- Disdukcapil Purworejo Ikuti Desk Capaian Realisasi Anggaran Tematik Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025
- Telah Sisir 14 SMA/SMK, Disdukcapil Purworejo Berhasil Melakukan Perekaman KTP Terhadap 1.369 Siswa pada Jemput Bola Tahun 2025 Tahap 2
- Senyum Bahagia Tandai Pengajuan Permohonan SKTT dari WNA Asal Italia
- Layanan Rekam KTP- el Disdukcapil Purworejo Sasar SMAN 1 Purworejo, Pihak Sekolah Mendukung Program Jemput Bola
- Memiliki Inovasi PESAN ABAH, Disdukcapil Purworejo Ikuti Pertemuan Stakeholder dalam Upaya Pemenuhan Hak Anak Berhadapan dengan Hukum
- Meskipun Hari Libur, Disdukcapil Purworejo Tetap Layani Permohonan Identifikasi ODGJ dalam Upaya Pemenuhan Syarat Administrasi Rumah Sakit
- Datangi BPKPAD, Apel Alat Elektronik Portabel Barang Milik Daerah Disdukcapil Purworejo Lengkap dan Sesuai Kartu Inventaris Barang
- Disdukcapil Purworejo Hadiri Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi di BAPPERIDA
- Inovasi PAK SUBUR Disdukcapil Purworejo diterima Baik di Desa Tegalsari Kecamatan Bruno
- Dilindungi Undang- Undang, Kadinas Himbau Berhati- hati terhadap Permohonan Data Kependudukan
Telah Sisir 14 SMA/SMK, Disdukcapil Purworejo Berhasil Melakukan Perekaman KTP Terhadap 1.369 Siswa pada Jemput Bola Tahun 2025 Tahap 2

Keterangan Gambar : Layanan rekam KTP-el disdukcapil purworejo di SMAN 4 Purworejo
Disdukcapil- Layanan
Jemput Bola Perekaman KTP-el di SMAN 4 Purworejo pada Kamis (16/10/2025) yang
mampu melakukan perekaman biometrik terhadap 71 siswa melengkapi genapnya
keseluruhan pelajar menjadi 1.369 dari 14 SMA/SMK yang telah disisir
Disdukcapil Purworejo sejak 8 September 2025..
Kegiatan
Tahap 2 Tahun 2025 terlaksana setelah dilakukan koordinasi dengan pihak sekolah
disertai pembagian jadwal yang direncanakan berlangsung hingga 24 Desember 2025
dengan menyisakan 37 sekolah.
Disdukcapil
Purworejo, melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Agus Subiyantoro,
S.Sos.,MM., mengimbau kepada pihak sekolah maupun orang tua untuk proaktif
memastikan anak- anak mereka yang telah memenuhi syarat yaitu berusia lebih
dari 16 tahun keatas agar segera melakukan perekaman KTP.
“Mohon
peran dari pihak sekolah maupun orang tua untuk mendukung perekaman KTP dengan
memberi pengertian lebih kepada siswa maupun anak terhadap pentingnya kegiatan
tersebut”, ungkap Agus Subiyantoro saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Program
jemput bola dilaksanakan untuk mendukung tertib administrasi kependudukan dan
mendekatkan layanan kepada masyarakat disamping mengajarkan tentang pentingya
identitas resmi sejak dini. (sr)