62 Views

Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mengikuti Pemantuan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan selesainya tahapan pengisian formulir pada 31 Juli 2023.

Pemantauan dan Evaluasi yang diselenggarakan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ini merupakan upaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di instansi pemerintah.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu yang dievaluasi pada tahun lalu akan dipantau terkait dengan tindak lanjut dari rekomendasi perbaikan yang disampaikan Kemenpan-RB.

Dari hasil evaluasi tahun 2022, Disdukcapil Purworejo memperoleh nilai 3,19 dengan predikat sangat baik disertai dengan rekomendasi perbaikan.

Enam aspek yang telah ditindaklanjuti meliputi aspek Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan serta yang terakhir adalah aspek Inovasi.

Terselenggaranya Forum Konsultasi Publik, adanya Konseling dan Capacity Building bagi pegawai, pembangunan sarpras disabilitas, terupdatenya informasi pada website resmi dan SIPPN, penanganan pengaduan disertai laporan tindaklanjut serta keberlanjutan pengembangan inovasi pelayanan menjadi contoh perbaikan yang dilakukan Disdukcapil Purworejo. (sr)

Share :