- Disdukcapil Purworejo Perkuat Tata Kelola Arsip melalui Pengawasan Kearsipan Internal
- Unik, Layanan PAK SUBUR Diserahkan kepada Warga Bernama Subur di Bandungrejo
- Disdukcapil Purworejo Percepat Implementasi Kios Adminduk, 28 Petugas Registrasi Desa Bener Ikuti Pelatihan SIAK
- Disdukcapil Purworejo Jemput Bola Rekam KTP-el Warga Rentan di Magelang
- Disdukcapil Purworejo Kenalkan Kios Adminduk Daring kepada Sekretaris Desa se-Kecamatan Bener
- Jaga Akurasi Data Pemilih Pilkada di TPS Khusus, KPU Purworejo Koordinasi Ke Disdukcapil
- Disdukcapil Purworejo Dukung Suksesnya Pelaksanaan SPMB Tahun 2025
- Permudah Akses BPJS dan Bantuan Sosial, Disdukcapil Purworejo Laksanakan Perekaman KTP-el bagi Warga Lansia di Desa Sawangan
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Sosialisasi Pengawasan Perijinan Tahun 2026
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Rakor Pengumpulan dan Pengisian Data Statistik Sektoral Tahun 2026
Unik, Layanan PAK SUBUR Diserahkan kepada Warga Bernama Subur di Bandungrejo

Keterangan Gambar : Penyerahan Akta Kematian Dari Kepala Desa ke Pihak keluarga
Disdukcapil -
Pelaksanaan inovasi layanan PAK SUBUR (Penyerahan Akta Kematian Sebelum Jenazah
Dikubur) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo di
Desa Bandungrejo, Kecamatan Bayan, Rabu (24/6/2026), menghadirkan momen yang
menarik.
Layanan
tersebut diberikan kepada keluarga seorang warga yang meninggal dunia dengan
nama Subur, sama dengan nama inovasi pelayanan yang selama ini dijalankan
Disdukcapil Purworejo. Akta kematian diserahkan kepada pihak keluarga sebelum
prosesi pemakaman berlangsung melalui fasilitasi Pemerintah Desa Bandungrejo.
PAK
SUBUR merupakan inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang memungkinkan
dokumen akta kematian diterbitkan dan diserahkan kepada keluarga sebelum
jenazah dimakamkan. Program ini dikembangkan untuk memberikan kemudahan kepada
masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencatatan
peristiwa kematian.
Selain
mempercepat proses administrasi, inovasi tersebut juga menjadi wujud kehadiran
pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sedang mengalami
musibah. Melalui koordinasi antara pemerintah desa, keluarga, dan Disdukcapil,
dokumen kependudukan dapat diselesaikan secara cepat tanpa menambah beban
keluarga yang sedang berduka.
Kepala
Desa Bandungrejo menyerahkan langsung akta kematian kepada keluarga almarhum.
Penyerahan tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi konsep “Negara
Hadir” yang diusung dalam layanan PAK SUBUR.
Data
Disdukcapil Kabupaten Purworejo menunjukkan, akta kematian yang diserahkan
kepada keluarga almarhum Subur merupakan akta kematian ke-236 yang diterbitkan
melalui inovasi PAK SUBUR sepanjang tahun 2026.
Sejak
diluncurkan, PAK SUBUR menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang
mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui
program ini, keluarga yang ditinggalkan tidak perlu menunggu lama untuk
memperoleh dokumen akta kematian yang dibutuhkan sebagai dasar pengurusan
berbagai administrasi lanjutan.
Momen
penyerahan akta kematian kepada warga bernama Subur tersebut menjadi peristiwa
yang unik di tengah pelaksanaan program PAK SUBUR, sekaligus menunjukkan
konsistensi Disdukcapil Kabupaten Purworejo dalam menghadirkan pelayanan yang
cepat, mudah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)