Diserahkan kepada Warga Bernama Subur di Bandungrejo
- Disdukcapil Purworejo Percepat Implementasi Kios Adminduk, 28 Petugas Registrasi Desa Bener Ikuti Pelatihan SIAK
- Disdukcapil Purworejo Jemput Bola Rekam KTP-el Warga Rentan di Magelang
- Disdukcapil Purworejo Kenalkan Kios Adminduk Daring kepada Sekretaris Desa se-Kecamatan Bener
- Jaga Akurasi Data Pemilih Pilkada di TPS Khusus, KPU Purworejo Koordinasi Ke Disdukcapil
- Disdukcapil Purworejo Dukung Suksesnya Pelaksanaan SPMB Tahun 2025
- Permudah Akses BPJS dan Bantuan Sosial, Disdukcapil Purworejo Laksanakan Perekaman KTP-el bagi Warga Lansia di Desa Sawangan
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Sosialisasi Pengawasan Perijinan Tahun 2026
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Rakor Pengumpulan dan Pengisian Data Statistik Sektoral Tahun 2026
Disdukcapil Purworejo Perkuat Tata Kelola Arsip melalui Pengawasan Kearsipan Internal

Keterangan Gambar : Pelaksanaan Desk Pengawasan Kearsiapan Internal
Disdukcapil– Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mengikuti
Desk Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 yang diselenggarakan di Depot
Arsip Pemerintah Kabupaten Purworejo, Rabu (24/6/2026).
Dalam
kegiatan tersebut, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Surahmi, S.IP.,
M.M., selaku Kepala Unit Kearsipan, bersama Arsiparis Rita Wijayanti, A.Md.,
menyampaikan portofolio dan menyerahkan dokumen pendukung sebagai bukti
penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Disdukcapil.
Tim
Pengawas dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo melakukan
pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen serta mengevaluasi kesesuaian
pelaksanaan pengelolaan arsip dengan standar dan ketentuan kearsipan yang
berlaku.
Adapun
aspek yang dievaluasi meliputi pengelolaan arsip dinamis, mulai dari penciptaan
arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, hingga penyusutan arsip. Selain
itu, sarana dan prasarana kearsipan juga menjadi bagian dari penilaian untuk
memastikan penyelenggaraan kearsipan berjalan secara efektif dan sesuai
regulasi.
Desk
Pengawasan Kearsipan Internal merupakan bagian dari upaya pembinaan dan
pengawasan terhadap penyelenggaraan kearsipan pada perangkat daerah. Kegiatan
ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan, meningkatkan kualitas
pengelolaan arsip, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang
tertib administrasi dan akuntabel.
Melalui
kegiatan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Purworejo terus berupaya meningkatkan
kualitas pengelolaan arsip sebagai sumber informasi dan bukti
pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus mendukung penyediaan
layanan publik yang efektif, efisien, dan profesional.(sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)