- Disdukcapil Purworejo Percepat Implementasi Kios Adminduk, 28 Petugas Registrasi Desa Bener Ikuti Pelatihan SIAK
- Disdukcapil Purworejo Jemput Bola Rekam KTP-el Warga Rentan di Magelang
- Disdukcapil Purworejo Kenalkan Kios Adminduk Daring kepada Sekretaris Desa se-Kecamatan Bener
- Jaga Akurasi Data Pemilih Pilkada di TPS Khusus, KPU Purworejo Koordinasi Ke Disdukcapil
- Disdukcapil Purworejo Dukung Suksesnya Pelaksanaan SPMB Tahun 2025
- Permudah Akses BPJS dan Bantuan Sosial, Disdukcapil Purworejo Laksanakan Perekaman KTP-el bagi Warga Lansia di Desa Sawangan
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Sosialisasi Pengawasan Perijinan Tahun 2026
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Rakor Pengumpulan dan Pengisian Data Statistik Sektoral Tahun 2026
- Sempat Menunggu Lebih dari Satu Jam, Tim Panen Duren Disdukcapil Purworejo Berhasil Rekam KTP-el Warga Rentan di Sidarum
- Disdukcapil Purworejo Dorong Optimalisasi Kios Adminduk, Perkuat Akurasi Data Kemiskinan Berbasis IKD
Disdukcapil Purworejo Percepat Implementasi Kios Adminduk, 28 Petugas Registrasi Desa Bener Ikuti Pelatihan SIAK

Keterangan Gambar : Pelatihan SIAK Kios Adminduk Desa di Kecamatan Bener
Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Purworejo terus mempercepat implementasi Kios Pelayanan Administrasi
Kependudukan Daring (Kios Adminduk) di desa dan kelurahan. Sebagai bagian dari
upaya tersebut, Disdukcapil menggelar penyampaian petunjuk teknis dan pelatihan
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) bagi 28 petugas registrasi
desa di Kecamatan Bener, pada Selasa (23/6/2026).
Kegiatan
yang berlangsung di Aula Kecamatan Bener itu merupakan tindak lanjut dari
sosialisasi penerapan Kios Adminduk yang disampaikan sehari sebelumnya dalam
Konferensi Sekretaris Desa.
Pelatihan
dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK)
dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Mukhamad Safi’i, SE.
Bersama tim teknis Disdukcapil, ia memberikan pembekalan terkait petunjuk
teknis penggunaan SIAK disertai instalasi pada laptop masing- masing petugas
registrasi desa sebagai sarana pendukung layanan administrasi kependudukan
berbasis digital di tingkat desa dan kelurahan.
Selain
materi teknis, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas dan
Non-Disclosure Agreement (NDA) oleh para petugas registrasi desa yang mayoritas
merupakan Kepala Seksi Pemerintahan Desa. Penandatanganan tersebut menjadi
bentuk komitmen dalam menjaga kerahasiaan, keamanan, dan pemanfaatan data
kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mukhamad
Safi’i mengatakan, pelatihan ini menjadi langkah penting dalam menyiapkan
sumber daya manusia yang akan mengoperasikan Kios Adminduk di desa dan
kelurahan.
Petugas
registrasi desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan
administrasi kependudukan di tingkat desa. Karena itu, mereka harus memahami
tata cara pengoperasian sistem serta ketentuan pengelolaan data kependudukan
secara benar,” ujarnya.
Menurutnya,
Disdukcapil Kabupaten Purworejo menargetkan penerapan Kios Adminduk di seluruh
desa dan kelurahan pada awal tahun 2028. Kehadiran Kios Adminduk diharapkan
mampu mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat
sehingga berbagai dokumen kependudukan dapat diurus dengan lebih mudah, cepat,
dan efisien.
Ia
menambahkan, kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di sejumlah wilayah,
antara lain Kecamatan Kutoarjo, Butuh, dan Pituruh. Program pelatihan akan
terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten
Purworejo siap mengoperasikan layanan tersebut.
Sebagai
landasan pelaksanaan program, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menerbitkan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penerapan Kios Adminduk
di Desa dan Kelurahan. Selain itu, Surat Edaran Bupati Purworejo juga akan
segera diterbitkan guna memperkuat pelaksanaan program di lapangan.
Dengan
dukungan regulasi, kesiapan infrastruktur, dan peningkatan kapasitas petugas
desa, Disdukcapil optimistis implementasi Kios Adminduk dapat berjalan sesuai
target yang telah ditetapkan.(sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)