181 Views

Disdukcapil-  Desa Tumenggungan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo  yang baru viral dengan sebutan Desa Seribu Bendera karena terpasangnya merah putih di jalan desa sepanjang 1,2 Kilometer menjadi salah satu desa pemanfaat PAK SUBUR.

Permohonan Pelayanan Akta Kematian Sebelum Jenazah Dikubur atas nama Marsiyah pada Senin (21/8/2023) oleh Pemerintah Desa menjadi yang keempat di Tahun 2023.

Untuk diketahui Marsiyah meninggal karena sakit pada 20 Agustus 2023 pukul 14.40 WIB di RS Dr. Sardjito, Yogyakarta yang ditindaklanjuti dengan pengajuan Akta Kematian pada keesokan harinya Pukul 07.47 WIB.

Langkah cepat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo dalam merespon pengajuan sehingga Akta Kematian dapat diserahkan Sudaryadi, Kepala Desa Tumenggungan kepada Toro Aryanto selaku ahli waris menjelang pemakaman pukul 11.00 WIB mendapat kesan baik dari Kasi Pemerintahan selaku Pelapor.

“Alhamdulilah selalu direspon dengan cepat setiap pengajuan PAK SUBUR, pokoknya puas, Disdukcapil Purworejo gercep banget terhadap pengajuan dari desa” ungkap Sri Suheti.

Desa di Kecamatan Ngombol yang berbatasan dengan Kecamatan Banyuurip ini sangat mendukung layanan dari Disdukcapil Purworejo karena disamping untuk mewujudkan database kependudukan yang akurat juga dapat membantu masyarakat dalam pemenuhan Akta Kematian yang bisa dimanfaatkan untuk penonaktifan BPJS, kepengurusan warisan maupun Taspen bagi PNS. (sr)

Share :