Disdukcapil – Selasa (07/12) Untuk kesekian kalinya Tim identifikasi disdukcapil Kabupaten Purworejo mendatangi bangsal Bougenville RSUD Tjitrowardojo untuk melakukan indentifikasi kepemilikan dokumen Kependudukan kepada pasien an (Mr.X), dikarenakan pada saat ditemukan tidak ada satupun identitas yang melekat di tubuhnya.
Kronologis kejadian pasien ditemukan di depan Bank Mandiri Cabang Kutoarjo pada tanggal 5 Desember 2021, pada saat ditemukan ± pukul 11.00 WIB dalam keadaan kejang
Kemudian dibawa oleh PSC 119 ke RSU Tjitriwardojo sampai di IGD ± pukul 11.40 WIB dan tidak bisa diajak komunikasi. Setelah mendapatkan perawatan selama 2 (dua) hari dan kondisi pasien mulai stabil, kemudian pihak RSUD Tjitrowardojo berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Purworejo untuk melakukan proses identifikasi.
Dari hasil indentifikasi yang dilakukan dengan mengambil sidik jari kedua tangan dan iris mata korban akhirnya diketahui identitas yang bersangkutan bernama AAS (50 th), berdomisili di Kemirirejo RT 06/VII, Magelang Tengah, Kota Magelang. Hasil Identifikasi tersebut digunakan untuk dasar untuk mendapatkan hak sebagai WNI terkait dengan kesehatan (BPJS) yang mensyaratkan dokumen kependudukan serta menghubungi pihak keluarga yang bersangkutan, agar segera mengetahui kondisi dan perawatan yang bersangkutan saat ini. (RAW).
Komentar Terbaru