Disdukcapil Purworejo Ikuti Pelatihan CRPD untuk Perkuat Perspektif HAM Disabilitas

By Admin Disdukcapil 16 Des 2025, 10:25:28 WIB Berita
Disdukcapil Purworejo Ikuti Pelatihan CRPD untuk Perkuat Perspektif HAM Disabilitas

Keterangan Gambar : Perwakilan Disdukcapil Purworejo saat mengikuti Pelatihan CRPD


Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mengikuti Pelatihan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) sebagai langkah memperkuat perspektif dan pemahaman mengenai hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (16/12/2025) hingga Kamis (18/12/2025) bertempat di Hotel Grand Kolopaking, Jalan Ahmad Yani Nomor 31, Kebumen.

Pelatihan tersebut diselenggarakan oleh Perhimpunan Jiwa Sehat bekerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas. CRPD sendiri merupakan perjanjian internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menetapkan hak-hak fundamental penyandang disabilitas, menjamin kesetaraan hak dengan masyarakat lainnya, serta mewajibkan negara untuk menghapus berbagai hambatan dan mendorong kehidupan yang inklusif dan bermartabat di seluruh aspek kehidupan.

Disdukcapil Kabupaten Purworejo diwakili oleh R. Anang Widodo, SE., yang juga merupakan Koordinator Pelaksanaan Inovasi Pelayanan Rekam KTP bagi Penduduk Rentan atau dikenal dengan program PANEN DUREN. Keikutsertaan Disdukcapil Purworejo dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang ramah dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas dan kelompok rentan.

Kegiatan ini mengusung tema “Meluaskan Perspektif HAM Disabilitas untuk Mendukung Penyandang Disabilitas Psikososial Hidup Inklusif dan Bermartabat di Masyarakat”. Hadir dalam kegiatan tersebut Komisi Nasional Disabilitas, Direktorat Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan RI, Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial RI, serta perwakilan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

Turut hadir pula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah.

Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh perangkat daerah kabupaten/kota, antara lain Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, DPPPAPMD, DKUKMP, dan Disdukcapil dari Kabupaten Purworejo, Wonosobo, Brebes, Kudus, Banyumas, dan Kebumen.

Melalui pelatihan CRPD ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperluas pemahaman tentang hak-hak penyandang disabilitas serta mampu mengimplementasikan kebijakan dan layanan publik yang inklusif, berkeadilan, dan menghormati martabat manusia, khususnya bagi penyandang disabilitas psikososial.(sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung