Percepat Transformasi Digital Kependudukan, Disdukcapil Purworejo Selenggarakan Sosialisasi IKD pada Pertemuan Rutin TP PKK di Desa Kebondalem Kutoarjo

By Admin Disdukcapil 09 Des 2025, 14:29:47 WIB Berita
Percepat Transformasi Digital Kependudukan, Disdukcapil Purworejo Selenggarakan Sosialisasi IKD pada Pertemuan Rutin TP PKK di Desa Kebondalem Kutoarjo

Keterangan Gambar : Sesi pemaparan pada Sosialisasi IKD dari Disdukcapil Purworejo pada Pertemuan TP PKK di Desa Kebondalem Kutoarjo


Disdukcapil- Upaya percepatan transformasi digital di bidang administrasi kependudukan terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo. Pada Senin (8/12/2025), Disdukcapil kembali menggelar Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam Pertemuan Rutin Tim Penggerak PKK Desa Kebondalem, Kecamatan Kutoarjo, yang berlangsung di Balai Desa setempat.

Kegiatan ini dihadiri para ibu- ibu PKK yang mendapatkan pembekalan langsung dari Analis Kebijakan Ahli Muda Disdukcapil Purworejo, R. Anang Widodo, SE. Dalam materinya, Ia menjelaskan bahwa Kartu Tanda Penduduk kini hadir dalam dua bentuk, yakni KTP-el fisik dan KTP digital, yang landasan hukumnya tercantum dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022.

Lebih lanjut, dijelaskan pula tujuan utama implementasi IKD, antara lain untuk menyesuaikan layanan kependudukan dengan perkembangan teknologi informasi, mempermudah akses layanan publik maupun privat secara digital, serta memperkuat keamanan data kependudukan melalui sistem autentikasi guna menekan risiko pemalsuan dan kebocoran data.

Selain penyampaian materi, peserta juga mendapatkan pendampingan langsung dalam proses registrasi dan aktivasi aplikasi IKD. Para peserta dibantu petugas dari Disdukcapil hingga tahap aktivasi selesai dilakukan.

Disdukcapil Purworejo sendiri telah menjalankan rangkaian sosialisasi dan aktivasi IKD sejak terbitnya Permendagri, dimulai dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, instansi vertikal, perguruan tinggi, sekolah-sekolah, hingga puskesmas.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) per 9 Desember 2025, tercatat 61.622 penduduk atau sekitar 9,8% dari total wajib KTP di Kabupaten Purworejo telah mengaktifkan IKD. Capaian ini diharapkan terus meningkat seiring semakin masifnya sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan Disdukcapil.

Dengan terselenggaranya kegiatan di Desa Kebondalem ini, pemerintah daerah berharap masyarakat semakin memahami manfaat dan pentingnya penggunaan Identitas Kependudukan Digital sebagai bagian dari percepatan layanan publik yang lebih modern dan aman. (sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung