Didampingi Babinsa, Disdukcapil Purworejo Berikan Layanan Rekam KTP-el bagi Sembilan Penduduk Rentan di Desa Kaligintung

By Admin Disdukcapil 12 Des 2025, 13:41:38 WIB Berita
Didampingi Babinsa, Disdukcapil Purworejo Berikan Layanan Rekam KTP-el bagi Sembilan Penduduk Rentan di Desa Kaligintung

Keterangan Gambar : Suasana Layanan Rekam KTP bagi Penduduk Rentan di Desa Kaligintung


Disdukcapil- Sembilan warga berkategori Penduduk Rentan di Desa Kaligintung, Kecamatan Pituruh, menerima pelayanan rekam KTP elektronik (KTP-el) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo, Rabu (10/12/2025). Pelayanan dilakukan dengan mendatangi langsung kediaman masing-masing pemohon.

Didampingi Babinsa TNI yang bertugas di wilayah tersebut, proses perekaman biometrik berjalan lancar. Tim Disdukcapil dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Muda, R. Anang Widodo, SE, yang memastikan proses dilakukan dengan penuh kesabaran mengingat kondisi para penerima layanan.

Kehadiran Babinsa TNI dinilai sangat membantu dalam mendukung upaya pemenuhan dokumen kependudukan bagi seluruh warga tanpa terkecuali.

Tahapan perekaman meliputi pengambilan foto, rekam sidik jari, rekam iris mata, serta proses verifikasi data. Kesembilan warga yang dilayani termasuk kategori lanjut usia, penyandang disabilitas, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Pemerintah Desa Kaligintung melalui Sekretaris Desa, menyampaikan apresiasi atas pelayanan jemput bola yang diberikan Disdukcapil.

“Pengajuan pelayanan bagi sembilan warga tersebut merupakan langkah pemerintah desa dalam memastikan seluruh penduduk memiliki dokumen identitas resmi, khususnya KTP-el yang menjadi syarat utama dalam berbagai layanan kesehatan, jaminan sosial, dan pelayanan publik,” kata Paidin, Sekretaris Desa Kaligintung.

“Atas nama pemerintah desa, kami mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Purworejo atas pelaksanaan layanan jemput bola ini. Semoga memberikan manfaat optimal bagi masyarakat”, imbuhnya.

Dengan terlaksananya pelayanan ini, diharapkan seluruh warga di Desa Kaligintung dapat  memiliki dokumen kependudukan tanpa terkecuali bagi Penduduk Rentan sehingga lebih mudah mengakses berbagai layanan publik.(sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung