- Disdukcapil Purworejo Perkuat Peran dalam Menjamin Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
- Perekaman KTP-el di SMAN 8 Purworejo Akhirnya Terlaksana Setelah Sempat Tertunda
- Disdukcapil Purworejo Pastikan Keabsahan Dokumen Peserta Rekrutmen Polri 2026
- Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Disdukcapil Purworejo Tambah Loket Perekaman KTP-el
- Halal Bihalal Disdukcapil Purworejo Berlangsung Hangat, Awali Aktivitas Pasca Libur Lebaran
- Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Disdukcapil Purworejo Ajak Warga Manfaatkan Layanan
- Disdukcapil Purworejo Salurkan Dana UPZ BAZNAS untuk Warga Sakit dan Lembaga Sosial Jelang Lebaran
- Disdukcapil Purworejo Laksanakan Perekaman KTP-el bagi Anak Binaan di LPKA Kutoarjo
- ASN Setda Purworejo Meninggal Dunia, Akta Kematian Diserahkan Sebelum Pemakaman
- Jelang Idul Fitri Disdukcapil Purworejo Akhiri Layanan Sementara Jemput Bola Perekaman KTP-el di Sekolah
Disdukcapil Purworejo Perkuat Peran dalam Menjamin Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan

Keterangan Gambar : Serah Terima Dokumen Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026
Disdukcapil-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo terus mempertegas
perannya dalam mendukung keakuratan data pemilih melalui pemutakhiran data
kependudukan yang berkelanjutan.
Hal
ini ditandai dengan keikutsertaan aktif Disdukcapil dalam Rapat Pleno dan serah
terima dokumen Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun
2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo
di Aula KPU, Kamis (2/4/2026).
Ketua
KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, SE., hadir langsung dalam kegiatan
tersebut. Sementara Disdukcapil Kabupaten Purworejo diwakili oleh Kepala Bidang
Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data,
Mukhamad Safi’i, SE.
Dalam
kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara sekaligus serah
terima dokumen hasil rekapitulasi DPB sebagai bentuk sinergi antarinstansi
dalam menjaga kualitas data pemilih. Disdukcapil memiliki peran penting dalam
menyediakan basis data kependudukan yang valid, mutakhir, dan terintegrasi yang
menjadi rujukan utama bagi KPU dalam menyusun daftar pemilih.
Berdasarkan
hasil rekapitulasi, jumlah pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 di
Kabupaten Purworejo tercatat sebanyak 625.921 orang, yang tersebar di 16
kecamatan dan 494 desa/kelurahan. Dari jumlah tersebut, pemilih laki-laki
sebanyak 310.252 orang dan pemilih perempuan sebanyak 315.669 orang.
Melalui
pengelolaan data administrasi kependudukan yang berkesinambungan, Disdukcapil
memastikan setiap perubahan data penduduk—baik akibat kelahiran, kematian,
maupun perpindahan—dapat terakomodasi secara tepat waktu. Hal ini menjadi kunci
dalam menjaga akurasi daftar pemilih serta mencegah terjadinya data ganda
maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Sinergi
antara Disdukcapil dan KPU Kabupaten Purworejo diharapkan mampu terus
ditingkatkan guna mewujudkan data pemilih yang semakin berkualitas. Dengan
demikian, proses demokrasi dapat berjalan lebih baik, transparan, dan
akuntabel, didukung oleh data kependudukan yang dapat dipertanggungjawabkan.(sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)