- Disdukcapil Purworejo Hadirkan Pelayanan Ramah Disabilitas, Sumarni Rasakan Kemudahan Rekam KTP-el
- Disdukcapil Purworejo Catat 38 Warga Negara Asing Aktif di Kabupaten Purworejo
- Meski Berjarak Lebih dari 28 Kilometer, Disdukcapil Purworejo Tetap Optimalkan Implementasi Kios Adminduk di Kecamatan Bruno
- Disdukcapil Purworejo Awali Pekan Kerja dengan Pembacaan Sumpah Pelayanan Publik
- Disdukcapil Purworejo Lanjutkan Pengembangan Kios Adminduk, Enam Kelurahan di Kutoarjo terima Instalasi SIAK disertai Bimtek
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Forum Dukcapil Prima, Perkuat Peran Dukcapil dalam Transformasi Digital Layanan Publik
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Sosialisasi Transformasi Budaya Kerja ASN
- Disdukcapil PurworejoLakukan Perekaman KTP-el bagi Penduduk Rentan di Rumah Sakit dan Desa Kalinongko Loano
- Apel Pagi, Kepala Disdukcapil Purworejo Minta Pegawai Kuasai Juknis Kios Adminduk
- Disdukcapil Purworejo Gelar Rakor, Perkuat Peran Pegawai Kecamatan Usai Rotasi Personel
Disdukcapil Purworejo Perkuat Tata Kelola Arsip melalui Pengawasan Kearsipan Internal

Keterangan Gambar : Pelaksanaan Desk Pengawasan Kearsiapan Internal
Disdukcapil– Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mengikuti
Desk Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 yang diselenggarakan di Depot
Arsip Pemerintah Kabupaten Purworejo, Rabu (24/6/2026).
Dalam
kegiatan tersebut, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Surahmi, S.IP.,
M.M., selaku Kepala Unit Kearsipan, bersama Arsiparis Rita Wijayanti, A.Md.,
menyampaikan portofolio dan menyerahkan dokumen pendukung sebagai bukti
penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Disdukcapil.
Tim
Pengawas dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo melakukan
pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen serta mengevaluasi kesesuaian
pelaksanaan pengelolaan arsip dengan standar dan ketentuan kearsipan yang
berlaku.
Adapun
aspek yang dievaluasi meliputi pengelolaan arsip dinamis, mulai dari penciptaan
arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, hingga penyusutan arsip. Selain
itu, sarana dan prasarana kearsipan juga menjadi bagian dari penilaian untuk
memastikan penyelenggaraan kearsipan berjalan secara efektif dan sesuai
regulasi.
Desk
Pengawasan Kearsipan Internal merupakan bagian dari upaya pembinaan dan
pengawasan terhadap penyelenggaraan kearsipan pada perangkat daerah. Kegiatan
ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan, meningkatkan kualitas
pengelolaan arsip, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang
tertib administrasi dan akuntabel.
Melalui
kegiatan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Purworejo terus berupaya meningkatkan
kualitas pengelolaan arsip sebagai sumber informasi dan bukti
pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus mendukung penyediaan
layanan publik yang efektif, efisien, dan profesional.(sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)