- Sindolalak Purworejo Diusulkan Ikuti Program VVIP BSSN, Perkuat Keamanan Siber Layanan Kependudukan
- Disdukcapil Purworejo Matangkan Persiapan Kios Adminduk, Lakukan Sosialisasi dan Instalasi SIAK Terpusat di Pituruh
- Terbit Surat Sekda tentang Percepatan Penerapan IKD bagi ASN, Disdukcapil Purworejo Catat 532 Aktivasi dalam Tiga Hari
- Disdukcapil Purworejo Serahkan KTP-el disertai Aktivasi IKD pada Hari Kedua Jemput Bola di SMAN 3 Purworejo
- Disdukcapil Purworejo Turut Ambil Bagian dalam Aksi Sosial Ngangkot Bareng Ibu Bupati
- Berlangsung Marathon Dua Hari, Disdukcapil Purworejo Gelar Monev Desa Piloting dan Desa Cerdas, Dorong Optimalisasi IKD
- Disdukcapil Purworejo Terima Kunjungan Tim Teknis Pengembangan SIAK Terpusat
- Hidup Sendiri dan Terbatas Mobilitas, Warga Pogungjurutengah Dapat Layanan PANEN DUREN Disdukcapil Purworejo
- Lewat Live TikTok, Disdukcapil Purworejo Buka Ruang Konsultasi Layanan Adminduk
- Antusiasme Tinggi Warnai Hari Kedua Jemput Bola Layanan Rekam KTP-el di SMAN 1 Purworejo
Disdukcapil Purworejo Matangkan Persiapan Kios Adminduk, Lakukan Sosialisasi dan Instalasi SIAK Terpusat di Pituruh

Keterangan Gambar : Sesi Foto usai acara sosialisasi dan Pendampingan Aktivasi SIAK Terpusat Kios Adminduk
Disdukcapil-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo terus mematangkan
persiapan menjelang penerapan Kios Administrasi Kependudukan (Kios Adminduk).
Setelah sebelumnya berhasil menginstal aplikasi SIAK Terpusat di 40 Desa Cerdas
dan 48 Desa Piloting Kios Adminduk, termasuk desa-desa di Kecamatan Butuh pada
tahun 2025, langkah percepatan kembali dilakukan pada awal tahun 2026.
Mengawali
tahun ini, Disdukcapil Purworejo menyelenggarakan sosialisasi serta
pendampingan instalasi dan aktivasi SIAK Terpusat bagi seluruh desa di
Kecamatan Pituruh pada Rabu (11/2/2026) bertempat di Aula Kantor Kecamatan
setempat. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan strategis menuju operasional
penuh Kios Adminduk yang ditargetkan berjalan pada tahun 2027.
Acara
diawali dengan sambutan Sekretaris Camat Pituruh, Sri Andriyani, S.KM, yang
menyampaikan dukungan terhadap implementasi Kios Adminduk di wilayahnya. Ia
berharap program ini dapat semakin mendekatkan pelayanan administrasi
kependudukan kepada masyarakat desa.
Paparan
mengenai gambaran umum Kios Adminduk sekaligus penyampaian payung hukum
pelaksanaannya disampaikan oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Purworejo,
Surahmi, S.IP., MM. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa Kios Adminduk
merupakan inovasi pelayanan yang dirancang untuk memperluas akses layanan
administrasi kependudukan hingga ke tingkat desa/kelurahan melalui pemanfaatan
SIAK Terpusat.
Surahmi
menegaskan bahwa pelaksanaan Kios Adminduk telah memiliki dasar hukum yang kuat
dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2025 sebagai landasan
operasional. Dengan adanya regulasi tersebut, desa memiliki kejelasan
kewenangan, mekanisme pelayanan, serta tanggung jawab dalam pengelolaan akses
sistem dan perlindungan data kependudukan.
Selanjutnya,
materi teknis disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi
Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Purworejo, Mukhamad Safi’i, SE. Mantan
Kasubag Perencanaan dan Keuangan ini menjelaskan bahwa pemberian akses SIAK
Terpusat kepada desa/kelurahan tidak hanya bertujuan membantu proses pengajuan
dokumen kependudukan, tetapi juga mendorong peningkatan cakupan Identitas
Kependudukan Digital (IKD).
“Melalui
akses SIAK Terpusat ini, desa dapat berperan aktif dalam mendukung percepatan
layanan adminduk sekaligus meningkatkan pemanfaatan Identitas Kependudukan
Digital di masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan
kemudian dilanjutkan dengan pendampingan teknis instalasi dan aktivasi aplikasi
SIAK Terpusat pada perangkat laptop milik perangkat desa yang ditugaskan
menangani administrasi kependudukan. Tim Teknis Disdukcapil Purworejo memastikan
setiap desa dapat mengoperasikan sistem sesuai standar dan prosedur yang
berlaku.
Sebagai
bentuk komitmen menjaga keamanan dan kerahasiaan data, setiap perangkat desa
yang menerima akses diwajibkan menandatangani Pakta Integritas serta Surat
Pernyataan Menjaga Kerahasiaan Data. Langkah ini dilakukan sebagai upaya
preventif terhadap potensi penyalahgunaan data kependudukan.
Kegiatan
tersebut mendapat respons positif dari para peserta. Wahyu Romadhon, perwakilan
Desa Prapag Kidul, menyampaikan bahwa akses SIAK Terpusat sangat membantu
pemerintah desa dalam perencanaan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemberian
hak akses ini sangat membantu kami. Selain sebagai dasar perencanaan program
desa, kami juga dapat memantau data perpindahan penduduk, baik yang masuk
maupun keluar dari wilayah kami,” ungkapnya.
Dengan
rangkaian sosialisasi dan pendampingan ini, Disdukcapil Purworejo optimistis
implementasi Kios Adminduk di seluruh desa dapat berjalan lancar serta
memperkuat transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, akurat,
transparan, dan berbasis digital. (sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)