- Disdukcapil Purworejo Siapkan Jadwal Jemput Bola Perekaman KTP-el untuk Siswa SMK
- Menjadi Syarat Mutlak Memperoleh Akses Layanan Publik, Disdukcapil Purworejo Fasilitasi Perekaman KTP-el bagi ODGJ di Desa Tegalsari Bruno
- Layanan Disdukcapil Purworejo Saat Libur Cuti Bersama Tetap Ramai, Permohonan Pencetakan KTP-el Mendominasi
- Disdukcapil Purworejo Tetap Buka Layanan pada Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus, Sebanyak 78 Produk Administrasi Kependudukan Terlayani
- Disdukcapil Purworejo Tetap Buka Pelayanan Saat Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
- Disdukcapil Purworejo Tuntaskan Susulan Rekam KTP-el Pelajar MAN Purworejo
- Disdukcapil Purworejo Layani Perubahan Tanda Tangan KTP-el dan Rekam Data Warga Rentan dengan Sistem Jemput Bola
- Disdukcapil Purworejo Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Data Kependudukan
- Pererat Kebersamaan, DWP Disdukcapil Purworejo Adakan Capacity Building di Wonosobo
- Disdukcapil Purworejo Sampaikan Pentingnya Penyesuaian Regulasi dalam FGD Propemperda
Selama Ramadhan 2026, Disdukcapil Purworejo Sesuaikan Jam Pelayanan

Keterangan Gambar : Sekretaris Disdukcapil Purworejo dikonfirmasi setelah melakukan live tiktok Disdukcapil
Disdukcapil- Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo resmi melakukan penyesuaian
jam pelayanan kepada masyarakat selama Bulan Ramadhan Tahun 2026..Penyesuaian
dilakukan guna menyesuaikan jam kerja ASN selama Ramadhan, tanpa mengurangi
kualitas layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Jadwal Pelayanan Selama Ramadhan
Berdasarkan
Kebijakan yang diambil tersebut, pelayanan pada hari Senin sampai dengan Kamis yang
sebelumnya berlangsung pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, selama Ramadhan
menjadi pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.30 WIB.
Sementara
itu, untuk hari Jumat, jam pelayanan yang semula pukul 08.00 WIB hingga 13.30
WIB, disesuaikan menjadi pukul 08.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.
Sekretaris
Disdukcapil Purworejo, Surahmi, S.IP.,MM.,menyampaikan bahwa terdapat perbedaan
antara jam kerja pegawai dan jam pelayanan kepada masyarakat.
“Jam
kerja pegawai Senin sampai Kamis pukul 07.30 WIB sampai dengan 15.00 WIB dan
hari Jumat pukul 07.30 WIB sampai dengan 13.30 WIB. Namun pelayanan kami tutup
30 menit lebih awal untuk memberikan waktu bagi pegawai melakukan pengarsipan
berkas permohonan serta penyelesaian tugas lainnya,” terangnya seusai menjadi
narasumber dalam Live TikTok resmi Disdukcapil Purworejo yang rutin digelar
sebagai ruang konsultasi pelayanan administrasi kependudukan.
Pelajar Diminta Manfaatkan Libur Awal
Ramadhan
Pada
kesempatan tersebut, Surahmi juga mengajak para pelajar yang memperoleh libur
awal Ramadhan untuk memanfaatkan waktu dengan melakukan perekaman KTP
elektronik (KTP-el).
Mantan
Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data mengimbau siswa-siswi yang telah berusia 16
tahun keatas atau sudah memenuhi syarat agar segera datang ke kantor
Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik, maupun ke 16 kantor kecamatan di wilayah
Kabupaten Purworejo untuk melakukan perekaman.
Dengan
penyesuaian jam pelayanan ini, Disdukcapil Purworejo berharap masyarakat tetap
dapat mengakses layanan administrasi kependudukan secara tertib, nyaman, dan
optimal selama Bulan Ramadhan.(sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)