PANEN DUREN , Solusi Perekaman KTP-el Penduduk Rentan di Desa Jogoresan

By Admin Disdukcapil 26 Agu 2026, 14:42:22 WIB Berita
PANEN DUREN , Solusi Perekaman KTP-el Penduduk Rentan di Desa Jogoresan

Keterangan Gambar : Tahap Perekaman Biometerik KTP-el Penduduk Rentan


Disdukcapil- Keterbatasan mobilitas tidak lagi menjadi penghalang bagi warga Desa Jogoresan, Kecamatan Purwodadi, untuk mendapatkan dokumen administrasi kependudukan. Melalui inovasi Perekaman KTP-el bagi Penduduk Rentan (PANEN DUREN), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mendatangi langsung warga yang membutuhkan pelayanan.

Layanan tersebut dilaksanakan pada Rabu (26/8/2026), menyusul adanya aduan dari keluarga seorang warga dengan kondisi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengalami kendala dalam mengakses pelayanan publik.

Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan data administrasi kependudukan. Dari hasil pengecekan diketahui bahwa warga Desa Jogoresan tersebut belum pernah melakukan perekaman KTP-el sehingga belum memiliki dokumen identitas kependudukan.

Kondisi warga yang mengalami kendala mobilitas membuat pelayanan secara langsung di kantor Disdukcapil menjadi tidak mudah. Petugas kemudian memberikan solusi dengan mengarahkan keluarga mengajukan layanan PANEN DUREN melalui fasilitasi Pemerintah Desa Jogoresan.

Respons cepat diberikan Disdukcapil Purworejo. Belum genap satu minggu sejak berkas permohonan diterima, tim pelayanan langsung turun ke lapangan untuk melakukan perekaman.

Tim Disdukcapil Purworejo dikoordinasikan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda, R. Anang Widodo, SE. Dengan memperhatikan kondisi warga, proses perekaman dilakukan secara hati-hati, mulai dari pengambilan foto, perekaman iris mata hingga pengambilan sidik jari.

“Pelayanan dilakukan dengan menyesuaikan kondisi masing-masing warga agar seluruh proses perekaman dapat berjalan dengan baik,” demikian semangat pelayanan PANEN DUREN dalam memberikan akses administrasi kependudukan kepada kelompok rentan.

Selain warga yang menjadi sasaran awal layanan, dua warga lain yang juga masuk kategori penduduk rentan turut mendapatkan pelayanan perekaman KTP-el pada kesempatan yang sama.

Kehadiran PANEN DUREN menjadi salah satu upaya Disdukcapil Kabupaten Purworejo mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui layanan jemput bola ini, warga yang memiliki keterbatasan mobilitas tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Inovasi tersebut sekaligus memperkuat komitmen Disdukcapil Purworejo untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk penduduk rentan.(sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung