- Disdukcapil Purworejo Lanjutkan Pengembangan Kios Adminduk, Enam Kelurahan di Kutoarjo terima Instalasi SIAK disertai Bimtek
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Forum Dukcapil Prima, Perkuat Peran Dukcapil dalam Transformasi Digital Layanan Publik
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Sosialisasi Transformasi Budaya Kerja ASN
- Disdukcapil PurworejoLakukan Perekaman KTP-el bagi Penduduk Rentan di Rumah Sakit dan Desa Kalinongko Loano
- Apel Pagi, Kepala Disdukcapil Purworejo Minta Pegawai Kuasai Juknis Kios Adminduk
- Disdukcapil Purworejo Gelar Rakor, Perkuat Peran Pegawai Kecamatan Usai Rotasi Personel
- Jelang berakhirnya Libur Sekolah, Permohonan Rekam KTP-el di Disdukcapil Purworejo Naik Hampir 500 persen
- Disdukcapil Purworejo Perkuat Tata Kelola Arsip melalui Pengawasan Kearsipan Internal
- Unik, Layanan PAK SUBUR Diserahkan kepada Warga Bernama Subur di Bandungrejo
- Disdukcapil Purworejo Percepat Implementasi Kios Adminduk, 28 Petugas Registrasi Desa Bener Ikuti Pelatihan SIAK
Apel Pagi, Kepala Disdukcapil Purworejo Minta Pegawai Kuasai Juknis Kios Adminduk

Keterangan Gambar : Suasana Apel Pagi Disdukcapil Purworejopada 6 Juli 2026
Disdukcapil–
Pemahaman
terhadap regulasi menjadi salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan program
Kios Administrasi Kependudukan (Kios Adminduk) di desa dan kelurahan. Karena
itu, seluruh pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Purworejo diminta menguasai Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2025
tentang Petunjuk Teknis Kios Adminduk.
Pesan
tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Purworejo, Suryadi, ST., MM., saat
memimpin apel pagi rutin yang digelar di halaman belakang kantor Disdukcapil,
Senin (6/7/2026).
Dalam
arahannya, Suryadi menegaskan bahwa setiap pegawai harus memahami isi peraturan
tersebut agar implementasi Kios Adminduk di desa dan kelurahan dapat
berlangsung sesuai prosedur serta mampu mendukung peningkatan kualitas
pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Selain
memberikan arahan terkait pelaksanaan Kios Adminduk, apel pagi juga
dimanfaatkan sebagai forum evaluasi kinerja bulan Juni 2026. Evaluasi dilakukan
dengan meninjau capaian target masing-masing bidang sekaligus mengidentifikasi
hal-hal yang perlu ditingkatkan pada periode berikutnya.
Melalui
evaluasi tersebut, seluruh jajaran diharapkan semakin meningkatkan koordinasi,
disiplin, dan profesionalisme dalam bekerja sehingga target kinerja organisasi
dapat tercapai dan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat terus
meningkat. (sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)