- Disdukcapil Purworejo Bagikan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
- Disdukcapil Purworejo Perkuat Pemahaman Pelaporan MCSP RBS 2026 Melalui Diseminasi, Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi Jadi Salah Satu Indikator
- Percepat Implementasi Kios Adminduk Pasca Soft Launching, Disdukcapil Purworejo Gelar Bimtek SIAK Terpusat di Kecamatan Gebang
- KIA Mulai Dipersyaratkan dalam Perpanjangan PIP, Siswa SMKN 4 Purworejo Datangi Disdukcapil
- Kios Adminduk Hadir di Desa, Warga Purworejo Tak Perlu Jauh-Jauh Urus Dokumen Kependudukan
- Disdukcapil Purworejo Terima Kunjungan Kerja Tim Zona Integritas Pemkab Magelang
- Disdukcapil Purworejo Dukung Penelusuran Identitas ODGJ Melalui Identifikasi Biometrik KTP-el
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Sosialisasi Penilaian 360 Guna Perkuat Implementasi Manajemen Talenta
- Disdukcapil Kabupaten Purworejo Hadiri Rakornas Dukcapil 2026, Perkuat Implementasi Transformasi Digital Pelayanan Publik
- Aktivasi IKD Mulai Menjadi Persyaratan Rekrutmen di Sejumlah Instansi dan Perusahaan
Disdukcapil Purworejo Dorong Optimalisasi Kios Adminduk, Perkuat Akurasi Data Kemiskinan Berbasis IKD

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi Optimalisasi Kios Adminduk untuk Akurasi Data Kemiskinan Berbasis IKD
Disdukcapil-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo terus memperkuat
transformasi layanan administrasi kependudukan melalui pemanfaatan Identitas
Kependudukan Digital (IKD). Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi
Optimalisasi Kios Adminduk untuk Akurasi Data Kemiskinan Berbasis IKD yang
digelar pada Rabu (17/6/2026) di Ruang Rapat Perangkat Daerah setempat.
Kepala
Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Suryadi, ST., MM., mengatakan bahwa IKD
menjadi instrumen penting dalam mewujudkan data kependudukan yang akurat dan
terpercaya. Hal itu karena proses aktivasi IKD dilakukan melalui tahapan
verifikasi yang ketat, meliputi verifikasi data kependudukan dan verifikasi
biometrik wajah.
“Data
yang dihasilkan melalui IKD memiliki tingkat akurasi yang tinggi sehingga dapat
mendukung berbagai program pembangunan, termasuk penanganan kemiskinan yang
tepat sasaran,” ungkapnya.
Menurut
Suryadi, pelaksanaan program tersebut telah memiliki landasan hukum yang kuat
melalui Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2025. Ke depan, seluruh layanan
administrasi kependudukan akan semakin mudah diakses masyarakat melalui Kios
Adminduk yang tersedia di desa dan kelurahan, termasuk untuk layanan aktivasi
IKD.
Pemerintah
Kabupaten Purworejo menargetkan implementasi Kios Adminduk dapat menjangkau
seluruh desa dan kelurahan pada tahun 2027. Dengan demikian, masyarakat tidak
perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus berbagai dokumen
kependudukan.
Selain
mendekatkan layanan kepada masyarakat, digitalisasi administrasi kependudukan
juga diyakini mampu meningkatkan efisiensi anggaran. Suryadi menjelaskan,
semakin banyak warga yang mengaktifkan IKD, semakin besar pula potensi
penghematan biaya operasional yang dapat dialihkan untuk program prioritas
lainnya, termasuk pengentasan kemiskinan.
Ia
menambahkan, layanan administrasi kependudukan berbasis IKD dirancang sederhana
dan praktis karena seluruh data telah terintegrasi dalam satu sistem.
Masyarakat cukup mengisi formulir secara digital untuk mengakses berbagai
layanan yang dibutuhkan
Bagi
warga kurang mampu yang belum memiliki telepon pintar, pemerintah telah
menyiapkan solusi melalui optimalisasi Kios Adminduk di desa dan kelurahan.
Kehadiran operator desa diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengakses
layanan kependudukan secara digital.
Untuk
mendukung keberhasilan program tersebut, Disdukcapil telah menyiapkan berbagai
langkah strategis, mulai dari pembentukan tim efektif, penguatan kolaborasi
dengan para pemangku kepentingan, penyusunan regulasi dan SOP, sosialisasi,
instalasi SIAK dan jaringan VPN, pelatihan operator desa, hingga pelaksanaan
monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
Dalam
rakor tersebut, Disdukcapil juga memperkenalkan tiga inovasi utama yang menjadi
pilar pengembangan layanan. Pertama, Desentralisasi Layanan Kios Adminduk yang
memungkinkan aktivasi IKD dilakukan di tingkat desa melalui jaringan VPN yang
aman dengan prinsip layanan tanpa biaya dan tanpa jarak. Kedua, Integrasi
Validasi Data Kemiskinan Real Time yang memungkinkan pembaruan data penerima
bantuan sosial secara otomatis berdasarkan data kependudukan terkini. Ketiga,
Pendampingan Inklusi Data Rentan yang memberikan pendampingan khusus bagi warga
miskin yang belum memiliki smartphone agar tetap memperoleh akses layanan yang
setara.
Program
ini mendapat dukungan luas dari berbagai pihak. Komitmen bersama ditunjukkan
melalui pernyataan dukungan yang disampaikan oleh perwakilan 16 kecamatan, desa
dan kelurahan, serta insan pers yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Melalui
sinergi seluruh pemangku kepentingan, Disdukcapil Purworejo optimistis Kios
Adminduk dan IKD akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan layanan publik
yang semakin dekat, cepat, akurat, dan inklusif, sekaligus mendukung
pengentasan kemiskinan berbasis data yang valid.(sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)