Pengecekan Dokumen Kependudukan Kini Hanya Bisa Melalui Aplikasi IKD, Salah Satu Pegawai Multifinance Ajukan Aktivasi di Disdukcapil Purworejo

By Admin Disdukcapil 02 Feb 2026, 09:43:22 WIB Berita
Pengecekan Dokumen Kependudukan Kini Hanya Bisa Melalui Aplikasi IKD, Salah Satu Pegawai Multifinance Ajukan Aktivasi di Disdukcapil Purworejo

Keterangan Gambar : Pegawai Multifinance Menunjukan IKD yang telah berhasil di aktivasi


Disdukcapil- Pemindaian QR Code dokumen kependudukan kini hanya bisa dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kebijakan ini diterbitkan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan disosialisasikan oleh Disdukcapil Purworejo, mendorong meningkatnya permintaan aktivasi dari berbagai pihak.

Hal tersebut terlihat seperti pada Senin (2/2/2026) dimana Disdukcapil Purworejo menerima permohonan aktivasi IKD dari Sukamti, salah satu pegawai Trans Pasifik Multifinance.

Aktivasi ini memudahkan proses verifikasi Kartu Keluarga dan dokumen kependudukan konsumen untuk pengajuan pembiayaan sepeda motor yang mana sebelum 1 Januari 2026 masih bisa dilakukannya melalui aplikasi pemindai bawaan dari handphone seperti google lens.

Kegiatan serupa juga diimbau kepada pegawai perbankan, perpajakan, Dinas Pendidikan untuk keperluan SPMB dan pemutakhiran data Dapodik serta Instansi lain, untuk mendukung validasi dokumen kependudukan dalam berbagai program layanan publik.

Kepala Disdukcapil Purworejo menekankan, penggunaan IKD sebagai satu-satunya media validasi QR Code merupakan langkah strategis untuk memperkuat keamanan data sekaligus mempercepat digitalisasi layanan publik.

Dengan aktivasi IKD, masyarakat dan petugas layanan publik dapat memverifikasi dokumen kependudukan secara praktis, cepat, dan aman.(sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung