- Disdukcapil Purworejo Rilis Data Statistik Terbaru, Desa Brunorejo Masuk Lima Besar Wilayah dengan Penduduk Terbanyak di Purworejo
- Akta Perkawinan ke-36 Disdukcapil Purworejo Jadi Momentum Dorong Tertib Administrasi
- Disdukcapil Purworejo Cek Identitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas di RSUD Tjitrowardojo
- Disdukcapil Purworejo Gerak Cepat, Bupati Serahkan Akta Kematian Korban Kebakaran
- Rapat Persiapan digelar, Disdukcapil Purworejo Mantapkan Keikutsertaan Karnaval
- Pegawai Luar Kota Tetap Hadir, Disdukcapil Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan di Alun- Alun
- Disdukcapil Purworejo Bagikan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
- Disdukcapil Purworejo Perkuat Pemahaman Pelaporan MCSP RBS 2026 Melalui Diseminasi, Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi Jadi Salah Satu Indikator
- Percepat Implementasi Kios Adminduk Pasca Soft Launching, Disdukcapil Purworejo Gelar Bimtek SIAK Terpusat di Kecamatan Gebang
- KIA Mulai Dipersyaratkan dalam Perpanjangan PIP, Siswa SMKN 4 Purworejo Datangi Disdukcapil
Wakil Bupati Purworejo Serahkan Akta Kematian Melalui Inovasi PAK SUBUR di Desa Brenggong

Keterangan Gambar : Penyerahan Akta Kematian hasil Inovasi PAK SUBUR di Desa Brenggong
Disdukcapil- Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi,
S.Kom., M.Si., kembali menyerahkan Akta Kematian melalui inovasi layanan Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo yang
dikenal dengan PAK SUBUR (Penyerahan Akta Kematian Sebelum Jenazah Dikubur).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan kepada keluarga Kepala Desa Brenggong
Kecamatan Purworejo, pada Sabtu (15/11/2025) di rumah duka menjelang proses
pemberangkatan jenazah.
Sebelumnya, penyerahan serupa juga dilakukan Wakil Bupati pada awal November lalu saat
meninggalnya Kepala Desa Bandungkidul Kecamatan Bayan. Layanan cepat ini
menjadi salah satu upaya Disdukcapil Purworejo dalam menghadirkan kemudahan
bagi masyarakat, khususnya keluarga yang tengah berduka.
Sekretaris
Desa Brenggong, Pamuji, menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang hanya
membutuhkan waktu sekitar satu jam sejak pengajuan.
“Layanan
PAK SUBUR sangat mudah, cepat dan tidak ribet. Harapannya ke depan mudah-mudahan
pelayanan kependudukan lainnya dapat semudah dan secepat inovasi ini,”
ungkapnya melalui pesan WhatsApp.
PAK
SUBUR merupakan inovasi layanan yang memungkinkan keluarga ahli waris menerima
Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK) baru, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi
suami atau istri yang ditinggalkan sebelum jenazah dimakamkan. Program ini
dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi, meminimalkan birokrasi,
dan memastikan validasi data penduduk dapat dilakukan dengan cepat serta
akurat.
Dengan
adanya inovasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap masyarakat
dapat merasakan dampak langsung dari peningkatan kualitas pelayanan publik,
terutama pada momen-momen sensitif seperti kehilangan anggota keluarga.(sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)