Disdukcapil Purworejo Perkuat Peran dalam Menjamin Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan

By Admin Disdukcapil 02 Apr 2026, 15:54:43 WIB Berita
Disdukcapil Purworejo Perkuat Peran dalam Menjamin Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan

Keterangan Gambar : Serah Terima Dokumen Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026


Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo terus mempertegas perannya dalam mendukung keakuratan data pemilih melalui pemutakhiran data kependudukan yang berkelanjutan.

Hal ini ditandai dengan keikutsertaan aktif Disdukcapil dalam Rapat Pleno dan serah terima dokumen Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo di Aula KPU, Kamis (2/4/2026).

Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, SE., hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Sementara Disdukcapil Kabupaten Purworejo diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Mukhamad Safi’i, SE.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara sekaligus serah terima dokumen hasil rekapitulasi DPB sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga kualitas data pemilih. Disdukcapil memiliki peran penting dalam menyediakan basis data kependudukan yang valid, mutakhir, dan terintegrasi yang menjadi rujukan utama bagi KPU dalam menyusun daftar pemilih.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 di Kabupaten Purworejo tercatat sebanyak 625.921 orang, yang tersebar di 16 kecamatan dan 494 desa/kelurahan. Dari jumlah tersebut, pemilih laki-laki sebanyak 310.252 orang dan pemilih perempuan sebanyak 315.669 orang.

Melalui pengelolaan data administrasi kependudukan yang berkesinambungan, Disdukcapil memastikan setiap perubahan data penduduk—baik akibat kelahiran, kematian, maupun perpindahan—dapat terakomodasi secara tepat waktu. Hal ini menjadi kunci dalam menjaga akurasi daftar pemilih serta mencegah terjadinya data ganda maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Sinergi antara Disdukcapil dan KPU Kabupaten Purworejo diharapkan mampu terus ditingkatkan guna mewujudkan data pemilih yang semakin berkualitas. Dengan demikian, proses demokrasi dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel, didukung oleh data kependudukan yang dapat dipertanggungjawabkan.(sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung