Kolaborasi Disdukcapil Purworejo dan Kodim 0708 Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Warga

By Admin Disdukcapil 04 Des 2025, 15:11:26 WIB Berita
Kolaborasi Disdukcapil Purworejo dan Kodim 0708 Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Warga

Keterangan Gambar : Penyerahan BNBA data warga yang belum memiliki Akta Kelahiran


Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan khususnya Akta Kelahiran, Melalui kolaborasi dengan Kodim 0708 Purworejo, kerja sama ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Hari Juang Kartika Tahun 2025.

Sebagai langkah awal, Disdukcapil Purworejo menyerahkan data BNBA (By Name By Address) warga yang belum memiliki Akta Kelahiran kepada Kodim 0708. Selanjutnya, pihak Kodim melakukan pemilahan data berdasarkan desa sehingga proses pendampingan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih terarah.

Melalui Babinsa di wilayah masing-masing, Kodim 0708 memberikan sosialisasi mengenai pentingnya kepemilikan Akta Kelahiran. Para Babinsa turut mendampingi warga dalam memenuhi persyaratan, melengkapi dokumen, hingga proses pengajuan permohonan. Kegiatan pendampingan ini berlangsung sejak 14 November 2025 hingga 10 Desember 2025.

Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Purworejo, Budi Rahayu, SH.,MM.,memberikan apresiasi tinggi atas peran aktif Kodim 0708 dalam mendukung percepatan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya Akta Kelahiran saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Kamis (4/12/2025),

“Kami menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Kodim 0708 Purworejo dalam membantu penduduk yang belum memiliki Akta Kelahiran. Hal ini sejalan dengan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan atau GISA yang selalu kita sosialisasikan kepada masyarakat di setiap kesempatan", ungkapnya

Budi Rahayu juga menjelaskan bahwa Disdukcapil Purworejo sebenarnya telah meluncurkan inovasi GERTAK (Gerakan Cetak Serentak Akta Kelahiran) pada tahun 2020.

Inovasi tersebut hadir sebagai respon atas keluhan masyarakat mengenai rumitnya proses pengurusan Akta Kelahiran mulai dari persyaratan yang dianggap banyak, alur berbelit, hingga ketidakpastian waktu penyelesaian. Melalui GERTAK, Disdukcapil menegaskan komitmennya pada motto pelayanan: lebih dekat, semakin cepat, tetap gratis, dan membahagiakan masyarakat.

Program yang melibatkan Pemerintah Desa ini terbukti memberikan dampak signifikan terhadap meningkatnya kepemilikan Akta Kelahiran di Kabupaten Purworejo.

Dengan adanya kolaborasi bersama Kodim 0708, Disdukcapil berharap jangkauan layanan semakin luas dan tidak ada lagi warga yang belum memiliki dokumen kependudukan dasar tersebut. (sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung