- Disdukcapil Purworejo Perkuat Peran dalam Menjamin Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
- Perekaman KTP-el di SMAN 8 Purworejo Akhirnya Terlaksana Setelah Sempat Tertunda
- Disdukcapil Purworejo Pastikan Keabsahan Dokumen Peserta Rekrutmen Polri 2026
- Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Disdukcapil Purworejo Tambah Loket Perekaman KTP-el
- Halal Bihalal Disdukcapil Purworejo Berlangsung Hangat, Awali Aktivitas Pasca Libur Lebaran
- Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Disdukcapil Purworejo Ajak Warga Manfaatkan Layanan
- Disdukcapil Purworejo Salurkan Dana UPZ BAZNAS untuk Warga Sakit dan Lembaga Sosial Jelang Lebaran
- Disdukcapil Purworejo Laksanakan Perekaman KTP-el bagi Anak Binaan di LPKA Kutoarjo
- ASN Setda Purworejo Meninggal Dunia, Akta Kematian Diserahkan Sebelum Pemakaman
- Jelang Idul Fitri Disdukcapil Purworejo Akhiri Layanan Sementara Jemput Bola Perekaman KTP-el di Sekolah
Terbit Surat Sekda tentang Percepatan Penerapan IKD bagi ASN, Disdukcapil Purworejo Catat 532 Aktivasi dalam Tiga Hari

Keterangan Gambar : Antrian Permohonan Aktivasi IKD di Gerai Disdukcapil Purworejo MPP
Disdukcapil-
Upaya percepatan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purworejo menunjukkan hasil positif. Setelah terbitnya
Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 400.12.2.1/1421/2026 tanggal
5 Februari 2026, permohonan aktivasi IKD dari Aparatur Sipil Negara (ASN)
mengalami lonjakan signifikan seperti pada Rabu (11/2/2026)..
Aktivasi
mulai meningkat sejak Senin (9/2/2026). Namun, lonjakan paling terasa terjadi
pada Selasa dan Rabu setelahnya. Di Gerai Disdukcapil Purworejo yang berada di
Mal Pelayanan Publik (MPP), dua petugas melayani sebanyak 172 ASN hanya dalam
dua hari.
ASN
yang melakukan aktivasi didominasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,
Sekretariat Daerah, serta perangkat daerah yang berlokasi di sekitar MPP.
Tingginya animo membuat layanan di gerai tersebut berlangsung padat sepanjang
jam kerja.
Tidak
hanya di MPP, peningkatan layanan juga terjadi di Kantor Disdukcapil Kabupaten
Purworejo dan 16 kecamatan. Secara total, selama tiga hari tercatat 532 ASN telah
berhasil melakukan aktivasi IKD.
Kepala
Disdukcapil Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa respons cepat dari ASN
mencerminkan dukungan nyata terhadap transformasi digital administrasi
kependudukan. Menurutnya, IKD akan mempermudah ASN dalam mengakses dokumen
kependudukan secara digital sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Disdukcapil
terus mengoptimalkan pelayanan aktivasi di seluruh titik layanan pada jam
kerja. ASN yang belum melakukan aktivasi diimbau segera memanfaatkan fasilitas
yang tersedia dengan membawa KTP-el dan ponsel pintar untuk proses registrasi
dan verifikasi aplikasi IKD.
Melalui
percepatan ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap implementasi IKD dapat
segera merata di kalangan ASN sebagai bagian dari komitmen mendukung sistem
pemerintahan berbasis elektronik dan pelayanan publik yang semakin modern.(sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)