- Disdukcapil Purworejo Rilis Data Statistik Terbaru, Desa Brunorejo Masuk Lima Besar Wilayah dengan Penduduk Terbanyak di Purworejo
- Akta Perkawinan ke-36 Disdukcapil Purworejo Jadi Momentum Dorong Tertib Administrasi
- Disdukcapil Purworejo Cek Identitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas di RSUD Tjitrowardojo
- Disdukcapil Purworejo Gerak Cepat, Bupati Serahkan Akta Kematian Korban Kebakaran
- Rapat Persiapan digelar, Disdukcapil Purworejo Mantapkan Keikutsertaan Karnaval
- Pegawai Luar Kota Tetap Hadir, Disdukcapil Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan di Alun- Alun
- Disdukcapil Purworejo Bagikan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
- Disdukcapil Purworejo Perkuat Pemahaman Pelaporan MCSP RBS 2026 Melalui Diseminasi, Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi Jadi Salah Satu Indikator
- Percepat Implementasi Kios Adminduk Pasca Soft Launching, Disdukcapil Purworejo Gelar Bimtek SIAK Terpusat di Kecamatan Gebang
- KIA Mulai Dipersyaratkan dalam Perpanjangan PIP, Siswa SMKN 4 Purworejo Datangi Disdukcapil
Didampingi Babinsa, Disdukcapil Purworejo Berikan Layanan Rekam KTP-el bagi Sembilan Penduduk Rentan di Desa Kaligintung
.jpg)
Keterangan Gambar : Suasana Layanan Rekam KTP bagi Penduduk Rentan di Desa Kaligintung
Disdukcapil-
Sembilan warga berkategori Penduduk Rentan di Desa Kaligintung, Kecamatan
Pituruh, menerima pelayanan rekam KTP elektronik (KTP-el) dari Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo, Rabu (10/12/2025).
Pelayanan dilakukan dengan mendatangi langsung kediaman masing-masing pemohon.
Didampingi
Babinsa TNI yang bertugas di wilayah tersebut, proses perekaman biometrik
berjalan lancar. Tim Disdukcapil dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Muda, R.
Anang Widodo, SE, yang memastikan proses dilakukan dengan penuh kesabaran
mengingat kondisi para penerima layanan.
Kehadiran
Babinsa TNI dinilai sangat membantu dalam mendukung upaya pemenuhan dokumen
kependudukan bagi seluruh warga tanpa terkecuali.
Tahapan
perekaman meliputi pengambilan foto, rekam sidik jari, rekam iris mata, serta
proses verifikasi data. Kesembilan warga yang dilayani termasuk kategori lanjut
usia, penyandang disabilitas, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Pemerintah
Desa Kaligintung melalui Sekretaris Desa, menyampaikan apresiasi atas
pelayanan jemput bola yang diberikan Disdukcapil.
“Pengajuan
pelayanan bagi sembilan warga tersebut merupakan langkah pemerintah desa dalam
memastikan seluruh penduduk memiliki dokumen identitas resmi, khususnya KTP-el
yang menjadi syarat utama dalam berbagai layanan kesehatan, jaminan sosial, dan
pelayanan publik,” kata Paidin, Sekretaris Desa Kaligintung.
“Atas
nama pemerintah desa, kami mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil
Purworejo atas pelaksanaan layanan jemput bola ini. Semoga memberikan manfaat
optimal bagi masyarakat”, imbuhnya.
Dengan
terlaksananya pelayanan ini, diharapkan seluruh warga di Desa Kaligintung dapat memiliki dokumen kependudukan tanpa terkecuali bagi Penduduk Rentan sehingga lebih mudah
mengakses berbagai layanan publik.(sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)