Pasca Libur Idul Adha dan Cuti Bersama, Disdukcapil Purworejo Diserbu Pemohon Layanan

By Admin Disdukcapil 29 Mei 2026, 11:06:51 WIB Berita
Pasca Libur Idul Adha dan Cuti Bersama, Disdukcapil Purworejo Diserbu Pemohon Layanan

Keterangan Gambar : Suasana Keramaian Pemohon Layanan di Disdukcapil Purworejo Pasca Idul Adha


Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mengalami lonjakan permohonan layanan administrasi kependudukan pada Jumat (29/5/2026). Peningkatan jumlah pemohon terjadi usai libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha.

Sejak pagi, antrean masyarakat terlihat memenuhi area pelayanan Disdukcapil Purworejo. Mayoritas warga datang untuk mengurus pencetakan KTP elektronik (KTP-el), baik karena rusak, hilang maupun adanya perubahan elemen data.

Berdasarkan rekap pelayanan sementara hingga pukul 10.30 WIB, tercatat sebanyak 147 permohonan pencetakan KTP-el masuk ke Disdukcapil Purworejo. Selain itu, permohonan penerbitan Kartu Keluarga (KK) juga tercatat cukup tinggi.

Salah satu warga yang mengurus administrasi kependudukan adalah Ibnu Mujib, warga Desa Kamijoro, Kecamatan Bener. Ia mengajukan surat pindah kependudukan ke Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Loano.

Di sela proses pengisian formulir yang didampingi petugas informasi di pintu masuk pelayanan, Ibnu Mujib mengaku sengaja mengambil cuti tahunan dari pekerjaannya di Yogyakarta agar bisa mengurus dokumen kependudukan tersebut.

“Karena kerja di Yogyakarta, saya ambil cuti supaya bisa mengurus surat pindah hari ini,” ujarnya.

Selain Ibnu Mujib, terdapat pemohon lain atas nama Alifia Diyah Ayu Renata, warga Desa Tersidi Lor, Kecamatan Pituruh, yang mengajukan layanan perekaman KTP-el sebagai dasar pencetakan KTP karena telah berusia lebih dari 17 tahun. Saat datang ke Disdukcapil Purworejo, Alifia yang berdomisili di Denpasar, Bali, didampingi oleh kedua orang tuanya.

Meski terjadi peningkatan jumlah pemohon pasca libur panjang, pelayanan di Disdukcapil Purworejo tetap berjalan tertib dan lancar. Petugas pelayanan secara aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat, mulai dari proses pengisian formulir hingga verifikasi berkas, guna mempercepat proses administrasi kependudukan dan menjaga kenyamanan pemohon selama berada di lokasi pelayanan.(sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung