- Disdukcapil Purworejo Lanjutkan Pengembangan Kios Adminduk, Enam Kelurahan di Kutoarjo terima Instalasi SIAK disertai Bimtek
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Forum Dukcapil Prima, Perkuat Peran Dukcapil dalam Transformasi Digital Layanan Publik
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Sosialisasi Transformasi Budaya Kerja ASN
- Disdukcapil PurworejoLakukan Perekaman KTP-el bagi Penduduk Rentan di Rumah Sakit dan Desa Kalinongko Loano
- Apel Pagi, Kepala Disdukcapil Purworejo Minta Pegawai Kuasai Juknis Kios Adminduk
- Disdukcapil Purworejo Gelar Rakor, Perkuat Peran Pegawai Kecamatan Usai Rotasi Personel
- Jelang berakhirnya Libur Sekolah, Permohonan Rekam KTP-el di Disdukcapil Purworejo Naik Hampir 500 persen
- Disdukcapil Purworejo Perkuat Tata Kelola Arsip melalui Pengawasan Kearsipan Internal
- Unik, Layanan PAK SUBUR Diserahkan kepada Warga Bernama Subur di Bandungrejo
- Disdukcapil Purworejo Percepat Implementasi Kios Adminduk, 28 Petugas Registrasi Desa Bener Ikuti Pelatihan SIAK
Disdukcapil Purworejo Ikuti Sosialisasi Transformasi Budaya Kerja ASN

Keterangan Gambar : Sosialisasi yang diikuti Disdukcapil Purworejo secara virtual
Disdukcapil-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mengikuti
Sosialisasi Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang
diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Purworejo secara virtual pada Rabu
(8/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Rapat Disdukcapil Kabupaten
Purworejo bersama seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo.
Sosialisasi
ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Purworejo Nomor
800.1.5/6929/2026 mengenai transformasi budaya kerja ASN. Dari Disdukcapil
Kabupaten Purworejo, kegiatan diikuti oleh Kepala Subbagian Umum dan
Kepegawaian, Tuti Budiwati, S.E., bersama Pengadministrasi Kepegawaian. Kepala
Disdukcapil Kabupaten Purworejo juga turut hadir mengikuti jalannya
sosialisasi.
Dalam
kesempatan tersebut disampaikan evaluasi terhadap penerapan pola kerja Work
From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) yang diberlakukan pada beberapa
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Evaluasi
dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas
serta membangun budaya kerja ASN yang lebih adaptif, produktif, dan berorientasi
pada pelayanan.
Berbeda
dengan beberapa perangkat daerah lainnya, Disdukcapil Kabupaten Purworejo tetap
menjalankan pelayanan secara penuh di kantor tanpa menerapkan sistem WFH.
Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan
kepada masyarakat tetap berjalan optimal, cepat, dan tanpa hambatan.
Meski
tetap melaksanakan pelayanan tatap muka, Disdukcapil Kabupaten Purworejo tetap
mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan melaksanakan
ketentuan dalam surat edaran, salah satunya melalui penyampaian laporan
efisiensi energi dan sumber daya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Melalui
keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Disdukcapil Kabupaten Purworejo menegaskan
komitmennya untuk terus mendukung transformasi budaya kerja ASN sekaligus
menjaga kualitas pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi
pada kepuasan masyarakat.(sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)