- Disdukcapil Purworejo Perkuat Peran dalam Menjamin Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
- Perekaman KTP-el di SMAN 8 Purworejo Akhirnya Terlaksana Setelah Sempat Tertunda
- Disdukcapil Purworejo Pastikan Keabsahan Dokumen Peserta Rekrutmen Polri 2026
- Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Disdukcapil Purworejo Tambah Loket Perekaman KTP-el
- Halal Bihalal Disdukcapil Purworejo Berlangsung Hangat, Awali Aktivitas Pasca Libur Lebaran
- Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Disdukcapil Purworejo Ajak Warga Manfaatkan Layanan
- Disdukcapil Purworejo Salurkan Dana UPZ BAZNAS untuk Warga Sakit dan Lembaga Sosial Jelang Lebaran
- Disdukcapil Purworejo Laksanakan Perekaman KTP-el bagi Anak Binaan di LPKA Kutoarjo
- ASN Setda Purworejo Meninggal Dunia, Akta Kematian Diserahkan Sebelum Pemakaman
- Jelang Idul Fitri Disdukcapil Purworejo Akhiri Layanan Sementara Jemput Bola Perekaman KTP-el di Sekolah
Hadiri Advokasi Wajib Belajar 13 Tahun, Disdukcapil Purworejo Siap dalam Perannya Melakukan Validasi Data Kependudukan

Keterangan Gambar : Disdukcapil Purworejo hadiri advokasi wajib belajar 13 tahun
Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo yang diwakili pengolah data, Margi Wiluyo, A.Md., turut berpartisipasi dalam kegiatan Advokasi Wajib Belajar 13 Tahun dan Angka Tidak Sekolah Bagi Pemerintah Daerah. Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo pada Selasa (5/8/2025), bertempat di Soul Coffe dan Resto Purworejo.
Selain Disdukcapil, acara ini menghadirkan Advokat Pendamping dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah serta diikuti oleh sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai instansi terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo seperti dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD), Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DINSOSDALDUKKB) serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA).
Kehadiran Disdukcapil Purworejo dalam forum bertujuan untuk mendukung proses validasi data kependudukan, khususnya apabila ditemukan kendala saat pendataan peserta didik maupun warga yang termasuk dalam kategori ATS.
Diharapkan, sinergi antara Dinas Pendidikan, Disdukcapil serta Instansi lainnya dapat memperkuat upaya pemerintah daerah dalam menekan angka putus sekolah serta mendorong terlaksananya program wajib belajar 13 Tahun secara optimal.(sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)