- Disdukcapil Purworejo Bentuk Tim Kerja sebagai Dasar Penyusunan IKI dan e-Kinerja
- Apel Pagi, Disdukcapil Purworejo Imbau ASN Segera Rampungkan Pelaporan e-Kinerja Tahun 2025
- Sebagai Acuan Pengambilan Kebijakan Dinas Sosial, Disdukcapil Purworejo Lakukan Identifikasi Biometrik Penduduk Rentan di RSUD Tjitro Wardojo
- Disdukcapil Purworejo Tuntaskan Persiapan Kios Adminduk, Ditargetkan Beroperasi 2027
- Berupaya Wujudkan Pelayanan Publik yang Responsif, Ribuan Aduan Masyarakat Ditangani Disdukcapil Purworejo Selama 2025
- Sempat Tertunda, Disdukcapil Purworejo Berhasil Lakukan Perekaman KTP-el bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa yang Belum Memiliki Identitas Kependudukan
- Penyematan Duta IKD Warnai Penerimaan Siswa PKL di Disdukcapil Purworejo
- Pelayanan Disdukcapil Purworejo Tetap Ramai Pasca Libur Sekolah, Dominasi Pemohon Bergeser
- Disdukcapil Purworejo Perkuat Pelayanan Adminduk melalui Rapat Koordinasi Evaluasi
- Gelar Apel Pagi Perdana Tahun 2026, Disdukcapil Purworejo Tekankan Peningkatan Kinerja
Disdukcapil Purworejo Tuntaskan Persiapan Kios Adminduk, Ditargetkan Beroperasi 2027

Keterangan Gambar : Kadisdukcapil Purworejo saat ditemui di ruang kerjanya terkait tanggapan penerapan kios adminduk
Disdukcapil- Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo menjadikan penuntasan
persiapan penerapan Kios Pelayanan Administrasi Kependudukan Daring di desa dan
kelurahan atau Kios Adminduk sebagai salah satu agenda utama tahun 2026.
Hal
tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Suryadi, ST.,MM.,
saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (9/1/2026). Suryadi menyampaikan
bahwa dasar hukum penerapan Kios Adminduk telah terbit menjelang akhir tahun
2025 berupa Peraturan Bupati.
“Peraturan
Bupati yang menjadi dasar hukum penerapan Kios Pelayanan Administrasi
Kependudukan Daring di desa dan kelurahan di lingkungan Kabupaten Purworejo
telah terbit menjelang akhir tahun kemarin. Tahun ini kita akan fokus pada
sosialisasi serta penuntasan instalasi sistem informasi di 469 desa dan 25
kelurahan, sehingga pada tahun 2027 Kios Adminduk sudah dapat berjalan,”
ungkapnya.
Selain
Kios Adminduk, Disdukcapil Purworejo juga akan melanjutkan program jemput bola
pelayanan rekam KTP elektronik di sekolah-sekolah dan pondok pesantren yang
selama ini dinilai berjalan dengan baik.
Berbagai
inovasi pelayanan yang telah berjalan sebelumnya juga akan terus dioptimalkan,
di antaranya Gerakan Cetak Serentak Akta Kelahiran (GERTAK), Pelayanan Rekam
KTP bagi Penduduk Rentan (PANEN DUREN), serta Penyerahan Akta Kematian Sebelum
Jenazah Dikubur (PAK SUBUR).
Tidak
hanya itu, pada tahun 2026 Disdukcapil Purworejo juga berencana meluncurkan
inovasi baru yang berfokus pada peningkatan kepemilikan akta kelahiran bagi warga
masyarakat sebagai pendamping inovasi GERTAK dengan konsep yang berbeda yang
diawali dari Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Purworejo.
“Inovasi
baru Pelayanan Akta Kelahiran Terintegrasi Satu Keluarga Data Valid dan Akurat
kita akan awali dengan menyisir ASN Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo, terkait data pegawai kita
akan bekerjasama dengan BKPSDM” imbuhnya.
Dengan berbagai program dan inovasi tersebut, Disdukcapil Purworejo berharap kualitas pelayanan administrasi kependudukan semakin meningkat dan semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.(sr)

.jpg)
.jpg)
_(1).jpg)