- Disdukcapil Purworejo Terima Hasil Kajian Mahasiswi UNS tentang Identitas Kependudukan Digital
- Disdukcapil Purworejo Rilis Data Statistik Terbaru, Desa Brunorejo Masuk Lima Besar Wilayah dengan Penduduk Terbanyak di Purworejo
- Akta Perkawinan ke-36 Disdukcapil Purworejo Jadi Momentum Dorong Tertib Administrasi
- Disdukcapil Purworejo Cek Identitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas di RSUD Tjitrowardojo
- Disdukcapil Purworejo Gerak Cepat, Bupati Serahkan Akta Kematian Korban Kebakaran
- Rapat Persiapan digelar, Disdukcapil Purworejo Mantapkan Keikutsertaan Karnaval
- Pegawai Luar Kota Tetap Hadir, Disdukcapil Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan di Alun- Alun
- Disdukcapil Purworejo Bagikan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
- Disdukcapil Purworejo Perkuat Pemahaman Pelaporan MCSP RBS 2026 Melalui Diseminasi, Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi Jadi Salah Satu Indikator
- Percepat Implementasi Kios Adminduk Pasca Soft Launching, Disdukcapil Purworejo Gelar Bimtek SIAK Terpusat di Kecamatan Gebang
Disdukcapil Purworejo Tuntaskan Persiapan Kios Adminduk, Ditargetkan Beroperasi 2027

Keterangan Gambar : Kadisdukcapil Purworejo saat ditemui di ruang kerjanya terkait tanggapan penerapan kios adminduk
Disdukcapil- Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo menjadikan penuntasan
persiapan penerapan Kios Pelayanan Administrasi Kependudukan Daring di desa dan
kelurahan atau Kios Adminduk sebagai salah satu agenda utama tahun 2026.
Hal
tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Suryadi, ST.,MM.,
saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (9/1/2026). Suryadi menyampaikan
bahwa dasar hukum penerapan Kios Adminduk telah terbit menjelang akhir tahun
2025 berupa Peraturan Bupati.
“Peraturan
Bupati yang menjadi dasar hukum penerapan Kios Pelayanan Administrasi
Kependudukan Daring di desa dan kelurahan di lingkungan Kabupaten Purworejo
telah terbit menjelang akhir tahun kemarin. Tahun ini kita akan fokus pada
sosialisasi serta penuntasan instalasi sistem informasi di 469 desa dan 25
kelurahan, sehingga pada tahun 2027 Kios Adminduk sudah dapat berjalan,”
ungkapnya.
Selain
Kios Adminduk, Disdukcapil Purworejo juga akan melanjutkan program jemput bola
pelayanan rekam KTP elektronik di sekolah-sekolah dan pondok pesantren yang
selama ini dinilai berjalan dengan baik.
Berbagai
inovasi pelayanan yang telah berjalan sebelumnya juga akan terus dioptimalkan,
di antaranya Gerakan Cetak Serentak Akta Kelahiran (GERTAK), Pelayanan Rekam
KTP bagi Penduduk Rentan (PANEN DUREN), serta Penyerahan Akta Kematian Sebelum
Jenazah Dikubur (PAK SUBUR).
Tidak
hanya itu, pada tahun 2026 Disdukcapil Purworejo juga berencana meluncurkan
inovasi baru yang berfokus pada peningkatan kepemilikan akta kelahiran bagi warga
masyarakat sebagai pendamping inovasi GERTAK dengan konsep yang berbeda yang
diawali dari Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Purworejo.
“Inovasi
baru Pelayanan Akta Kelahiran Terintegrasi Satu Keluarga Data Valid dan Akurat
kita akan awali dengan menyisir ASN Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo, terkait data pegawai kita
akan bekerjasama dengan BKPSDM” imbuhnya.
Dengan berbagai program dan inovasi tersebut, Disdukcapil Purworejo berharap kualitas pelayanan administrasi kependudukan semakin meningkat dan semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.(sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)