- Rapat Persiapan digelar, Disdukcapil Purworejo Mantapkan Keikutsertaan Karnaval
- Pegawai Luar Kota Tetap Hadir, Disdukcapil Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan di Alun- Alun
- Disdukcapil Purworejo Bagikan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
- Disdukcapil Purworejo Perkuat Pemahaman Pelaporan MCSP RBS 2026 Melalui Diseminasi, Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi Jadi Salah Satu Indikator
- Percepat Implementasi Kios Adminduk Pasca Soft Launching, Disdukcapil Purworejo Gelar Bimtek SIAK Terpusat di Kecamatan Gebang
- KIA Mulai Dipersyaratkan dalam Perpanjangan PIP, Siswa SMKN 4 Purworejo Datangi Disdukcapil
- Kios Adminduk Hadir di Desa, Warga Purworejo Tak Perlu Jauh-Jauh Urus Dokumen Kependudukan
- Disdukcapil Purworejo Terima Kunjungan Kerja Tim Zona Integritas Pemkab Magelang
- Disdukcapil Purworejo Dukung Penelusuran Identitas ODGJ Melalui Identifikasi Biometrik KTP-el
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Sosialisasi Penilaian 360 Guna Perkuat Implementasi Manajemen Talenta
Minta Saran dan Masukan Camat Terhadap Raperbub Layanan Adminduk Desa/Kelurahan, Disdukcapil Purworejo Gelar Forum Secara Virtual

Keterangan Gambar : Penyampaian Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Kios Adminduk
Disdukcapil- Penyampaian Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Kios Adminduk yang telah diselesaikan tim penyusun disampaikan kepada seluruh Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo pada Forum yang dilaksanakan secara virtual pada Senin (4/ 8/2025) dan secara daring bagi Tim Intern di Ruang Rapat Disdukcapil Purworejo.
Dipimpin Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Purworejo, Surahmi, S.IP.,MM., kegiatan ini bertujuan untuk meminta saran dan masukan para orang nomor satu di 16 Kecamatan sehingga layanan administrasi kependudukan yang akan mudah diakses masyarakat hanya cukup ke Kantor Desa/Kelurahan dapat berjalan dengan optimal.
“Forum yang mengundang seluruh camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo sebagai upaya untuk menerima masukan dan saran, karena camat juga punya peran dalam penyusunan Perbup tersebut”, ungkap Surahmi saat dikonfirmasi seusai acara.
Adapun tahapan penyusunan Raperbup Kios Adminduk yang rencana implementasinya secara bertahap dan terlaksana paling lambat awal Januari Tahun 2027 meliputi harmonisasi Raperbub di Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah atas fasilitasi Bagian Hukum Setda Purworejo, misal sudah turun diparaf anggota tim untuk diajukan kepada Bupati Purworejo.
Kemudian akan diikuti dengan sosialisasi, Rapat dengan Desa/Kelurahan secara virtual, penunjukan operator Desa/ Kelurahan, Bimtek pemberian user dan password serta penandatangan NDA (Non Disclosure Agreement) atau Perjanjian Kerahasiaan. (sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)