- Disdukcapil Purworejo Gelar Rapat Persiapan Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan 2025
- Kepemilikan KTP-el Jadi Syarat Penting Pengajuan PTSL, Disdukcapil Purworejo Layani Warga Disabilitas di Desa Wonoyoso
- Disdukcapil Purworejo Hadiri Rakerda TP PKK Kabupaten Purworejo
- Meskipun Hujan Mengguyur, Pegawai Disdukcapil Purworejo Tetap Antusias Ikuti Sholat Tarawih Berjamaah di Mushola At Taqwa Komplek Pendopo Bupati
- Lewat Grup WhatsApp Pelayanan Adminduk Desa, Identitas ODGJ Akhirnya Ditemukan
- Disdukcapil Purworejo Siapkan Layanan Piket Lebaran, Dukung Optimalisasi Administrasi Kependudukan
- Penuh Antusias, Perwakilan Pegawai Disdukcapil Purworejo Mengikuti Apel Luar Biasa dengan Mengenakan Pakaian Adat
- Lahir di Jepang, Anak Warga Desa Kesugihan Resmi Tercatat di Disdukcapil Purworejo
- Jemput Bola di SMAN 6 Purworejo, Disdukcapil Tegaskan Rekam KTP-el Bisa Sejak 16 Tahun, Genap 17 Tinggal Ambil
- Pasangan Warga Tanjungrejo yang Menikah dengan Warga Negara Asing Lakukan Pembaruan KK di Disdukcapil Purworejo
Kepemilikan KTP-el Jadi Syarat Penting Pengajuan PTSL, Disdukcapil Purworejo Layani Warga Disabilitas di Desa Wonoyoso
.jpg)
Keterangan Gambar : Proses Rekam KTP-el Penduduk Rentan di Desa Wonoyoso
Disdukcapil- Kepemilikan
Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) menjadi salah satu syarat utama dalam
pengajuan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selain KTP-el,
dokumen administrasi kependudukan lain seperti Kartu Keluarga (KK) juga wajib
dilampirkan sebagai bagian dari kelengkapan berkas.
Hal
inilah yang mendorong Pemerintah Desa Wonoyoso, Kecamatan Pituruh, mengajukan
layanan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Kabupaten Purworejo berupa Pelayanan Rekam KTP-el bagi Penduduk Rentan (PANEN
DUREN) untuk salah satu warganya yang merupakan penyandang disabilitas.
Permohonan
tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Disdukcapil Purworejo pada Rabu
(5/3/2026) dengan melakukan perekaman KTP-el terhadap warga atas nama Puji
Rahayu. Pelayanan dilakukan dengan sistem jemput bola, di mana petugas
Disdukcapil datang langsung ke rumah warga untuk melakukan perekaman data
kependudukan.
Proses
perekaman berjalan dengan lancar, meskipun terdapat pengecualian pada perekaman
biometrik sidik jari karena keterbatasan fisik yang dialami oleh yang
bersangkutan.
Kasi
Pemerintahan Pemerintah Desa Wonoyoso, Wanuri, menyampaikan apresiasi atas
pelayanan cepat yang diberikan oleh Disdukcapil Purworejo sehingga warganya
dapat segera memiliki KTP-el.
“Kami
sangat berterima kasih kepada Disdukcapil Purworejo yang telah membantu
memfasilitasi perekaman KTP-el bagi salah satu warga kami,” ujar Wanuri.
Ia
menjelaskan bahwa kepemilikan KTP-el tersebut sangat penting karena menjadi
salah satu dokumen wajib dalam pengajuan program PTSL. Dengan adanya KTP-el,
warga dapat melengkapi persyaratan administrasi sehingga proses pengajuan
sertifikasi tanah dapat berjalan sesuai ketentuan.
Selain
itu, Wanuri menambahkan bahwa KTP-el tersebut nantinya juga akan dimanfaatkan
untuk mendukung pengurusan berbagai program jaminan sosial serta layanan
kesehatan bagi yang bersangkutan.
Melalui
inovasi PANEN DUREN, Disdukcapil Purworejo terus berkomitmen memastikan seluruh
masyarakat, termasuk penduduk rentan, memiliki dokumen kependudukan yang sah
sehingga dapat mengakses berbagai layanan dan program pemerintah.(sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)