Disdukcapil- Apel pagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo pada Senin (6/8/2023) menjadi ajang pelepasan salah satu pegawai yang telah memasuki masa purna tugas.
Setelah satu bulan yang lalu kehilangan Dr. Akhmad Kasinu, M.Pd (Mantan Kepala Dinas) dan Dra.Umi Kulsum (mantan Subkoordinator Identitas Penduduk), kini giliran operator SIAK di Kecamatan Bayan, Bambang Setyadi ikut menyusul dengan TMT per 1 Agustus 2023.
Penyerahan SK Pensiun dan kenang- kenangan mewarnai acara dengan dilanjutkan dengan salam- salaman sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan dari keluarga besar Disdukcapil Purworejo.
Selain acara pelepasan masa purna tugas, Plt Kepala Dinas juga memberikan pesan kepada seluruh pegawai untuk mewujudkan pemerintahan yang baik atau good governance melalui pencegahan benturan kepentingan dan penerapan whistle blowing system.
Benturan Kepentingan merupakan situasi ketika penyelenggara negara memiliki kepentingan pribadi atau kepentingan lainnya yang mempengaruhi kinerja professional yang seharusnya objektif dan imparsial
Sedangkan Whistle Blowing Sytem adalah suatu sistem yang diupayakan agar pihak internal suatu lembaga dapat melaporkan terjadinya pelanggaran/ penyimpangan dalam internal lembaga yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme serta penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan masyarakat.
Sebagai instansi pelayanan publik, Suryadi, S.T, MM mengingatkan kepada pegawainya untuk menghindari praktek- praktek seperti menerima permohonan Dokumen Kependudukan yang tidak memenuhi persyaratan dengan dalih apapapun seperti kekerabatan, jabatan maupun karena dasar ada imbalan.
Para pegawai diharapkan memanfaatkan Whistle Blowing System apabila menemui hal- hal tersebut diatas sehingga terciptanya pelayanan yang cepat, transparan, akurat dan akuntabel serta membahagiakan masyarakat. (sr)
Komentar Terbaru