- Perkawinan Campuran WNI dengan WNA Hellenik, Disdukcapil Purworejo Terbitkan Akta Resmi
- Disdukcapil Purworejo Laksanakan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Anak Binaan di LPKA Kelas I Kutoarjo pada Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan
- Disdukcapil Purworejo Akhiri Tahap I Jemput Bola Perekaman KTP-el di MA Nuurul Waahid Krandegan
- Disdukcapil Purworejo Optimalkan Layanan Terintegrasi, Akta Perkawinan Diserahkan Sekaligus dengan Dokumen Lain
- Percepat Transformasi Digital, Disdukcapil Purworejo Sukses Aktivasi IKD bagi 39 Warga Desa Sedayu
- Disdukcapil Purworejo Tembus Akses Sulit, Hadirkan Layanan KTP-el bagi Warga Rentan di Desa Giyombong
- Momentum Hari Kartini, Disdukcapil Purworejo Tetap Gencarkan Layanan Jemput Bola KTP-el
- Disdukcapil Purworejo Hadiri Resepsi Hari Kartini ke-147, Perkuat Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
- Disdukcapil Purworejo Hadiri Rakor SPMB, Tegaskan Peran Validasi Data Kependudukan
- Disdukcapil Purworejo Hadirkan Layanan Inklusif, Jangkau ODGJ di RSI Loano dan Disabilitas Desa Sendangsari
Disdukcapil Purworejo Tuntaskan Persiapan Kios Adminduk, Ditargetkan Beroperasi 2027

Keterangan Gambar : Kadisdukcapil Purworejo saat ditemui di ruang kerjanya terkait tanggapan penerapan kios adminduk
Disdukcapil- Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo menjadikan penuntasan
persiapan penerapan Kios Pelayanan Administrasi Kependudukan Daring di desa dan
kelurahan atau Kios Adminduk sebagai salah satu agenda utama tahun 2026.
Hal
tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Suryadi, ST.,MM.,
saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (9/1/2026). Suryadi menyampaikan
bahwa dasar hukum penerapan Kios Adminduk telah terbit menjelang akhir tahun
2025 berupa Peraturan Bupati.
“Peraturan
Bupati yang menjadi dasar hukum penerapan Kios Pelayanan Administrasi
Kependudukan Daring di desa dan kelurahan di lingkungan Kabupaten Purworejo
telah terbit menjelang akhir tahun kemarin. Tahun ini kita akan fokus pada
sosialisasi serta penuntasan instalasi sistem informasi di 469 desa dan 25
kelurahan, sehingga pada tahun 2027 Kios Adminduk sudah dapat berjalan,”
ungkapnya.
Selain
Kios Adminduk, Disdukcapil Purworejo juga akan melanjutkan program jemput bola
pelayanan rekam KTP elektronik di sekolah-sekolah dan pondok pesantren yang
selama ini dinilai berjalan dengan baik.
Berbagai
inovasi pelayanan yang telah berjalan sebelumnya juga akan terus dioptimalkan,
di antaranya Gerakan Cetak Serentak Akta Kelahiran (GERTAK), Pelayanan Rekam
KTP bagi Penduduk Rentan (PANEN DUREN), serta Penyerahan Akta Kematian Sebelum
Jenazah Dikubur (PAK SUBUR).
Tidak
hanya itu, pada tahun 2026 Disdukcapil Purworejo juga berencana meluncurkan
inovasi baru yang berfokus pada peningkatan kepemilikan akta kelahiran bagi warga
masyarakat sebagai pendamping inovasi GERTAK dengan konsep yang berbeda yang
diawali dari Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Purworejo.
“Inovasi
baru Pelayanan Akta Kelahiran Terintegrasi Satu Keluarga Data Valid dan Akurat
kita akan awali dengan menyisir ASN Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo, terkait data pegawai kita
akan bekerjasama dengan BKPSDM” imbuhnya.
Dengan berbagai program dan inovasi tersebut, Disdukcapil Purworejo berharap kualitas pelayanan administrasi kependudukan semakin meningkat dan semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.(sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)