- Masa Libur Sekolah, Layanan Rekam dan Cetak KTP-el di Disdukcapil Purworejo Meningkat
- Telah Terbit Sebanyak 512 Akta Kematian dari PAK SUBUR Selama Tahun 2025, Disdukcapil Purworejo Tegaskan Inovasi Ini Bukan Hanya Pencitraan Semata
- Jemput Bola digelar Disdukcapil Purworejo di PPSA Dharma Putera, Empat Belas Penerima Manfaat Berhasil di Rekam Biometriknya
- Disdukcapil Purworejo Peringati Hari Ibu, Seluruh Petugas Upacara Merupakan Pegawai Perempuan
- Capaian Kinerja Disdukcapil Purworejo Tahun 2025 Dipaparkan dalam Forum Konsultasi Publik
- Jabatan Sekretaris Dinas Disdukcapil Purworejo Resmi Terisi
- Resmi Berakhir, Program Jemput Bola Perekaman KTP-el Disdukcapil Purworejo Tahun 2025 Jangkau 3.971 Siswa
- Audit Internal Sindolalak, Disdukcapil Purworejo Perkuat Implementasi SPBE
- Disdukcapil Purworejo Wujudkan CRPD Lewat Pelayanan Jemput Bola KTP-el di SLB Negeri Purworejo
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Pelatihan CRPD untuk Perkuat Perspektif HAM Disabilitas
Disdukcapil Purworejo Laksanakan Verifikasi dan Pendampingan Aksi Konvergensi Stunting Tingkat Kecamatan
.jpg)
Keterangan Gambar : Disdukcapil Purworejo mengikuti Verifikasi dan Pendampingan Aksi Konvegensi Stunting di Bapperida
Disdukcapil- Data
kependudukan yang akurat sangat penting karena menjadi fondasi perencanaan dan
pelaksanaan kebijakan pemerintah, mulai dari alokasi anggaran, perencanaan
pembangunan, hingga pelayanan publik yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Hal
tersebut diimplementasikan Pemerintah Kabupaten Purworejo saat mengundang DISDUKCAPIL
Purworejo untuk melaksanakan Verifikasi dan Pendampingan Pelaksanaan Aksi
Konvergensi Stunting Tingkat Kecamatan di Ruang Rapat BAPPERIDA Kabupaten
Purworejo pada Rabu (5/11/2025).
Kegiatan
yang dihadiri Plt. Sekretaris Disdukcapil Purworejo, Surahmi, S.IP.,MM.,dari
Pukul 09.00 WIB sampai dengan Pukul 16.00 WIB menyepakati pemenuhan data
kependudukan dengan beberapa kategori.
Adapun
kategorinya meliputi Jumlah Penduduk Per Desa berdasarkan Jenis Kelamin Usia
0-17 Tahun, Jumlah Kepemilikan Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran untuk
usia 0 sampai dengan 59 bulan serta Data Remaja usia 12 sampai dengan 18 Tahun
berdasarkan jenis kelamin per desa.
Selain
Disdukcapil Purworejo, Perangkat Daerah yang turut hadir mendampingi 16
Kecamatan adalah DINSOSDALDUKKKB, DINKSESDA, DINDIKBUD, DINPUPR, DKPP, PUSKEMAS
seluruh Kabupaten Purworejo serta Koordinator Lapangan Balai Penyuluh Keluarga
Berencana seluruh Kabupaten Purworejo.
Dengan
sinergi dan dukungan dari Disdukcapil Purworejo diharapkan pelaksanaan aksi
konvegensi tingkat kecamatan dapat berjalan lebih optimal, terarah dan berbasis
data yang akurat sehingga upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Purworejo
dapat tercapai dengan hasil yang maksimal.(sr)

.jpg)
.jpg)
_(1).jpg)