Aktivasi IKD Mulai Menjadi Persyaratan Rekrutmen di Sejumlah Instansi dan Perusahaan

By Admin Disdukcapil 03 Agu 2026, 11:10:18 WIB Berita
Aktivasi IKD Mulai Menjadi Persyaratan Rekrutmen di Sejumlah Instansi dan Perusahaan

Keterangan Gambar : Dua pemohon aktivasi IKD sebagai Persyaratan Rekruitmen ASTRA


Disdukcapil- Identitas Kependudukan Digital (IKD) mulai diterapkan sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam proses rekrutmen di sejumlah instansi dan perusahaan. Hal itu terlihat dari permohonan aktivasi IKD yang diajukan dua warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo, Senin (3/8/2026).

Kedua pemohon, Ridwan Samsudin dan Taqiyudin Miqdad, merupakan alumni SMK Negeri 6 Purworejo Jurusan Teknik Kendaraan Ringan. Mereka mengajukan aktivasi IKD sebagai salah satu syarat untuk mengikuti tahapan lanjutan rekrutmen di PT Astra International setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Penerapan IKD sebagai persyaratan administrasi tidak hanya diberlakukan oleh PT Astra International. Proses rekrutmen Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga telah menerapkan persyaratan serupa sebagai bagian dari kelengkapan administrasi peserta.

Mulainya penerapan IKD di berbagai lembaga dan perusahaan menjadi salah satu indikator meningkatnya pemanfaatan identitas kependudukan digital dalam berbagai layanan. Seiring dengan perluasan implementasi tersebut, transformasi digital data kependudukan diharapkan dapat berjalan lebih optimal serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, aman, dan efisien.(sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung