- Disdukcapil Purworejo Rilis Data Statistik Terbaru, Desa Brunorejo Masuk Lima Besar Wilayah dengan Penduduk Terbanyak di Purworejo
- Akta Perkawinan ke-36 Disdukcapil Purworejo Jadi Momentum Dorong Tertib Administrasi
- Disdukcapil Purworejo Cek Identitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas di RSUD Tjitrowardojo
- Disdukcapil Purworejo Gerak Cepat, Bupati Serahkan Akta Kematian Korban Kebakaran
- Rapat Persiapan digelar, Disdukcapil Purworejo Mantapkan Keikutsertaan Karnaval
- Pegawai Luar Kota Tetap Hadir, Disdukcapil Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan di Alun- Alun
- Disdukcapil Purworejo Bagikan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
- Disdukcapil Purworejo Perkuat Pemahaman Pelaporan MCSP RBS 2026 Melalui Diseminasi, Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi Jadi Salah Satu Indikator
- Percepat Implementasi Kios Adminduk Pasca Soft Launching, Disdukcapil Purworejo Gelar Bimtek SIAK Terpusat di Kecamatan Gebang
- KIA Mulai Dipersyaratkan dalam Perpanjangan PIP, Siswa SMKN 4 Purworejo Datangi Disdukcapil
Berupaya Wujudkan Pelayanan Publik yang Responsif, Ribuan Aduan Masyarakat Ditangani Disdukcapil Purworejo Selama 2025
.jpg)
Keterangan Gambar : Kanal Aduan dari Disdukcapil Purworejo
Disdukcapil- Sepanjang
tahun 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo terus
berupaya menghadirkan pelayanan publik yang responsif melalui penanganan
pengaduan masyarakat. Dalam kurun waktu 1 Januari hingga 31 Desember 2025,
Perangkat Daerah tersebut mencatat telah menindaklanjuti sebanyak 4.633 aduan
masyarakat sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Berbagai
kanal pengaduan dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun
permintaan informasi. WhatsApp Hotline Disdukcapil Purworejo menjadi sarana
pengaduan yang paling banyak digunakan dengan total 4.475 aduan. Selain itu,
terdapat 144 aduan yang masuk melalui Aplikasi Sindolalak Purworejo dan 14
aduan melalui Aplikasi Porjo. Adapun kanal nasional SP4N Lapor tidak mencatat
adanya pengaduan selama periode tersebut.
Petugas
penanganan pengaduan Disdukcapil Purworejo Tahun 2025 yang saat ini menjabat
sebagai Kasubag Perencanaan dan Keuangan, Suranto, SM., menyebutkan bahwa
sebagian besar aduan yang diterima berkaitan dengan layanan Administrasi
Kependudukan saat dimintai tanggapan di ruang kerjanya pada Kamis (8/1/2026).
“Mayoritas
pengaduan berisi permintaan informasi dan kendala teknis layanan, seperti lupa
PIN Identitas Kependudukan Digital (IKD), pencabutan berkas pindah dari luar
daerah, hingga pencetakan KTP bagi masyarakat yang berada di luar domisili,”
ungkapnya.
Selain
itu, masyarakat juga banyak menanyakan terkait pengajuan akta kelahiran secara
daring yang dalam pelaksanaannya masih memerlukan tanda tangan dan stempel
Kepala Desa sebagai bagian dari persyaratan administrasi.
Melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang dilakukan secara berkelanjutan, Disdukcapil Kabupaten Purworejo berharap layanan administrasi kependudukan semakin mudah diakses, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat. (sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)