- Perkawinan Campuran WNI dengan WNA Hellenik, Disdukcapil Purworejo Terbitkan Akta Resmi
- Disdukcapil Purworejo Laksanakan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Anak Binaan di LPKA Kelas I Kutoarjo pada Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan
- Disdukcapil Purworejo Akhiri Tahap I Jemput Bola Perekaman KTP-el di MA Nuurul Waahid Krandegan
- Disdukcapil Purworejo Optimalkan Layanan Terintegrasi, Akta Perkawinan Diserahkan Sekaligus dengan Dokumen Lain
- Percepat Transformasi Digital, Disdukcapil Purworejo Sukses Aktivasi IKD bagi 39 Warga Desa Sedayu
- Disdukcapil Purworejo Tembus Akses Sulit, Hadirkan Layanan KTP-el bagi Warga Rentan di Desa Giyombong
- Momentum Hari Kartini, Disdukcapil Purworejo Tetap Gencarkan Layanan Jemput Bola KTP-el
- Disdukcapil Purworejo Hadiri Resepsi Hari Kartini ke-147, Perkuat Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
- Disdukcapil Purworejo Hadiri Rakor SPMB, Tegaskan Peran Validasi Data Kependudukan
- Disdukcapil Purworejo Hadirkan Layanan Inklusif, Jangkau ODGJ di RSI Loano dan Disabilitas Desa Sendangsari
Berupaya Wujudkan Pelayanan Publik yang Responsif, Ribuan Aduan Masyarakat Ditangani Disdukcapil Purworejo Selama 2025
.jpg)
Keterangan Gambar : Kanal Aduan dari Disdukcapil Purworejo
Disdukcapil- Sepanjang
tahun 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo terus
berupaya menghadirkan pelayanan publik yang responsif melalui penanganan
pengaduan masyarakat. Dalam kurun waktu 1 Januari hingga 31 Desember 2025,
Perangkat Daerah tersebut mencatat telah menindaklanjuti sebanyak 4.633 aduan
masyarakat sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Berbagai
kanal pengaduan dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun
permintaan informasi. WhatsApp Hotline Disdukcapil Purworejo menjadi sarana
pengaduan yang paling banyak digunakan dengan total 4.475 aduan. Selain itu,
terdapat 144 aduan yang masuk melalui Aplikasi Sindolalak Purworejo dan 14
aduan melalui Aplikasi Porjo. Adapun kanal nasional SP4N Lapor tidak mencatat
adanya pengaduan selama periode tersebut.
Petugas
penanganan pengaduan Disdukcapil Purworejo Tahun 2025 yang saat ini menjabat
sebagai Kasubag Perencanaan dan Keuangan, Suranto, SM., menyebutkan bahwa
sebagian besar aduan yang diterima berkaitan dengan layanan Administrasi
Kependudukan saat dimintai tanggapan di ruang kerjanya pada Kamis (8/1/2026).
“Mayoritas
pengaduan berisi permintaan informasi dan kendala teknis layanan, seperti lupa
PIN Identitas Kependudukan Digital (IKD), pencabutan berkas pindah dari luar
daerah, hingga pencetakan KTP bagi masyarakat yang berada di luar domisili,”
ungkapnya.
Selain
itu, masyarakat juga banyak menanyakan terkait pengajuan akta kelahiran secara
daring yang dalam pelaksanaannya masih memerlukan tanda tangan dan stempel
Kepala Desa sebagai bagian dari persyaratan administrasi.
Melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang dilakukan secara berkelanjutan, Disdukcapil Kabupaten Purworejo berharap layanan administrasi kependudukan semakin mudah diakses, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat. (sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)