75 Views

Disdukcapil- Peralihan Kartu Tanda Penduduk dari bentuk fisik blangko menuju bentuk digital semakin masif digencarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo.

Sosialisasi disertai Layanan Identitas Kependudukan Digital pada Konferensi Kepala Desa dan Sekdes di Kecamatan Purworejo, Kecamatan Bruno, Kecamatan Gebang serta Kecamatan Kemiri pada Rabu (21/6/2023) menjadi bukti keseriusan dalam upaya suksesnya penerapan IKD di Kabupaten Purworejo.

Pada Konferensi Sekretaris Desa di Kecamatan Kemiri, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Purworejo menyampaikan bahwa sejak terbitnya Permendagri Nomor 72 Tahun 2022, Kartu Tanda Penduduk terdiri atas dua yaitu KTP-el berbentuk blangko dan Identitas Kependudukan Digital.

Migrasi menuju Digitalisasi Kartu Tanda Penduduk sangat dianjurkan karena apabila IKD sudah diberlakukan penuh akan memberi manfaat lebih bagi masyarakat.

“Kelebihan IKD sangat banyak diantaranya data menjadi lebih valid, penggunaan lebih simple, pembuatan lebih cepat, lebih aman dari pemalsuan data penduduk dan masih banyak lagi”,ungkap Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Purworejo.

“Inovasi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri ini juga terjamin keamananya karena telah melalui assessment dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta dalam pembuatan IKD juga melalui face recognition/ pemadanan wajah”, imbuh Surahmi, S.IP,MM.

Disampaikan pula selain Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang ditampilkan pada menu Dokumen Kependudukan, pada menu Dokumen Lainnya terdapat data yang telah terintegrasi seperti kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, NPWP, DTKS serta bukan tidak mungkin akan bertambah apabila sudah diberlakukan penuh.

Kegiatan dari Disdukcapil Purworejo dihadapan Forkompimcam dan Sekretaris Desa setelah pembahasan masalah di wilayah Kemiri ini mendapat tanggapan positif dari orang nomor satu di Kecamatan Kemiri.

“Kami menyambut gembira atas kemajuan Disdukcapil dalam penyelenggaraan Layanan IKD demi satu data kependudukan yang valid guna menunjang berbagai macam pelayanan publik oleh Pemerintah maupun swasta”,ungkap Camat Kemiri saat dikonfirmasi pada akhir kegiatan.

“Mudah- mudahan dengan selalu adanya pengembangan fitur dan dan sudah rilis untuk handphone berbasis iOS di Appstore semakin tergeraknya warga masyarakat Kemiri untuk memanfaatkan Identitas Kependudukan dalam genggaman di gadgetnya”, ungkap Taufik Bagus Setyoko, S.IP, M.Ec.Dev mengakhiri tanggapan. (sr)

Share :