- Lengkap dan Terpenuhi Kepatuhan Pembayaran Pajak, Disdukcapil Sukses dalam Pengapelan Kendaraan Dinas
- Disdukcapil Purworejo Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Sesi Foto Bersama Berlangsung Usai Berakhirnya Kegiatan
- Apel Pagi Digelar Disdukcapil Purworejo, Plt. Sekdin Singgung Kedisiplinan Pegawai
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Bimtek Sistem Manajemen Keamanan Informasi Secara Virtual
- Serahkan Akta Kelahiran Terhadap 160 Warga Berusia 60 Tahun Lebih Hasil Inovasi GERTAK Disdukcapil Purworejo, Pemdes Dewi Sampaikan Apresiasi
- Kartu Tanda Penduduk Merupakan Hak Setiap Warga Termasuk ODGJ, Disdukcapil Purworejo Layani Rekam KTP-el di Desa Jatirejo
- Persiapan Peluncuran Kios Adminduk, Disdukcapil Purworejo Gelar Forum Diskusi yang Diikuti Seluruh Desa di Kecamatan Butuh
- Berupaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Disdukcapil Purworejo Tempatkan Personil sebagai Petugas Lini Depan
- Hadiri Advokasi Wajib Belajar 13 Tahun, Disdukcapil Purworejo Siap dalam Perannya Melakukan Validasi Data Kependudukan
- Minta Saran dan Masukan Camat Terhadap Raperbub Layanan Adminduk Desa/Kelurahan, Disdukcapil Purworejo Gelar Forum Secara Virtual
Minta Saran dan Masukan Camat Terhadap Raperbub Layanan Adminduk Desa/Kelurahan, Disdukcapil Purworejo Gelar Forum Secara Virtual

Keterangan Gambar : Penyampaian Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Kios Adminduk
Disdukcapil- Penyampaian Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Kios Adminduk yang telah diselesaikan tim penyusun disampaikan kepada seluruh Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo pada Forum yang dilaksanakan secara virtual pada Senin (4/ 8/2025) dan secara daring bagi Tim Intern di Ruang Rapat Disdukcapil Purworejo.
Dipimpin Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Purworejo, Surahmi, S.IP.,MM., kegiatan ini bertujuan untuk meminta saran dan masukan para orang nomor satu di 16 Kecamatan sehingga layanan administrasi kependudukan yang akan mudah diakses masyarakat hanya cukup ke Kantor Desa/Kelurahan dapat berjalan dengan optimal.
“Forum yang mengundang seluruh camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo sebagai upaya untuk menerima masukan dan saran, karena camat juga punya peran dalam penyusunan Perbup tersebut”, ungkap Surahmi saat dikonfirmasi seusai acara.
Adapun tahapan penyusunan Raperbup Kios Adminduk yang rencana implementasinya secara bertahap dan terlaksana paling lambat awal Januari Tahun 2027 meliputi harmonisasi Raperbub di Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah atas fasilitasi Bagian Hukum Setda Purworejo, misal sudah turun diparaf anggota tim untuk diajukan kepada Bupati Purworejo.
Kemudian akan diikuti dengan sosialisasi, Rapat dengan Desa/Kelurahan secara virtual, penunjukan operator Desa/ Kelurahan, Bimtek pemberian user dan password serta penandatangan NDA (Non Disclosure Agreement) atau Perjanjian Kerahasiaan. (sr)