- Datangi BPKPAD, Apel Alat Elektronik Portabel Barang Milik Daerah Disdukcapil Purworejo Lengkap dan Sesuai Kartu Inventaris Barang
- Disdukcapil Purworejo Hadiri Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi di BAPPERIDA
- Inovasi PAK SUBUR Disdukcapil Purworejo diterima Baik di Desa Tegalsari Kecamatan Bruno
- Dilindungi Undang- Undang, Kadinas Himbau Berhati- hati terhadap Permohonan Data Kependudukan
- Antusias Ikuti Layanan dari Disdukcapil Purworejo, Beberapa Siswa SMAN 3 Purworejo Jalani Tahapan Rekam KTP-el Mengenakan Jarik dan Kemben
- Tanpa Diskriminasi, Disdukcapil Purworejo Layani Warga Berkebutuhan Khusus dengan Penuh Kesabaran
- Lengkap dan Terpenuhi Kepatuhan Pembayaran Pajak, Disdukcapil Sukses dalam Pengapelan Kendaraan Dinas
- Disdukcapil Purworejo Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Sesi Foto Bersama Berlangsung Usai Berakhirnya Kegiatan
- Apel Pagi Digelar Disdukcapil Purworejo, Plt. Sekdin Singgung Kedisiplinan Pegawai
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Bimtek Sistem Manajemen Keamanan Informasi Secara Virtual
Inovasi PAK SUBUR Disdukcapil Purworejo diterima Baik di Desa Tegalsari Kecamatan Bruno

Keterangan Gambar : Penyerahan akta kematian hasil inovasi PAK SUBUR di Desa Tegalsari
Disdukcapil- Inovasi
PAK SUBUR dari Disdukcapil Purworejo yang merupakan akronim dari Penyerahan
Akta Kematian Sebelum Jenazah Dikubur diterima baik di Desa Tegalsari Kecamatan
Bruno.
Hal
tersebut ditunjukan dengan penyerahan dokumen resmi yang menjadi bukti sah dan
pengakuan negara atas peristiwa kematian seseorang dari Kepala Desa kepada
keluarga Ponco Daryanto pada Rabu (8/10/2025) menjelang pemakaman.
Terhadap
layanan dari Disdukcapil Purworejo yang hanya membutuhkan waktu kurang dari
satu jam yang didahului dengan pengajuan secara online dari pihak pemdes pada
link yang disediakan disertai upload data dukung, Kepala Desa Tegalsari menyampaikan
apresiasinya.
“Terimakasih
kepada Disdukcapil Purworejo atas inovasi pak subur yg sangat membantu
percepatan akte kematian,kami dari pemdes Tegalsari sangat mendukung, dan ini
sangat baik dan bagus” ungkap Urip Suyono.
Sekedar
informasi, Ponco Daryanto merupakan salah satu Perangkat Desa pada Pemdes
Tegalsari sehingga dengan kepemilikan Akta Kematian bagi keluarga diharapkan
dapat menjadi dasar kepengurusan penonaktifan BPJS dan layanan publik lainnya.
Selain
itu, bagi Pemerintah Desa dapat menjadi dasar penonaktifan status pekerjaan
perangkat desa dan pengusulan personil pengganti kedepannya.(sr)