- Meski Berjarak Lebih dari 28 Kilometer, Disdukcapil Purworejo Tetap Optimalkan Implementasi Kios Adminduk di Kecamatan Bruno
- Disdukcapil Purworejo Awali Pekan Kerja dengan Pembacaan Sumpah Pelayanan Publik
- Disdukcapil Purworejo Lanjutkan Pengembangan Kios Adminduk, Enam Kelurahan di Kutoarjo terima Instalasi SIAK disertai Bimtek
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Forum Dukcapil Prima, Perkuat Peran Dukcapil dalam Transformasi Digital Layanan Publik
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Sosialisasi Transformasi Budaya Kerja ASN
- Disdukcapil PurworejoLakukan Perekaman KTP-el bagi Penduduk Rentan di Rumah Sakit dan Desa Kalinongko Loano
- Apel Pagi, Kepala Disdukcapil Purworejo Minta Pegawai Kuasai Juknis Kios Adminduk
- Disdukcapil Purworejo Gelar Rakor, Perkuat Peran Pegawai Kecamatan Usai Rotasi Personel
- Jelang berakhirnya Libur Sekolah, Permohonan Rekam KTP-el di Disdukcapil Purworejo Naik Hampir 500 persen
- Disdukcapil Purworejo Perkuat Tata Kelola Arsip melalui Pengawasan Kearsipan Internal
Disdukcapil Purworejo Awali Pekan Kerja dengan Pembacaan Sumpah Pelayanan Publik
.jpg)
Keterangan Gambar : Pembacaan Sumpah Pelayanan Publik yang dipimpin Pembina Apel
Disdukcapil-
Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mengawali pelaksanaan
apel pagi pada Senin (13/7/2026) dengan pembacaan Sumpah Pelayanan Publik.
Kegiatan yang berlangsung di halaman belakang kantor Disdukcapil tersebut
menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam mewujudkan
pelayanan publik yang berkualitas.
Sekretaris
Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Surahmi, S.IP., M.M., bertindak sebagai
pembina apel sekaligus memimpin pembacaan Sumpah Pelayanan Publik yang diikuti
oleh seluruh peserta apel. Sumpah tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menjadi landasan bagi penyelenggara pelayanan
publik dalam memberikan layanan yang profesional, berintegritas, dan
berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam
arahannya, Surahmi menegaskan bahwa pembacaan sumpah bukan sekadar seremonial,
melainkan pengingat bagi seluruh pegawai untuk senantiasa menjunjung tinggi
nilai-nilai pelayanan publik dalam menjalankan tugas sehari-hari. Menurutnya,
kualitas pelayanan ditentukan oleh integritas, kedisiplinan, serta tanggung
jawab setiap aparatur dalam melayani masyarakat.
Selain
itu, Surahmi menginstruksikan seluruh ASN di lingkungan Disdukcapil Kabupaten
Purworejo agar segera menyelesaikan pemenuhan dokumen kepegawaian pada Data
Management System (DMS) MyASN. Ia berharap proses pembaruan data tersebut dapat
diselesaikan tepat waktu sehingga mendukung pengelolaan administrasi
kepegawaian yang tertib dan akurat.
Melalui
pembacaan Sumpah Pelayanan Publik, Disdukcapil Kabupaten Purworejo berkomitmen
untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang
cepat, mudah, transparan, dan akuntabel sebagai wujud pengabdian kepada
masyarakat.(sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)