47 Views

Disdukcapil-  Pelayanan Rekam KTP bagi Penduduk Rentan (PANEN DUREN) hadir kembali setelah hampir satu pekan tidak terdengar. Pada pelaksanaan kali ini, Tim Disdukcapil Purworejo menyasar Kelurahan Borokulon pada Jumat (21/7/2023).

Dengan dikordinir R. Anang Widodo, SE, Subkoordinator Pendataan Penduduk Disdukcapil Purworejo, kegiatan ini dapat berjalan lancar melaksanakan perekaman biometrik KTP terhadap satu warga yang merupakan syarat wajib dalam pencetakan KTP warga tersebut.

Apresiasi dari Pemerintah Kelurahan atas kehadiran Tim Disdukcapil Purworejo karena Kartu Tanda Penduduk yang merupakan output dari inovasi ini sangat diperlukan dalam mengakses layanan publik seperti Rumah Sakit maupun jaminan Sosial.

“Kami memfasilitasi pengajuan permohonan inovasi PANEN DUREN terhadap warga kami dari RT.02 RW.I karena kondisi yang sudah lanjut usia sehingga tidak memungkinkan untuk datang langsung ke Kantor Kecamatan ataupun Disdukcapil Purworejo” ungkap Sekretaris Kelurahan Borokulon.

“Pelayanannya luar biasa ramah dan cepat dengan kondisi pemohon layanan, yang sangat membutuhkan kesabaran berlebih ,terima kasih Disdukcapil”,imbuh Iriyanto, S.IP.

Inovasi dari Disdukcapil yang telah diluncurkan sejak Tahun 2016 ini merupakan jawaban atas permasalahan adanya sebagian warga Kabupaten Purworejo yang belum memiliki Dokumen Kependudukan maupun KTP dikarenakan adanya keterbatasan seperti Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), penyandang Disabilitas maupun lanjut usia. (sr)

Share :