- Disdukcapil Purworejo Perkuat Peran dalam Menjamin Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
- Perekaman KTP-el di SMAN 8 Purworejo Akhirnya Terlaksana Setelah Sempat Tertunda
- Disdukcapil Purworejo Pastikan Keabsahan Dokumen Peserta Rekrutmen Polri 2026
- Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Disdukcapil Purworejo Tambah Loket Perekaman KTP-el
- Halal Bihalal Disdukcapil Purworejo Berlangsung Hangat, Awali Aktivitas Pasca Libur Lebaran
- Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Disdukcapil Purworejo Ajak Warga Manfaatkan Layanan
- Disdukcapil Purworejo Salurkan Dana UPZ BAZNAS untuk Warga Sakit dan Lembaga Sosial Jelang Lebaran
- Disdukcapil Purworejo Laksanakan Perekaman KTP-el bagi Anak Binaan di LPKA Kutoarjo
- ASN Setda Purworejo Meninggal Dunia, Akta Kematian Diserahkan Sebelum Pemakaman
- Jelang Idul Fitri Disdukcapil Purworejo Akhiri Layanan Sementara Jemput Bola Perekaman KTP-el di Sekolah
Selama Ramadhan 2026, Disdukcapil Purworejo Sesuaikan Jam Pelayanan

Keterangan Gambar : Sekretaris Disdukcapil Purworejo dikonfirmasi setelah melakukan live tiktok Disdukcapil
Disdukcapil- Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo resmi melakukan penyesuaian
jam pelayanan kepada masyarakat selama Bulan Ramadhan Tahun 2026..Penyesuaian
dilakukan guna menyesuaikan jam kerja ASN selama Ramadhan, tanpa mengurangi
kualitas layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Jadwal Pelayanan Selama Ramadhan
Berdasarkan
Kebijakan yang diambil tersebut, pelayanan pada hari Senin sampai dengan Kamis yang
sebelumnya berlangsung pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, selama Ramadhan
menjadi pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.30 WIB.
Sementara
itu, untuk hari Jumat, jam pelayanan yang semula pukul 08.00 WIB hingga 13.30
WIB, disesuaikan menjadi pukul 08.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.
Sekretaris
Disdukcapil Purworejo, Surahmi, S.IP.,MM.,menyampaikan bahwa terdapat perbedaan
antara jam kerja pegawai dan jam pelayanan kepada masyarakat.
“Jam
kerja pegawai Senin sampai Kamis pukul 07.30 WIB sampai dengan 15.00 WIB dan
hari Jumat pukul 07.30 WIB sampai dengan 13.30 WIB. Namun pelayanan kami tutup
30 menit lebih awal untuk memberikan waktu bagi pegawai melakukan pengarsipan
berkas permohonan serta penyelesaian tugas lainnya,” terangnya seusai menjadi
narasumber dalam Live TikTok resmi Disdukcapil Purworejo yang rutin digelar
sebagai ruang konsultasi pelayanan administrasi kependudukan.
Pelajar Diminta Manfaatkan Libur Awal
Ramadhan
Pada
kesempatan tersebut, Surahmi juga mengajak para pelajar yang memperoleh libur
awal Ramadhan untuk memanfaatkan waktu dengan melakukan perekaman KTP
elektronik (KTP-el).
Mantan
Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data mengimbau siswa-siswi yang telah berusia 16
tahun keatas atau sudah memenuhi syarat agar segera datang ke kantor
Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik, maupun ke 16 kantor kecamatan di wilayah
Kabupaten Purworejo untuk melakukan perekaman.
Dengan
penyesuaian jam pelayanan ini, Disdukcapil Purworejo berharap masyarakat tetap
dapat mengakses layanan administrasi kependudukan secara tertib, nyaman, dan
optimal selama Bulan Ramadhan.(sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)