Terbit Surat Sekda tentang Percepatan Penerapan IKD bagi ASN, Disdukcapil Purworejo Catat 532 Aktivasi dalam Tiga Hari

By Admin Disdukcapil 11 Feb 2026, 16:32:30 WIB Berita
Terbit Surat Sekda tentang Percepatan Penerapan IKD bagi ASN, Disdukcapil Purworejo Catat 532 Aktivasi dalam Tiga Hari

Keterangan Gambar : Antrian Permohonan Aktivasi IKD di Gerai Disdukcapil Purworejo MPP


Disdukcapil- Upaya percepatan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo menunjukkan hasil positif. Setelah terbitnya Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 400.12.2.1/1421/2026 tanggal 5 Februari 2026, permohonan aktivasi IKD dari Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami lonjakan signifikan seperti pada Rabu (11/2/2026)..

Aktivasi mulai meningkat sejak Senin (9/2/2026). Namun, lonjakan paling terasa terjadi pada Selasa dan Rabu setelahnya. Di Gerai Disdukcapil Purworejo yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP), dua petugas melayani sebanyak 172 ASN hanya dalam dua hari.

ASN yang melakukan aktivasi didominasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretariat Daerah, serta perangkat daerah yang berlokasi di sekitar MPP. Tingginya animo membuat layanan di gerai tersebut berlangsung padat sepanjang jam kerja.

Tidak hanya di MPP, peningkatan layanan juga terjadi di Kantor Disdukcapil Kabupaten Purworejo dan 16 kecamatan. Secara total, selama tiga hari tercatat 532 ASN telah berhasil melakukan aktivasi IKD.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa respons cepat dari ASN mencerminkan dukungan nyata terhadap transformasi digital administrasi kependudukan. Menurutnya, IKD akan mempermudah ASN dalam mengakses dokumen kependudukan secara digital sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

Disdukcapil terus mengoptimalkan pelayanan aktivasi di seluruh titik layanan pada jam kerja. ASN yang belum melakukan aktivasi diimbau segera memanfaatkan fasilitas yang tersedia dengan membawa KTP-el dan ponsel pintar untuk proses registrasi dan verifikasi aplikasi IKD.

Melalui percepatan ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap implementasi IKD dapat segera merata di kalangan ASN sebagai bagian dari komitmen mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik dan pelayanan publik yang semakin modern.(sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung