- Disdukcapil Purworejo Ikuti Desk Capaian Realisasi Anggaran Tematik Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025
- Telah Sisir 14 SMA/SMK, Disdukcapil Purworejo Berhasil Melakukan Perekaman KTP Terhadap 1.369 Siswa pada Jemput Bola Tahun 2025 Tahap 2
- Senyum Bahagia Tandai Pengajuan Permohonan SKTT dari WNA Asal Italia
- Layanan Rekam KTP- el Disdukcapil Purworejo Sasar SMAN 1 Purworejo, Pihak Sekolah Mendukung Program Jemput Bola
- Memiliki Inovasi PESAN ABAH, Disdukcapil Purworejo Ikuti Pertemuan Stakeholder dalam Upaya Pemenuhan Hak Anak Berhadapan dengan Hukum
- Meskipun Hari Libur, Disdukcapil Purworejo Tetap Layani Permohonan Identifikasi ODGJ dalam Upaya Pemenuhan Syarat Administrasi Rumah Sakit
- Datangi BPKPAD, Apel Alat Elektronik Portabel Barang Milik Daerah Disdukcapil Purworejo Lengkap dan Sesuai Kartu Inventaris Barang
- Disdukcapil Purworejo Hadiri Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi di BAPPERIDA
- Inovasi PAK SUBUR Disdukcapil Purworejo diterima Baik di Desa Tegalsari Kecamatan Bruno
- Dilindungi Undang- Undang, Kadinas Himbau Berhati- hati terhadap Permohonan Data Kependudukan
Senyum Bahagia Tandai Pengajuan Permohonan SKTT dari WNA Asal Italia

Keterangan Gambar : Penyerahan berkas persyaratan perpanjangan SKTT WNA Australia
Disdukcapil- Raut
wajah senyum Warga Negara Asing
kewarganegaraan Italia, Paolo Bolzoni saat mengajukan perpanjangan Surat
Keterangan Tempat Tinggal atau SKTT di Disdukcapil Purworejo pada Rabu
(15/10/2025) menandai puasnya WNA tersebut terhadap layanan yang diberikan.
Setara
dengan pelayanan yang diberikan kepada WNI, Dokumen Kependudukan yang
dimohonkan berhasil dikirimkan dalam bentuk PDF kurang dari sehari setelah
melengkapi berkas yang dipersyaratkan.
Adapun
persyaratannya meliputi, Formulir F.1.03, Fotocopy Paspor, Fotocopy VISA,
Fotocopy Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) , Pas Foto, Surat Pernyataan Tidak
Keberatan atas Keberadaan WNA serta Fotocopy Kartu Keluarga yang ditumpangi.
Pemberian
Dokumen Kependudukan bagi Warga Negara Asing ini merupakan bagian dari upaya
transparansi, pendataan yang akurat serta bentuk perlindungan hukum diharapkan
memberi jaminan WNA untuk bisa beraktifitas secara legal dan nyaman selama
berada di Indonesia.(sr)