- Disdukcapil Purworejo Perkuat Peran dalam Menjamin Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
- Perekaman KTP-el di SMAN 8 Purworejo Akhirnya Terlaksana Setelah Sempat Tertunda
- Disdukcapil Purworejo Pastikan Keabsahan Dokumen Peserta Rekrutmen Polri 2026
- Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Disdukcapil Purworejo Tambah Loket Perekaman KTP-el
- Halal Bihalal Disdukcapil Purworejo Berlangsung Hangat, Awali Aktivitas Pasca Libur Lebaran
- Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Disdukcapil Purworejo Ajak Warga Manfaatkan Layanan
- Disdukcapil Purworejo Salurkan Dana UPZ BAZNAS untuk Warga Sakit dan Lembaga Sosial Jelang Lebaran
- Disdukcapil Purworejo Laksanakan Perekaman KTP-el bagi Anak Binaan di LPKA Kutoarjo
- ASN Setda Purworejo Meninggal Dunia, Akta Kematian Diserahkan Sebelum Pemakaman
- Jelang Idul Fitri Disdukcapil Purworejo Akhiri Layanan Sementara Jemput Bola Perekaman KTP-el di Sekolah
Wakil Bupati Purworejo Serahkan Akta Kematian Melalui Inovasi PAK SUBUR di Desa Brenggong

Keterangan Gambar : Penyerahan Akta Kematian hasil Inovasi PAK SUBUR di Desa Brenggong
Disdukcapil- Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi,
S.Kom., M.Si., kembali menyerahkan Akta Kematian melalui inovasi layanan Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo yang
dikenal dengan PAK SUBUR (Penyerahan Akta Kematian Sebelum Jenazah Dikubur).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan kepada keluarga Kepala Desa Brenggong
Kecamatan Purworejo, pada Sabtu (15/11/2025) di rumah duka menjelang proses
pemberangkatan jenazah.
Sebelumnya, penyerahan serupa juga dilakukan Wakil Bupati pada awal November lalu saat
meninggalnya Kepala Desa Bandungkidul Kecamatan Bayan. Layanan cepat ini
menjadi salah satu upaya Disdukcapil Purworejo dalam menghadirkan kemudahan
bagi masyarakat, khususnya keluarga yang tengah berduka.
Sekretaris
Desa Brenggong, Pamuji, menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang hanya
membutuhkan waktu sekitar satu jam sejak pengajuan.
“Layanan
PAK SUBUR sangat mudah, cepat dan tidak ribet. Harapannya ke depan mudah-mudahan
pelayanan kependudukan lainnya dapat semudah dan secepat inovasi ini,”
ungkapnya melalui pesan WhatsApp.
PAK
SUBUR merupakan inovasi layanan yang memungkinkan keluarga ahli waris menerima
Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK) baru, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi
suami atau istri yang ditinggalkan sebelum jenazah dimakamkan. Program ini
dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi, meminimalkan birokrasi,
dan memastikan validasi data penduduk dapat dilakukan dengan cepat serta
akurat.
Dengan
adanya inovasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap masyarakat
dapat merasakan dampak langsung dari peningkatan kualitas pelayanan publik,
terutama pada momen-momen sensitif seperti kehilangan anggota keluarga.(sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)