- Disdukcapil Purworejo Rilis Data Statistik Terbaru, Desa Brunorejo Masuk Lima Besar Wilayah dengan Penduduk Terbanyak di Purworejo
- Akta Perkawinan ke-36 Disdukcapil Purworejo Jadi Momentum Dorong Tertib Administrasi
- Disdukcapil Purworejo Cek Identitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas di RSUD Tjitrowardojo
- Disdukcapil Purworejo Gerak Cepat, Bupati Serahkan Akta Kematian Korban Kebakaran
- Rapat Persiapan digelar, Disdukcapil Purworejo Mantapkan Keikutsertaan Karnaval
- Pegawai Luar Kota Tetap Hadir, Disdukcapil Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan di Alun- Alun
- Disdukcapil Purworejo Bagikan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
- Disdukcapil Purworejo Perkuat Pemahaman Pelaporan MCSP RBS 2026 Melalui Diseminasi, Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi Jadi Salah Satu Indikator
- Percepat Implementasi Kios Adminduk Pasca Soft Launching, Disdukcapil Purworejo Gelar Bimtek SIAK Terpusat di Kecamatan Gebang
- KIA Mulai Dipersyaratkan dalam Perpanjangan PIP, Siswa SMKN 4 Purworejo Datangi Disdukcapil
Apel Pagi, Disdukcapil Purworejo Imbau ASN Segera Rampungkan Pelaporan e-Kinerja Tahun 2025

Keterangan Gambar : Suasana Apel Pagi Disdukcapil Purworejo pada 12 Januari 2026
Disdukcapil- Himbauan
penyelesaian pelaporan penilaian e-Kinerja Tahun 2025 mengemuka dalam Apel Pagi
yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo, pada Senin
(12 Januari 2026). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman belakang Kantor Perangkat
Daerah setempat dan diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan
setempat.
Sekretaris
Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Surahmi,S.IP.,MM., selaku Pembina Apel, menekankan
pentingnya kedisiplinan ASN dalam memenuhi kewajiban administrasi kepegawaian,
khususnya pelaporan e-Kinerja. Hal ini mengingat batas akhir penyampaian
laporan tinggal tiga hari, yakni hingga 15 Januari 2026.
“Seluruh
ASN agar segera menyelesaikan pelaporan e-Kinerja Tahun 2025 sesuai ketentuan.
Keterlambatan akan berdampak pada proses administrasi kepegawaian berikutnya,”
tegasnya.
Sebagai
informasi, e-Kinerja merupakan aplikasi manajemen kinerja digital resmi dari
Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang digunakan untuk memantau, melaporkan, dan
mengevaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara elektronik. Aplikasi ini
terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN (SIASN) dan menjadi dasar dalam
berbagai proses kepegawaian, seperti kenaikan pangkat, pensiun, serta pemberian
tunjangan. Penerapan e-Kinerja juga bertujuan mewujudkan penilaian kinerja yang
lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data.
Selain
menekankan penyelesaian pelaporan tahun 2025, Surahmi juga mengingatkan ASN
untuk segera menyiapkan dan menginput target serta rencana aksi Tahun 2026 pada
aplikasi e-Kinerja, khususnya pada Indikator Kinerja Individu (IKI).
IKI
sendiri merupakan ukuran target dan hasil kerja pegawai yang digunakan untuk menilai
pencapaian tugas pokok dan fungsi (tupoksi), sekaligus menjadi dasar penentuan
Tambahan Penghasilan Pegawai secara objektif dan terukur, serta berkaitan erat
dengan penyusunan SKP.
Dengan
adanya himbauan tersebut, diharapkan seluruh ASN Disdukcapil Kabupaten
Purworejo dapat lebih tertib dan tepat waktu dalam pelaporan kinerja, sehingga
pelaksanaan manajemen kinerja aparatur dapat berjalan optimal pada tahun 2026.(sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)