Apel Pagi, Kepala Disdukcapil Purworejo Minta Pegawai Kuasai Juknis Kios Adminduk

By Admin Disdukcapil 07 Jul 2026, 08:15:49 WIB Berita
Apel Pagi, Kepala Disdukcapil Purworejo Minta Pegawai Kuasai Juknis Kios Adminduk

Keterangan Gambar : Suasana Apel Pagi Disdukcapil Purworejopada 6 Juli 2026


Disdukcapil– Pemahaman terhadap regulasi menjadi salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan program Kios Administrasi Kependudukan (Kios Adminduk) di desa dan kelurahan. Karena itu, seluruh pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo diminta menguasai Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Kios Adminduk.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Purworejo, Suryadi, ST., MM., saat memimpin apel pagi rutin yang digelar di halaman belakang kantor Disdukcapil, Senin (6/7/2026).

Dalam arahannya, Suryadi menegaskan bahwa setiap pegawai harus memahami isi peraturan tersebut agar implementasi Kios Adminduk di desa dan kelurahan dapat berlangsung sesuai prosedur serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Selain memberikan arahan terkait pelaksanaan Kios Adminduk, apel pagi juga dimanfaatkan sebagai forum evaluasi kinerja bulan Juni 2026. Evaluasi dilakukan dengan meninjau capaian target masing-masing bidang sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan pada periode berikutnya.

Melalui evaluasi tersebut, seluruh jajaran diharapkan semakin meningkatkan koordinasi, disiplin, dan profesionalisme dalam bekerja sehingga target kinerja organisasi dapat tercapai dan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat terus meningkat. (sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung