Kartu Tanda Penduduk Merupakan Hak Setiap Warga Termasuk ODGJ, Disdukcapil Purworejo Layani Rekam KTP-el di Desa Jatirejo

By Admin Disdukcapil 07 Agu 2025, 09:22:30 WIB Berita
Kartu Tanda Penduduk Merupakan Hak Setiap Warga Termasuk ODGJ, Disdukcapil Purworejo Layani Rekam KTP-el di Desa Jatirejo

Disdukcapil- Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan hak setiap warga negara Indonesia, tanpa terkecuali, di manapun masyarakat itu tinggal, dan dari suku apapun. Termasuk orang dengan ganggungan jiwa (ODGJ).

Berdasarkan hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo segera menindaklanjuti permohonan layanan rekam KTP-el dari Pemerintah Desa Jatirejo Kecamatan Kaligesing terhadap delapan warga dengan kategori lanjut usia, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), serta penyandang disabilitas pada Kamis (7/8/2025) dengan sistem jemput bola.

Secara bergantian dengan mendatangi masing- masing rumah pemohon layanan, tahapan rekam yang terdiri dari pengambilan foto, rekam iris mata, rekam sidik jari serta verifikasi berjalan dengan lancar meskipun dibutuhkan kesabaran lebih dari tim Perekaman KTP-el Bagi Penduduk Rentan (PANEN DUREN).

Kepala Desa Jatirejo menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan oleh personil Disdukcapil Purworejo dengan koordinator R.Anang Widodo, SE.

“Alhamdulilah pelayanan terhadap delapan warga kami berjalan dengan lancar, Saya atas nama Pemerintah Desa mengucapkan Terima Kasih kepada Disdukcapil Purworejo, semoga sukses selalu dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat”, ungkap Suparji.

Dengan terlaksananya rekam dengan diikuti kepemilikan KTP diharapkan penduduk rentan termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa dapat terjamin akses dalam pelayanan kesehatan, jaminan sosial serta layanan publik lainnya. (sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung