- Disdukcapil Purworejo Perkuat Peran dalam Menjamin Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
- Perekaman KTP-el di SMAN 8 Purworejo Akhirnya Terlaksana Setelah Sempat Tertunda
- Disdukcapil Purworejo Pastikan Keabsahan Dokumen Peserta Rekrutmen Polri 2026
- Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Disdukcapil Purworejo Tambah Loket Perekaman KTP-el
- Halal Bihalal Disdukcapil Purworejo Berlangsung Hangat, Awali Aktivitas Pasca Libur Lebaran
- Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Disdukcapil Purworejo Ajak Warga Manfaatkan Layanan
- Disdukcapil Purworejo Salurkan Dana UPZ BAZNAS untuk Warga Sakit dan Lembaga Sosial Jelang Lebaran
- Disdukcapil Purworejo Laksanakan Perekaman KTP-el bagi Anak Binaan di LPKA Kutoarjo
- ASN Setda Purworejo Meninggal Dunia, Akta Kematian Diserahkan Sebelum Pemakaman
- Jelang Idul Fitri Disdukcapil Purworejo Akhiri Layanan Sementara Jemput Bola Perekaman KTP-el di Sekolah
Percepat Transformasi Digital Kependudukan, Disdukcapil Purworejo Selenggarakan Sosialisasi IKD pada Pertemuan Rutin TP PKK di Desa Kebondalem Kutoarjo
.jpg)
Keterangan Gambar : Sesi pemaparan pada Sosialisasi IKD dari Disdukcapil Purworejo pada Pertemuan TP PKK di Desa Kebondalem Kutoarjo
Disdukcapil- Upaya
percepatan transformasi digital di bidang administrasi kependudukan terus
dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo. Pada
Senin (8/12/2025), Disdukcapil kembali menggelar Sosialisasi Identitas
Kependudukan Digital (IKD) dalam Pertemuan Rutin Tim Penggerak PKK Desa
Kebondalem, Kecamatan Kutoarjo, yang berlangsung di Balai Desa setempat.
Kegiatan
ini dihadiri para ibu- ibu PKK yang mendapatkan pembekalan langsung dari Analis
Kebijakan Ahli Muda Disdukcapil Purworejo, R. Anang Widodo, SE. Dalam
materinya, Ia menjelaskan bahwa Kartu Tanda Penduduk kini hadir dalam dua
bentuk, yakni KTP-el fisik dan KTP digital, yang landasan hukumnya tercantum
dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022.
Lebih
lanjut, dijelaskan pula tujuan utama implementasi IKD, antara lain untuk
menyesuaikan layanan kependudukan dengan perkembangan teknologi informasi,
mempermudah akses layanan publik maupun privat secara digital, serta memperkuat
keamanan data kependudukan melalui sistem autentikasi guna menekan risiko
pemalsuan dan kebocoran data.
Selain
penyampaian materi, peserta juga mendapatkan pendampingan langsung dalam proses
registrasi dan aktivasi aplikasi IKD. Para peserta dibantu petugas dari
Disdukcapil hingga tahap aktivasi selesai dilakukan.
Disdukcapil
Purworejo sendiri telah menjalankan rangkaian sosialisasi dan aktivasi IKD
sejak terbitnya Permendagri, dimulai dari perangkat daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purworejo, instansi vertikal, perguruan tinggi, sekolah-sekolah,
hingga puskesmas.
Berdasarkan
data dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) per 9 Desember
2025, tercatat 61.622 penduduk atau sekitar 9,8% dari total wajib KTP di
Kabupaten Purworejo telah mengaktifkan IKD. Capaian ini diharapkan terus
meningkat seiring semakin masifnya sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan
Disdukcapil.
Dengan
terselenggaranya kegiatan di Desa Kebondalem ini, pemerintah daerah berharap
masyarakat semakin memahami manfaat dan pentingnya penggunaan Identitas
Kependudukan Digital sebagai bagian dari percepatan layanan publik yang lebih
modern dan aman. (sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)