- Disdukcapil Purworejo Hadirkan Pelayanan Ramah Disabilitas, Sumarni Rasakan Kemudahan Rekam KTP-el
- Disdukcapil Purworejo Catat 38 Warga Negara Asing Aktif di Kabupaten Purworejo
- Meski Berjarak Lebih dari 28 Kilometer, Disdukcapil Purworejo Tetap Optimalkan Implementasi Kios Adminduk di Kecamatan Bruno
- Disdukcapil Purworejo Awali Pekan Kerja dengan Pembacaan Sumpah Pelayanan Publik
- Disdukcapil Purworejo Lanjutkan Pengembangan Kios Adminduk, Enam Kelurahan di Kutoarjo terima Instalasi SIAK disertai Bimtek
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Forum Dukcapil Prima, Perkuat Peran Dukcapil dalam Transformasi Digital Layanan Publik
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Sosialisasi Transformasi Budaya Kerja ASN
- Disdukcapil PurworejoLakukan Perekaman KTP-el bagi Penduduk Rentan di Rumah Sakit dan Desa Kalinongko Loano
- Apel Pagi, Kepala Disdukcapil Purworejo Minta Pegawai Kuasai Juknis Kios Adminduk
- Disdukcapil Purworejo Gelar Rakor, Perkuat Peran Pegawai Kecamatan Usai Rotasi Personel
Disdukcapil PurworejoLakukan Perekaman KTP-el bagi Penduduk Rentan di Rumah Sakit dan Desa Kalinongko Loano
.jpg)
Keterangan Gambar : Proses Perekaman KTP-el di RSUD Tjitrowardojo
Disdukcapil- Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo kembali menunjukkan
komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif
melalui layanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi penduduk rentan.
Pada
Selasa (7/7/2026), tim Disdukcapil melakukan perekaman biometrik terhadap
seorang warga Desa Soko, Kecamatan Bagelen, yang sedang menjalani perawatan di
RSUD Tjitrowardojo Purworejo dan belum memiliki KTP-el. Layanan jemput bola ini
dilakukan untuk memastikan warga tetap memperoleh hak atas dokumen kependudukan
meskipun dalam kondisi sakit.
Proses
perekaman biometrik dilaksanakan secara teliti dan penuh kesabaran oleh tim
yang dipimpin Koordinator R. Anang Widodo, S.E. Tahapan perekaman meliputi
pengambilan foto, perekaman tanda tangan, sidik jari, iris mata, hingga proses
verifikasi data.
Kepala
tim menjelaskan bahwa pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya
Disdukcapil dalam memberikan kemudahan akses administrasi kependudukan bagi
masyarakat yang mengalami keterbatasan fisik maupun kondisi kesehatan.
Dengan
terlaksananya perekaman KTP-el tersebut, persyaratan administrasi pasien di
rumah sakit dapat dipenuhi. Kepemilikan KTP-el menjadi salah satu dokumen
penting yang dibutuhkan untuk mengakses berbagai layanan publik, termasuk
pelayanan kesehatan.
Usai
melaksanakan pelayanan di RSUD Tjitrowardojo, Tim Pelayanan Rekam KTP bagi
Penduduk Rentan (PANEN DUREN) Disdukcapil Kabupaten Purworejo melanjutkan
kegiatan serupa di Desa Kalinongko, Kecamatan Loano. Layanan ini diberikan
kepada warga yang termasuk kategori penduduk rentan sehingga mereka tetap dapat
memperoleh hak administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor
Disdukcapil.
Melalui
program PANEN DUREN, Disdukcapil Kabupaten Purworejo terus berupaya
menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan
masyarakat, khususnya warga yang memiliki keterbatasan mobilitas, demi
terwujudnya pelayanan publik yang prima dan inklusif.(sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)