- Disdukcapil Purworejo Sinkronkan Renja 2027, Kios Adminduk Jadi Program Unggulan
- Warga Rentan di Desa Candi Ngombol Berhasil Rekam KTP-el Lewat Layanan Jemput Bola Panen Duren Disdukcapil Purworejo
- Disdukcapil Purworejo Hadir Layani Warga dalam Pembukaan Kembali Car Free Day
- Disdukcapil Terima Kunjungan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Koordinasi Awal Setelah Pencanangan Pembangunan di Kabupaten Purworejo
- Penuh Tantangan, Perekaman KTP-el Warga ODGJ di Desa Binangun Berhasil Dilaksanakan
- Ribuan Dokumen Kependudukan Disdukcapil Purworejo Didistribusikan via Jasa Kirim
- Awal Pekan Kedua Bulan April 2026, Disdukcapil Purworejo Dipadati Pemohon Layanan
- Disdukcapil Purworejo Perkuat Peran dalam Menjamin Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
- Perekaman KTP-el di SMAN 8 Purworejo Akhirnya Terlaksana Setelah Sempat Tertunda
- Disdukcapil Purworejo Pastikan Keabsahan Dokumen Peserta Rekrutmen Polri 2026
Disdukcapil Purworejo Sinkronkan Renja 2027, Kios Adminduk Jadi Program Unggulan
.jpg)
Keterangan Gambar : suasana verifikasi Renja 2027 saat Disdukcapil Purworejo mendapatkan giliran
Disdukcapil- Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan
verifikasi Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 pada Senin (13/4/2026) di Ruang
Rapat Timur Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah Kabupaten Purworejo.
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Purworejo, Suryadi,ST.,MM.,
didampingi Sekretaris Dinas, Surahmi,S.IP.,MM, Kasubag Perencanaan dan
Keuangan, Suranto, SM serta satu operator Simda Perencanaan.
Verifikasi
ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelarasan antara program dan
kegiatan perangkat daerah dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten
Purworejo. Selain itu, juga untuk memastikan kesesuaian indikator kinerja dan
alokasi anggaran dengan dokumen perencanaan seperti RKPD dan Renstra.
Dalam
kesempatan tersebut, Disdukcapil Purworejo menegaskan komitmennya dalam
meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan melalui berbagai
inovasi. Salah satu program yang akan mulai diterapkan pada Tahun 2027 adalah
Kios Adminduk.
Kios
Adminduk merupakan layanan mandiri berbasis daring yang akan ditempatkan di
kantor desa maupun kelurahan. Melalui fasilitas ini, masyarakat dapat mengakses
layanan administrasi kependudukan secara lebih praktis tanpa harus datang ke
kantor Disdukcapil.
Keberadaan
Kios Adminduk diharapkan mampu mempercepat pelayanan, memangkas antrean, serta
mendekatkan layanan kepada masyarakat hingga tingkat desa. Langkah ini juga
sejalan dengan upaya digitalisasi layanan publik di Kabupaten Purworejo.
Dengan
pelaksanaan verifikasi Renja ini, Disdukcapil Purworejo optimistis
program-program yang dirancang untuk Tahun 2027 dapat berjalan efektif,
terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)