- Masa Libur Sekolah, Layanan Rekam dan Cetak KTP-el di Disdukcapil Purworejo Meningkat
- Telah Terbit Sebanyak 512 Akta Kematian dari PAK SUBUR Selama Tahun 2025, Disdukcapil Purworejo Tegaskan Inovasi Ini Bukan Hanya Pencitraan Semata
- Jemput Bola digelar Disdukcapil Purworejo di PPSA Dharma Putera, Empat Belas Penerima Manfaat Berhasil di Rekam Biometriknya
- Disdukcapil Purworejo Peringati Hari Ibu, Seluruh Petugas Upacara Merupakan Pegawai Perempuan
- Capaian Kinerja Disdukcapil Purworejo Tahun 2025 Dipaparkan dalam Forum Konsultasi Publik
- Jabatan Sekretaris Dinas Disdukcapil Purworejo Resmi Terisi
- Resmi Berakhir, Program Jemput Bola Perekaman KTP-el Disdukcapil Purworejo Tahun 2025 Jangkau 3.971 Siswa
- Audit Internal Sindolalak, Disdukcapil Purworejo Perkuat Implementasi SPBE
- Disdukcapil Purworejo Wujudkan CRPD Lewat Pelayanan Jemput Bola KTP-el di SLB Negeri Purworejo
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Pelatihan CRPD untuk Perkuat Perspektif HAM Disabilitas
Wakil Bupati Purworejo Serahkan Akta Kematian Melalui Inovasi PAK SUBUR di Desa Brenggong

Keterangan Gambar : Penyerahan Akta Kematian hasil Inovasi PAK SUBUR di Desa Brenggong
Disdukcapil- Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi,
S.Kom., M.Si., kembali menyerahkan Akta Kematian melalui inovasi layanan Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo yang
dikenal dengan PAK SUBUR (Penyerahan Akta Kematian Sebelum Jenazah Dikubur).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan kepada keluarga Kepala Desa Brenggong
Kecamatan Purworejo, pada Sabtu (15/11/2025) di rumah duka menjelang proses
pemberangkatan jenazah.
Sebelumnya, penyerahan serupa juga dilakukan Wakil Bupati pada awal November lalu saat
meninggalnya Kepala Desa Bandungkidul Kecamatan Bayan. Layanan cepat ini
menjadi salah satu upaya Disdukcapil Purworejo dalam menghadirkan kemudahan
bagi masyarakat, khususnya keluarga yang tengah berduka.
Sekretaris
Desa Brenggong, Pamuji, menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang hanya
membutuhkan waktu sekitar satu jam sejak pengajuan.
“Layanan
PAK SUBUR sangat mudah, cepat dan tidak ribet. Harapannya ke depan mudah-mudahan
pelayanan kependudukan lainnya dapat semudah dan secepat inovasi ini,”
ungkapnya melalui pesan WhatsApp.
PAK
SUBUR merupakan inovasi layanan yang memungkinkan keluarga ahli waris menerima
Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK) baru, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi
suami atau istri yang ditinggalkan sebelum jenazah dimakamkan. Program ini
dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi, meminimalkan birokrasi,
dan memastikan validasi data penduduk dapat dilakukan dengan cepat serta
akurat.
Dengan
adanya inovasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap masyarakat
dapat merasakan dampak langsung dari peningkatan kualitas pelayanan publik,
terutama pada momen-momen sensitif seperti kehilangan anggota keluarga.(sr)

.jpg)
.jpg)
_(1).jpg)