Masa Libur Sekolah, Layanan Rekam dan Cetak KTP-el di Disdukcapil Purworejo Meningkat

By Admin Disdukcapil 24 Des 2025, 10:52:12 WIB Berita
Masa Libur Sekolah, Layanan Rekam dan Cetak KTP-el di Disdukcapil Purworejo Meningkat

Keterangan Gambar : Pelayanan Rekam KTP pasca Libur Sekolah


Disdukcapil- Memasuki masa libur sekolah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mencatat adanya peningkatan signifikan permohonan layanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el).

Peningkatan layanan tersebut didominasi oleh warga Kabupaten Purworejo yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah, baik di sekolah umum maupun pondok pesantren, yang memanfaatkan waktu libur untuk mengurus dokumen kependudukan.

Beberapa pemohon di antaranya Atik Prihatini, warga Desa Purbowono, Kecamatan Kaligesing, yang bersekolah di SMKN 1 Girimulyo, Kabupaten Kulonprogo, melakukan perekaman KTP-el pada Selasa (23/12/2025). Selain itu, Shakya Adya Ananta, warga Desa Wonosari, Kecamatan Kemiri, yang tengah menempuh pendidikan di salah satu pondok pesantren di Semarang, juga mengajukan permohonan layanan serupa.

Berdasarkan data Rekap Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Purworejo, pada 19 Desember 2025 tercatat sebanyak 27 permohonan perekaman KTP-el dan 258 layanan pencetakan KTP. Setelah memasuki masa libur sekolah, tepatnya pada 22 Desember 2025, jumlah permohonan meningkat menjadi 113 layanan perekaman KTP-el dan 359 layanan pencetakan KTP.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Agus Subiyantoro, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa lonjakan permohonan pada masa liburan merupakan hal yang lazim terjadi setiap tahun.

“Momentum libur sekolah sering dimanfaatkan oleh warga yang bersekolah maupun mondok di luar daerah untuk melakukan perekaman KTP-el maupun mengambil KTP pemula,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagian pemohon merupakan siswa yang belum sempat mengikuti layanan perekaman KTP-el melalui program jemput bola di sekolah.

“Ada yang berhalangan karena kegiatan PKL, dan ada pula yang memilih melakukan perekaman langsung di dinas karena merasa lebih leluasa,” pungkasnya.

Disdukcapil Kabupaten Purworejo mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dan mematuhi prosedur pelayanan demi kelancaran proses administrasi kependudukan.(sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung