- Perkawinan Campuran WNI dengan WNA Hellenik, Disdukcapil Purworejo Terbitkan Akta Resmi
- Disdukcapil Purworejo Laksanakan Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi Anak Binaan di LPKA Kelas I Kutoarjo pada Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan
- Disdukcapil Purworejo Akhiri Tahap I Jemput Bola Perekaman KTP-el di MA Nuurul Waahid Krandegan
- Disdukcapil Purworejo Optimalkan Layanan Terintegrasi, Akta Perkawinan Diserahkan Sekaligus dengan Dokumen Lain
- Percepat Transformasi Digital, Disdukcapil Purworejo Sukses Aktivasi IKD bagi 39 Warga Desa Sedayu
- Disdukcapil Purworejo Tembus Akses Sulit, Hadirkan Layanan KTP-el bagi Warga Rentan di Desa Giyombong
- Momentum Hari Kartini, Disdukcapil Purworejo Tetap Gencarkan Layanan Jemput Bola KTP-el
- Disdukcapil Purworejo Hadiri Resepsi Hari Kartini ke-147, Perkuat Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
- Disdukcapil Purworejo Hadiri Rakor SPMB, Tegaskan Peran Validasi Data Kependudukan
- Disdukcapil Purworejo Hadirkan Layanan Inklusif, Jangkau ODGJ di RSI Loano dan Disabilitas Desa Sendangsari
Kepemilikan KTP-el Jadi Syarat Penting Pengajuan PTSL, Disdukcapil Purworejo Layani Warga Disabilitas di Desa Wonoyoso
.jpg)
Keterangan Gambar : Proses Rekam KTP-el Penduduk Rentan di Desa Wonoyoso
Disdukcapil- Kepemilikan
Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) menjadi salah satu syarat utama dalam
pengajuan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selain KTP-el,
dokumen administrasi kependudukan lain seperti Kartu Keluarga (KK) juga wajib
dilampirkan sebagai bagian dari kelengkapan berkas.
Hal
inilah yang mendorong Pemerintah Desa Wonoyoso, Kecamatan Pituruh, mengajukan
layanan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Kabupaten Purworejo berupa Pelayanan Rekam KTP-el bagi Penduduk Rentan (PANEN
DUREN) untuk salah satu warganya yang merupakan penyandang disabilitas.
Permohonan
tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Disdukcapil Purworejo pada Rabu
(5/3/2026) dengan melakukan perekaman KTP-el terhadap warga atas nama Puji
Rahayu. Pelayanan dilakukan dengan sistem jemput bola, di mana petugas
Disdukcapil datang langsung ke rumah warga untuk melakukan perekaman data
kependudukan.
Proses
perekaman berjalan dengan lancar, meskipun terdapat pengecualian pada perekaman
biometrik sidik jari karena keterbatasan fisik yang dialami oleh yang
bersangkutan.
Kasi
Pemerintahan Pemerintah Desa Wonoyoso, Wanuri, menyampaikan apresiasi atas
pelayanan cepat yang diberikan oleh Disdukcapil Purworejo sehingga warganya
dapat segera memiliki KTP-el.
“Kami
sangat berterima kasih kepada Disdukcapil Purworejo yang telah membantu
memfasilitasi perekaman KTP-el bagi salah satu warga kami,” ujar Wanuri.
Ia
menjelaskan bahwa kepemilikan KTP-el tersebut sangat penting karena menjadi
salah satu dokumen wajib dalam pengajuan program PTSL. Dengan adanya KTP-el,
warga dapat melengkapi persyaratan administrasi sehingga proses pengajuan
sertifikasi tanah dapat berjalan sesuai ketentuan.
Selain
itu, Wanuri menambahkan bahwa KTP-el tersebut nantinya juga akan dimanfaatkan
untuk mendukung pengurusan berbagai program jaminan sosial serta layanan
kesehatan bagi yang bersangkutan.
Melalui
inovasi PANEN DUREN, Disdukcapil Purworejo terus berkomitmen memastikan seluruh
masyarakat, termasuk penduduk rentan, memiliki dokumen kependudukan yang sah
sehingga dapat mengakses berbagai layanan dan program pemerintah.(sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)