Unik, Layanan PAK SUBUR Diserahkan kepada Warga Bernama Subur di Bandungrejo

By Admin Disdukcapil 24 Jun 2026, 14:32:00 WIB Berita
Unik, Layanan PAK SUBUR Diserahkan kepada Warga Bernama Subur di Bandungrejo

Keterangan Gambar : Penyerahan Akta Kematian Dari Kepala Desa ke Pihak keluarga


Disdukcapil - Pelaksanaan inovasi layanan PAK SUBUR (Penyerahan Akta Kematian Sebelum Jenazah Dikubur) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo di Desa Bandungrejo, Kecamatan Bayan, Rabu (24/6/2026), menghadirkan momen yang menarik.

Layanan tersebut diberikan kepada keluarga seorang warga yang meninggal dunia dengan nama Subur, sama dengan nama inovasi pelayanan yang selama ini dijalankan Disdukcapil Purworejo. Akta kematian diserahkan kepada pihak keluarga sebelum prosesi pemakaman berlangsung melalui fasilitasi Pemerintah Desa Bandungrejo.

PAK SUBUR merupakan inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang memungkinkan dokumen akta kematian diterbitkan dan diserahkan kepada keluarga sebelum jenazah dimakamkan. Program ini dikembangkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencatatan peristiwa kematian.

Selain mempercepat proses administrasi, inovasi tersebut juga menjadi wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah. Melalui koordinasi antara pemerintah desa, keluarga, dan Disdukcapil, dokumen kependudukan dapat diselesaikan secara cepat tanpa menambah beban keluarga yang sedang berduka.

Kepala Desa Bandungrejo menyerahkan langsung akta kematian kepada keluarga almarhum. Penyerahan tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi konsep “Negara Hadir” yang diusung dalam layanan PAK SUBUR.

Data Disdukcapil Kabupaten Purworejo menunjukkan, akta kematian yang diserahkan kepada keluarga almarhum Subur merupakan akta kematian ke-236 yang diterbitkan melalui inovasi PAK SUBUR sepanjang tahun 2026.

Sejak diluncurkan, PAK SUBUR menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui program ini, keluarga yang ditinggalkan tidak perlu menunggu lama untuk memperoleh dokumen akta kematian yang dibutuhkan sebagai dasar pengurusan berbagai administrasi lanjutan.

Momen penyerahan akta kematian kepada warga bernama Subur tersebut menjadi peristiwa yang unik di tengah pelaksanaan program PAK SUBUR, sekaligus menunjukkan konsistensi Disdukcapil Kabupaten Purworejo dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung