Disdukcapil Purworejo Kenalkan Kios Adminduk Daring kepada Sekretaris Desa se-Kecamatan Bener

By Admin Disdukcapil 23 Jun 2026, 08:15:07 WIB Berita
Disdukcapil Purworejo Kenalkan Kios Adminduk Daring kepada Sekretaris Desa se-Kecamatan Bener

Keterangan Gambar : Kadisdukcapil Purworejo saat pemaparan Perbup Kios Adminduk


Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan hingga tingkat desa. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Purworejo Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kios Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Daring di Desa dan Kelurahan.

Sosialisasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Konferensi Sekretaris Desa se-Kecamatan Bener yang berlangsung pada Senin (22/6/2026) di Warung Seafood Mbah Bejo, Desa Kedungloteng, Kecamatan Bener.

Kegiatan ini dihadiri Camat Bener Bambang Surtiyanto, S.Si., M.Acc., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Kepala Disdukcapil Kabupaten Purworejo Suryadi, S.T., M.M., Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Mukhamad Safi'i, S.E., serta seluruh sekretaris desa se-Kecamatan Bener.

Dalam pemaparannya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Purworejo Suryadi menjelaskan bahwa Perbup Nomor 35 Tahun 2025 menjadi landasan hukum penyelenggaraan Kios Adminduk Daring yang akan ditempatkan di desa dan kelurahan. Kehadiran kios tersebut diharapkan mampu mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sekaligus mendukung transformasi digital pelayanan publik.

Menurutnya, masyarakat nantinya dapat memanfaatkan Kios Adminduk Daring untuk mengakses berbagai layanan kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan praktis. Dengan adanya fasilitas tersebut, warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor Disdukcapil untuk mengurus sejumlah dokumen kependudukan.

“Tujuan utama program ini adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan. Desa akan menjadi garda terdepan pelayanan sehingga proses pengurusan dokumen dapat dilakukan lebih cepat, efektif, dan efisien,” ujar Suryadi.

Selain memberikan pemahaman mengenai regulasi, sosialisasi tersebut juga menjadi sarana koordinasi antara Disdukcapil dan pemerintah desa terkait persiapan pelaksanaan program. Peran aktif pemerintah desa dinilai sangat penting dalam mendukung keberhasilan operasional Kios Adminduk Daring di lapangan.

Sementara itu, Camat Bener Bambang Surtiyanto menyampaikan apresiasi atas inovasi yang terus dilakukan Disdukcapil Kabupaten Purworejo dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap seluruh desa di Kecamatan Bener dapat berpartisipasi aktif dan mendukung implementasi program tersebut.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kios Adminduk secara simbolis antara Kepala Disdukcapil Kabupaten Purworejo dengan Kepala Desa Wadas, Kecamatan Bener, Fahri Setyanto.

Melalui sosialisasi ini, Disdukcapil Kabupaten Purworejo berharap Kios Adminduk Daring dapat segera dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat sebagai sarana pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dijangkau, cepat, dan berbasis teknologi informasi.(sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung