Mahasiswi UMP Ajukan Pendaftaran Penduduk Non Permanen di Disdukcapil Purworejo

By Admin Disdukcapil 06 Mei 2026, 15:39:15 WIB Berita
Mahasiswi UMP Ajukan Pendaftaran Penduduk Non Permanen di Disdukcapil Purworejo

Keterangan Gambar : Pendaftaran Penduduk Non Permanen


Disdukcapil- Seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP), Nur Laeli, melakukan pendaftaran sebagai Penduduk Non Permanen di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo, Rabu (6/5/2026).

Penduduk Non Permanen merupakan individu yang tinggal di luar alamat domisili yang tertera pada Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik (KTP-el), atau Surat Keterangan Tempat Tinggal bagi warga negara asing, dengan jangka waktu maksimal satu tahun dan tidak bertujuan untuk menetap secara permanen.

Nur Laeli, yang berasal dari Kabupaten Purbalingga, saat ini tercatat sebagai mahasiswi program studi Manajemen di UMP dan telah menempuh semester enam. Ia mengaku tertarik untuk mencoba layanan pendaftaran Penduduk Non Permanen setelah melihat fitur tersebut dalam menu Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Awalnya saya penasaran dengan layanan ini di IKD, jadi saya datang langsung ke Disdukcapil Purworejo untuk mencoba pengajuan,” ungkap Nur Laeli.

Selain sebagai bentuk tertib administrasi kependudukan, pendaftaran Penduduk Non Permanen juga memiliki sejumlah manfaat. Di antaranya adalah memudahkan pendataan penduduk yang tinggal sementara di suatu daerah, mendukung perencanaan pembangunan yang lebih akurat, serta mempermudah akses layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan layanan sosial lainnya di wilayah tempat tinggal sementara.

Bagi pemerintah daerah, data Penduduk Non Permanen juga penting untuk meningkatkan pengawasan, keamanan, serta penyaluran bantuan atau program pemerintah agar lebih tepat sasaran. Sementara bagi masyarakat, status terdaftar memberikan kepastian administrasi selama tinggal di luar domisili asal.

Sementara itu, Disdukcapil Kabupaten Purworejo terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pendaftaran penduduk. Berbagai strategi dilakukan, seperti program jemput bola ke pondok pesantren, sosialisasi penggunaan IKD sebagai media pelaporan, serta pengembangan layanan berbasis online.

Salah satu inovasi terbaru yang tengah dirancang adalah aplikasi pengajuan dokumen kependudukan secara daring bernama Sindolalak Purworejo. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Dengan berbagai inovasi tersebut, Disdukcapil Purworejo berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat, khususnya bagi penduduk non permanen seperti mahasiswa dan pekerja dari luar daerah.(sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung