Selama Ramadhan 2026, Disdukcapil Purworejo Sesuaikan Jam Pelayanan

By Admin Disdukcapil 18 Feb 2026, 16:07:42 WIB Berita
Selama Ramadhan 2026, Disdukcapil Purworejo Sesuaikan Jam Pelayanan

Keterangan Gambar : Sekretaris Disdukcapil Purworejo dikonfirmasi setelah melakukan live tiktok Disdukcapil


Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo resmi melakukan penyesuaian jam pelayanan kepada masyarakat selama Bulan Ramadhan Tahun 2026..Penyesuaian dilakukan guna menyesuaikan jam kerja ASN selama Ramadhan, tanpa mengurangi kualitas layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Jadwal Pelayanan Selama Ramadhan

Berdasarkan Kebijakan yang diambil tersebut, pelayanan pada hari Senin sampai dengan Kamis yang sebelumnya berlangsung pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, selama Ramadhan menjadi pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.30 WIB.

Sementara itu, untuk hari Jumat, jam pelayanan yang semula pukul 08.00 WIB hingga 13.30 WIB, disesuaikan menjadi pukul 08.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.

Sekretaris Disdukcapil Purworejo, Surahmi, S.IP.,MM.,menyampaikan bahwa terdapat perbedaan antara jam kerja pegawai dan jam pelayanan kepada masyarakat.

“Jam kerja pegawai Senin sampai Kamis pukul 07.30 WIB sampai dengan 15.00 WIB dan hari Jumat pukul 07.30 WIB sampai dengan 13.30 WIB. Namun pelayanan kami tutup 30 menit lebih awal untuk memberikan waktu bagi pegawai melakukan pengarsipan berkas permohonan serta penyelesaian tugas lainnya,” terangnya seusai menjadi narasumber dalam Live TikTok resmi Disdukcapil Purworejo yang rutin digelar sebagai ruang konsultasi pelayanan administrasi kependudukan.

Pelajar Diminta Manfaatkan Libur Awal Ramadhan

Pada kesempatan tersebut, Surahmi juga mengajak para pelajar yang memperoleh libur awal Ramadhan untuk memanfaatkan waktu dengan melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).

Mantan Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data mengimbau siswa-siswi yang telah berusia 16 tahun keatas atau sudah memenuhi syarat agar segera datang ke kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik, maupun ke 16 kantor kecamatan di wilayah Kabupaten Purworejo untuk melakukan perekaman.

Dengan penyesuaian jam pelayanan ini, Disdukcapil Purworejo berharap masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi kependudukan secara tertib, nyaman, dan optimal selama Bulan Ramadhan.(sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung