- Disdukcapil Purworejo Rilis Data Statistik Terbaru, Desa Brunorejo Masuk Lima Besar Wilayah dengan Penduduk Terbanyak di Purworejo
- Akta Perkawinan ke-36 Disdukcapil Purworejo Jadi Momentum Dorong Tertib Administrasi
- Disdukcapil Purworejo Cek Identitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas di RSUD Tjitrowardojo
- Disdukcapil Purworejo Gerak Cepat, Bupati Serahkan Akta Kematian Korban Kebakaran
- Rapat Persiapan digelar, Disdukcapil Purworejo Mantapkan Keikutsertaan Karnaval
- Pegawai Luar Kota Tetap Hadir, Disdukcapil Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan di Alun- Alun
- Disdukcapil Purworejo Bagikan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
- Disdukcapil Purworejo Perkuat Pemahaman Pelaporan MCSP RBS 2026 Melalui Diseminasi, Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi Jadi Salah Satu Indikator
- Percepat Implementasi Kios Adminduk Pasca Soft Launching, Disdukcapil Purworejo Gelar Bimtek SIAK Terpusat di Kecamatan Gebang
- KIA Mulai Dipersyaratkan dalam Perpanjangan PIP, Siswa SMKN 4 Purworejo Datangi Disdukcapil
Disdukcapil Purworejo Raih Peringkat Pertama Capaian Kepemilikan Akta Kelahiran Usia 0–18 Tahun di Jawa Tengah

Keterangan Gambar : Apel Pagi Disdukcapil Purworejo pada 9 Maret 2026
Disdukcapil-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo berhasil meraih
peringkat pertama dalam capaian kepemilikan akta kelahiran usia 0–18 tahun pada
lingkup Provinsi Jawa Tengah. Informasi tersebut disampaikan dalam Apel Pagi
yang digelar di Halaman Belakang Perangkat Daerah setempat pada Senin
(9/3/2026).
Amanat
apel disampaikan oleh Sekretaris Disdukcapil Purworejo, Surahmi, S.IP., M.M. Ia
menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran
Disdukcapil serta dukungan berbagai pihak dalam meningkatkan pelayanan
administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Menurut
Surahmi, prestasi tersebut merujuk pada laporan dari Dinas Pemberdayaan
Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah
tertanggal 4 Maret 2026. Laporan tersebut ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri
melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengenai Progres
Kinerja Pelayanan Administrasi Kependudukan, dengan tembusan kepada Disdukcapil
kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
“Capaian
ini tidak terlepas dari kerja sama dan komitmen seluruh pegawai dalam
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Surahmi dalam amanatnya.
Selain
menyampaikan capaian tersebut, Surahmi juga mengingatkan seluruh jajaran
terkait pelaksanaan piket layanan pada masa libur Lebaran. Disdukcapil
Purworejo tetap membuka layanan, baik secara daring maupun tatap muka, pada
tanggal 18, 23, dan 24 Maret 2026.
Kabid
PIAK dan Pemanfaatan Data Periode sebelumnya ini berharap momentum pelayanan
pada hari libur tersebut dapat dimaksimalkan, tidak hanya untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat akan layanan administrasi kependudukan, tetapi juga untuk
meningkatkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Triwulan I Tahun 2026.
Beliau
menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelayanan yang cepat, mudah, dan
responsif agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan administrasi
kependudukan di Kabupaten Purworejo terus meningkat. (sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)