- Masa Libur Sekolah, Layanan Rekam dan Cetak KTP-el di Disdukcapil Purworejo Meningkat
- Telah Terbit Sebanyak 512 Akta Kematian dari PAK SUBUR Selama Tahun 2025, Disdukcapil Purworejo Tegaskan Inovasi Ini Bukan Hanya Pencitraan Semata
- Jemput Bola digelar Disdukcapil Purworejo di PPSA Dharma Putera, Empat Belas Penerima Manfaat Berhasil di Rekam Biometriknya
- Disdukcapil Purworejo Peringati Hari Ibu, Seluruh Petugas Upacara Merupakan Pegawai Perempuan
- Capaian Kinerja Disdukcapil Purworejo Tahun 2025 Dipaparkan dalam Forum Konsultasi Publik
- Jabatan Sekretaris Dinas Disdukcapil Purworejo Resmi Terisi
- Resmi Berakhir, Program Jemput Bola Perekaman KTP-el Disdukcapil Purworejo Tahun 2025 Jangkau 3.971 Siswa
- Audit Internal Sindolalak, Disdukcapil Purworejo Perkuat Implementasi SPBE
- Disdukcapil Purworejo Wujudkan CRPD Lewat Pelayanan Jemput Bola KTP-el di SLB Negeri Purworejo
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Pelatihan CRPD untuk Perkuat Perspektif HAM Disabilitas
Lengkap dan Terpenuhi Kepatuhan Pembayaran Pajak, Disdukcapil Sukses dalam Pengapelan Kendaraan Dinas

Keterangan Gambar : pengapelan kendaraan dinas disdukcapil purworejo
Disdukcapil- Apel
Kendaraan Dinas diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Purworejo pada Kamis (2/10/2025) di halaman belakang perangkat daerah
setempat.
Tim dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo yang didampingi pengurus barang Disdukcapil Purworejo, Yani Akhmad Hartiyanto melakukan pengecekan kesesuaian fisik kendaraan dengan daftar inventaris, Selain itu dilakukan juga validasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dari hasil pengapelan, seluruh kendaraan dinas baik roda empat dan roda dua yang dimiliki Disdukcapil Purworejo telah sesuai serta untuk kepatuhan pembayaran pajak juga terpenuhi semua.
Momen rutin tahunan in diharapkan dapat mendukung tata kelola aset daerah yang tertib sesuai peraturan yang berlaku serta mendukung Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 14 kali berturut- turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. (sr)

.jpg)
.jpg)
_(1).jpg)