Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo kehilangan dua pegawainya pada 1 Juli 2023. Selain Kepala Dinas terdahulu, Dr.Akhmad Kasinu, M.Pd, pegawai senior Disdukcapil Purworejo, Dra. Umi Kulsum juga memasuki masa purna tugas.
Selama 31 tahun lebih sebagai abdi negara, hampir separuh waktunya didedikasikan Umi Kulsum sebagai pegawai di Perangkat Daerah yang membidangi Pelayanan Dokumen Kependudukan Kabupaten Purworejo.
Untuk diketahui, Umi Kulsum masuk pertama kali di Disdukcapil Purworejo pada 19 Januari 2004 menjabat sebagai Kasi Data, Analisa Program dan Pelaporan yang saat itu masih tergabung bersama bidang KB dan bernama Kantor Keluarga Berencana dan Catatan Sipil.
Waktu yang relatif lama bekerja di instansi ini memberikan kesan tersendiri. Hal tersebut diungkapkan saat perwakilan Disdukcapil Purworejo pimpinan Plt. Kepala Dinas, Suryadi, S.T.,MM.,melakukan kunjungan kerumahnya sebagai bentuk aprseiasi di Desa Pacekelan, Kecamatan Purworejo pada Rabu (5/7/2023).
“Setelah bekerja lama di instansi ini, saya baru memahami betapa pentingnya Dokumen Kependudukan karena semua pelayanan publik berdasarkan pada produk Disdukcapil, ungkap Dra.Umi Kulsum.
“Seninya bekerja di instansi pelayanan publik adalah kadang mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan seperti dimarahi namun tidak sedikit juga apresiasi positif diberikan warga pemohon layanan, yang terpenting adalah semua apa yang telah dilakukan semoga menjadi amal ibadah dan diterima di sisi illahi Robbi, pungkasnya saat dikonfirmasi kaitan pesan dan kesan selama ini. (sr)
Komentar Terbaru