- Meskipun Hujan Mengguyur, Pegawai Disdukcapil Purworejo Tetap Antusias Ikuti Sholat Tarawih Berjamaah di Mushola At Taqwa Komplek Pendopo Bupati
- Lewat Grup WhatsApp Pelayanan Adminduk Desa, Identitas ODGJ Akhirnya Ditemukan
- Disdukcapil Purworejo Siapkan Layanan Piket Lebaran, Dukung Optimalisasi Administrasi Kependudukan
- Penuh Antusias, Perwakilan Pegawai Disdukcapil Purworejo Mengikuti Apel Luar Biasa dengan Mengenakan Pakaian Adat
- Lahir di Jepang, Anak Warga Desa Kesugihan Resmi Tercatat di Disdukcapil Purworejo
- Jemput Bola di SMAN 6 Purworejo, Disdukcapil Tegaskan Rekam KTP-el Bisa Sejak 16 Tahun, Genap 17 Tinggal Ambil
- Pasangan Warga Tanjungrejo yang Menikah dengan Warga Negara Asing Lakukan Pembaruan KK di Disdukcapil Purworejo
- Disdukcapil Purworejo Kembali Hadir di RSUD Tjokronegoro, Percepat Aktivasi IKD bagi Tenaga Kesehatan
- Hari Terakhir Libur Awal Ramadhan Dimanfaatkan Pelajar Ambil KTP, Layanan IKD di Disdukcapil Purworejo Tembus 413 Aktivasi
- Ikuti Pendampingan Internal, Arsiparis Disdukcapil Purworejo Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional 2026
Disdukcapil Purworejo Tuntaskan Persiapan Kios Adminduk, Ditargetkan Beroperasi 2027

Keterangan Gambar : Kadisdukcapil Purworejo saat ditemui di ruang kerjanya terkait tanggapan penerapan kios adminduk
Disdukcapil- Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo menjadikan penuntasan
persiapan penerapan Kios Pelayanan Administrasi Kependudukan Daring di desa dan
kelurahan atau Kios Adminduk sebagai salah satu agenda utama tahun 2026.
Hal
tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Suryadi, ST.,MM.,
saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (9/1/2026). Suryadi menyampaikan
bahwa dasar hukum penerapan Kios Adminduk telah terbit menjelang akhir tahun
2025 berupa Peraturan Bupati.
“Peraturan
Bupati yang menjadi dasar hukum penerapan Kios Pelayanan Administrasi
Kependudukan Daring di desa dan kelurahan di lingkungan Kabupaten Purworejo
telah terbit menjelang akhir tahun kemarin. Tahun ini kita akan fokus pada
sosialisasi serta penuntasan instalasi sistem informasi di 469 desa dan 25
kelurahan, sehingga pada tahun 2027 Kios Adminduk sudah dapat berjalan,”
ungkapnya.
Selain
Kios Adminduk, Disdukcapil Purworejo juga akan melanjutkan program jemput bola
pelayanan rekam KTP elektronik di sekolah-sekolah dan pondok pesantren yang
selama ini dinilai berjalan dengan baik.
Berbagai
inovasi pelayanan yang telah berjalan sebelumnya juga akan terus dioptimalkan,
di antaranya Gerakan Cetak Serentak Akta Kelahiran (GERTAK), Pelayanan Rekam
KTP bagi Penduduk Rentan (PANEN DUREN), serta Penyerahan Akta Kematian Sebelum
Jenazah Dikubur (PAK SUBUR).
Tidak
hanya itu, pada tahun 2026 Disdukcapil Purworejo juga berencana meluncurkan
inovasi baru yang berfokus pada peningkatan kepemilikan akta kelahiran bagi warga
masyarakat sebagai pendamping inovasi GERTAK dengan konsep yang berbeda yang
diawali dari Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Purworejo.
“Inovasi
baru Pelayanan Akta Kelahiran Terintegrasi Satu Keluarga Data Valid dan Akurat
kita akan awali dengan menyisir ASN Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo, terkait data pegawai kita
akan bekerjasama dengan BKPSDM” imbuhnya.
Dengan berbagai program dan inovasi tersebut, Disdukcapil Purworejo berharap kualitas pelayanan administrasi kependudukan semakin meningkat dan semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.(sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)