- Disdukcapil Purworejo Perkuat Tata Kelola Arsip melalui Pengawasan Kearsipan Internal
- Unik, Layanan PAK SUBUR Diserahkan kepada Warga Bernama Subur di Bandungrejo
- Disdukcapil Purworejo Percepat Implementasi Kios Adminduk, 28 Petugas Registrasi Desa Bener Ikuti Pelatihan SIAK
- Disdukcapil Purworejo Jemput Bola Rekam KTP-el Warga Rentan di Magelang
- Disdukcapil Purworejo Kenalkan Kios Adminduk Daring kepada Sekretaris Desa se-Kecamatan Bener
- Jaga Akurasi Data Pemilih Pilkada di TPS Khusus, KPU Purworejo Koordinasi Ke Disdukcapil
- Disdukcapil Purworejo Dukung Suksesnya Pelaksanaan SPMB Tahun 2025
- Permudah Akses BPJS dan Bantuan Sosial, Disdukcapil Purworejo Laksanakan Perekaman KTP-el bagi Warga Lansia di Desa Sawangan
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Sosialisasi Pengawasan Perijinan Tahun 2026
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Rakor Pengumpulan dan Pengisian Data Statistik Sektoral Tahun 2026
Disdukcapil Purworejo Perkuat Peran dalam Menjamin Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan

Keterangan Gambar : Serah Terima Dokumen Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026
Disdukcapil-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo terus mempertegas
perannya dalam mendukung keakuratan data pemilih melalui pemutakhiran data
kependudukan yang berkelanjutan.
Hal
ini ditandai dengan keikutsertaan aktif Disdukcapil dalam Rapat Pleno dan serah
terima dokumen Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun
2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo
di Aula KPU, Kamis (2/4/2026).
Ketua
KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, SE., hadir langsung dalam kegiatan
tersebut. Sementara Disdukcapil Kabupaten Purworejo diwakili oleh Kepala Bidang
Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data,
Mukhamad Safi’i, SE.
Dalam
kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara sekaligus serah
terima dokumen hasil rekapitulasi DPB sebagai bentuk sinergi antarinstansi
dalam menjaga kualitas data pemilih. Disdukcapil memiliki peran penting dalam
menyediakan basis data kependudukan yang valid, mutakhir, dan terintegrasi yang
menjadi rujukan utama bagi KPU dalam menyusun daftar pemilih.
Berdasarkan
hasil rekapitulasi, jumlah pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 di
Kabupaten Purworejo tercatat sebanyak 625.921 orang, yang tersebar di 16
kecamatan dan 494 desa/kelurahan. Dari jumlah tersebut, pemilih laki-laki
sebanyak 310.252 orang dan pemilih perempuan sebanyak 315.669 orang.
Melalui
pengelolaan data administrasi kependudukan yang berkesinambungan, Disdukcapil
memastikan setiap perubahan data penduduk—baik akibat kelahiran, kematian,
maupun perpindahan—dapat terakomodasi secara tepat waktu. Hal ini menjadi kunci
dalam menjaga akurasi daftar pemilih serta mencegah terjadinya data ganda
maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Sinergi
antara Disdukcapil dan KPU Kabupaten Purworejo diharapkan mampu terus
ditingkatkan guna mewujudkan data pemilih yang semakin berkualitas. Dengan
demikian, proses demokrasi dapat berjalan lebih baik, transparan, dan
akuntabel, didukung oleh data kependudukan yang dapat dipertanggungjawabkan.(sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)