Menjadi Syarat Mutlak Memperoleh Akses Layanan Publik, Disdukcapil Purworejo Fasilitasi Perekaman KTP-el bagi ODGJ di Desa Tegalsari Bruno

By Admin Disdukcapil 19 Mei 2026, 14:55:11 WIB Berita
Menjadi Syarat Mutlak Memperoleh Akses Layanan Publik, Disdukcapil Purworejo Fasilitasi Perekaman KTP-el bagi ODGJ di Desa Tegalsari Bruno

Keterangan Gambar : Tahap Perekaman Biometrik bagi Penduduk Rentan di Desa Tegalsari


Disdukcapil-  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo terus berupaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara inklusif kepada seluruh masyarakat, termasuk bagi warga dengan kondisi khusus dan kelompok rentan.

Salah satu bentuk pelayanan tersebut diwujudkan melalui kegiatan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi warga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Tegalsari, Kecamatan Bruno, pada Selasa (19/5/2026).

Pelayanan dilakukan secara langsung oleh petugas Disdukcapil Purworejo guna membantu warga memperoleh dokumen identitas kependudukan. KTP-el menjadi dokumen penting karena menjadi syarat utama untuk mendapatkan akses berbagai layanan publik, seperti layanan kesehatan, bantuan sosial, dan program pemerintah lainnya.

Dalam proses perekaman, petugas melaksanakan tahapan biometrik mulai dari pengambilan foto, rekam sidik jari, rekam iris mata hingga verifikasi data. Seluruh tahapan dilakukan dengan pendekatan humanis dan penuh kesabaran agar proses pelayanan dapat berjalan lancar. Kegiatan tersebut dikoordinatori oleh R. Anang Widodo bersama tim pelayanan Disdukcapil Purworejo.

Melalui pelayanan jemput bola ini, Disdukcapil Purworejo berharap seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas mental dan kelompok rentan lainnya, dapat memperoleh hak administrasi kependudukan secara setara dan tanpa hambatan.(sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung