- Akta Perkawinan Pertama Tahun 2026 diserahkan Disdukcapil Purworejo
- Waspada Penipuan Aktivasi IKD, Disdukcapil Purworejo Siapkan Konten Himbauan
- Disdukcapil Purworejo Bentuk Tim Kerja sebagai Dasar Penyusunan IKI dan e-Kinerja
- Apel Pagi, Disdukcapil Purworejo Imbau ASN Segera Rampungkan Pelaporan e-Kinerja Tahun 2025
- Sebagai Acuan Pengambilan Kebijakan Dinas Sosial, Disdukcapil Purworejo Lakukan Identifikasi Biometrik Penduduk Rentan di RSUD Tjitro Wardojo
- Disdukcapil Purworejo Tuntaskan Persiapan Kios Adminduk, Ditargetkan Beroperasi 2027
- Berupaya Wujudkan Pelayanan Publik yang Responsif, Ribuan Aduan Masyarakat Ditangani Disdukcapil Purworejo Selama 2025
- Sempat Tertunda, Disdukcapil Purworejo Berhasil Lakukan Perekaman KTP-el bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa yang Belum Memiliki Identitas Kependudukan
- Penyematan Duta IKD Warnai Penerimaan Siswa PKL di Disdukcapil Purworejo
- Pelayanan Disdukcapil Purworejo Tetap Ramai Pasca Libur Sekolah, Dominasi Pemohon Bergeser
Berupaya Wujudkan Pelayanan Publik yang Responsif, Ribuan Aduan Masyarakat Ditangani Disdukcapil Purworejo Selama 2025
.jpg)
Keterangan Gambar : Kanal Aduan dari Disdukcapil Purworejo
Disdukcapil- Sepanjang
tahun 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo terus
berupaya menghadirkan pelayanan publik yang responsif melalui penanganan
pengaduan masyarakat. Dalam kurun waktu 1 Januari hingga 31 Desember 2025,
Perangkat Daerah tersebut mencatat telah menindaklanjuti sebanyak 4.633 aduan
masyarakat sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Berbagai
kanal pengaduan dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun
permintaan informasi. WhatsApp Hotline Disdukcapil Purworejo menjadi sarana
pengaduan yang paling banyak digunakan dengan total 4.475 aduan. Selain itu,
terdapat 144 aduan yang masuk melalui Aplikasi Sindolalak Purworejo dan 14
aduan melalui Aplikasi Porjo. Adapun kanal nasional SP4N Lapor tidak mencatat
adanya pengaduan selama periode tersebut.
Petugas
penanganan pengaduan Disdukcapil Purworejo Tahun 2025 yang saat ini menjabat
sebagai Kasubag Perencanaan dan Keuangan, Suranto, SM., menyebutkan bahwa
sebagian besar aduan yang diterima berkaitan dengan layanan Administrasi
Kependudukan saat dimintai tanggapan di ruang kerjanya pada Kamis (8/1/2026).
“Mayoritas
pengaduan berisi permintaan informasi dan kendala teknis layanan, seperti lupa
PIN Identitas Kependudukan Digital (IKD), pencabutan berkas pindah dari luar
daerah, hingga pencetakan KTP bagi masyarakat yang berada di luar domisili,”
ungkapnya.
Selain
itu, masyarakat juga banyak menanyakan terkait pengajuan akta kelahiran secara
daring yang dalam pelaksanaannya masih memerlukan tanda tangan dan stempel
Kepala Desa sebagai bagian dari persyaratan administrasi.
Melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang dilakukan secara berkelanjutan, Disdukcapil Kabupaten Purworejo berharap layanan administrasi kependudukan semakin mudah diakses, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat. (sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)