- Disdukcapil Purworejo Dorong Optimalisasi Kios Adminduk, Perkuat Akurasi Data Kemiskinan Berbasis IKD
- PPPK Disdukcapil Purworejo Ikuti Sosialisasi Penggunaan TTE Secara Virtual
- Disdukcapil Purworejo Bahas Pengembangan Sistem Online Sindolalak untuk Tingkatkan Layanan Kependudukan
- Satu Hari Dua Agenda, Disdukcapil Purworejo Wujudkan Komitmen Pembinaan Generasi Siap Kerja
- Tanpa Batas Domisili, Disdukcapil Purworejo Layani Rekam KTP-el Puluhan Santri Luar Daerah di Ponpes Darutt Tauhid
- KTP-el untuk Berobat, Warga 93 Tahun Asal Sutoragan Jalani Perekaman di Disdukcapil Purworejo
- PPPK Disdukcapil Purworejo Dapat Pembekalan Perpanjangan Kontrak dan Penguatan Integritas ASN
- SPMB Picu Lonjakan Permohonan Kutipan Kedua Akta Kelahiran di Disdukcapil Purworejo
- Disdukcapil Purworejo Hadirkan Layanan Jemput Bola untuk Perekaman KTP-el Lansia
- Apel Pagi Perkuat Komitmen Disdukcapil Purworejo dalam Upaya Memperoleh Predikat WBBM
PPPK Disdukcapil Purworejo Ikuti Sosialisasi Penggunaan TTE Secara Virtual

Keterangan Gambar : suasana rapat sosialisasi penggunaan TTE secara virtual PPPK Disdukcapil Purworejo
Disdukcapil-
Sebanyak 24 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun
2024 di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Kabupaten Purworejo mengikuti Sosialisasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik
(TTE) secara virtual pada Senin (15/6/2026). Para peserta mengikuti kegiatan
tersebut secara kolektif di Ruang Rapat Perangkat Daerah Disdukcapil Kabupaten
Purworejo.
Kegiatan
ini merupakan tindak lanjut dari Sosialisasi Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK
Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2026 yang telah dilaksanakan pada 9 Juni
2026. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada para PPPK terkait
penggunaan TTE sebagai bagian dari proses administrasi kepegawaian yang semakin
terdigitalisasi.
Selain
diikuti oleh 24 PPPK, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris
Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Surahmi, S.IP., M.M., serta Kepala Subbagian
Umum dan Kepegawaian, Tuti Budiwati, S.E.
Dalam
sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tata cara penggunaan
TTE, prosedur aktivasi, hingga pemanfaatannya dalam berbagai dokumen
kepegawaian. Penggunaan TTE diharapkan dapat mendukung efektivitas dan
efisiensi pelayanan administrasi, sekaligus mempercepat proses penandatanganan
dokumen secara aman dan sah sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui
kegiatan ini, para PPPK Formasi 2024 diharapkan mampu memahami serta
mengimplementasikan penggunaan TTE dalam pelaksanaan tugas dan administrasi
kepegawaian, khususnya dalam mendukung proses perpanjangan perjanjian kerja
yang akan berlaku mulai 1 Juli 2026.
Kehadiran
seluruh peserta dan jajaran pengelola kepegawaian menunjukkan komitmen
Disdukcapil Kabupaten Purworejo dalam mendukung transformasi digital di bidang
administrasi pemerintahan serta peningkatan kompetensi aparatur di lingkungan
kerja. (sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)