- Disdukcapil Purworejo Rilis Data Statistik Terbaru, Desa Brunorejo Masuk Lima Besar Wilayah dengan Penduduk Terbanyak di Purworejo
- Akta Perkawinan ke-36 Disdukcapil Purworejo Jadi Momentum Dorong Tertib Administrasi
- Disdukcapil Purworejo Cek Identitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas di RSUD Tjitrowardojo
- Disdukcapil Purworejo Gerak Cepat, Bupati Serahkan Akta Kematian Korban Kebakaran
- Rapat Persiapan digelar, Disdukcapil Purworejo Mantapkan Keikutsertaan Karnaval
- Pegawai Luar Kota Tetap Hadir, Disdukcapil Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan di Alun- Alun
- Disdukcapil Purworejo Bagikan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
- Disdukcapil Purworejo Perkuat Pemahaman Pelaporan MCSP RBS 2026 Melalui Diseminasi, Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi Jadi Salah Satu Indikator
- Percepat Implementasi Kios Adminduk Pasca Soft Launching, Disdukcapil Purworejo Gelar Bimtek SIAK Terpusat di Kecamatan Gebang
- KIA Mulai Dipersyaratkan dalam Perpanjangan PIP, Siswa SMKN 4 Purworejo Datangi Disdukcapil
Percepat Transformasi Digital Kependudukan, Disdukcapil Purworejo Selenggarakan Sosialisasi IKD pada Pertemuan Rutin TP PKK di Desa Kebondalem Kutoarjo
.jpg)
Keterangan Gambar : Sesi pemaparan pada Sosialisasi IKD dari Disdukcapil Purworejo pada Pertemuan TP PKK di Desa Kebondalem Kutoarjo
Disdukcapil- Upaya
percepatan transformasi digital di bidang administrasi kependudukan terus
dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo. Pada
Senin (8/12/2025), Disdukcapil kembali menggelar Sosialisasi Identitas
Kependudukan Digital (IKD) dalam Pertemuan Rutin Tim Penggerak PKK Desa
Kebondalem, Kecamatan Kutoarjo, yang berlangsung di Balai Desa setempat.
Kegiatan
ini dihadiri para ibu- ibu PKK yang mendapatkan pembekalan langsung dari Analis
Kebijakan Ahli Muda Disdukcapil Purworejo, R. Anang Widodo, SE. Dalam
materinya, Ia menjelaskan bahwa Kartu Tanda Penduduk kini hadir dalam dua
bentuk, yakni KTP-el fisik dan KTP digital, yang landasan hukumnya tercantum
dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022.
Lebih
lanjut, dijelaskan pula tujuan utama implementasi IKD, antara lain untuk
menyesuaikan layanan kependudukan dengan perkembangan teknologi informasi,
mempermudah akses layanan publik maupun privat secara digital, serta memperkuat
keamanan data kependudukan melalui sistem autentikasi guna menekan risiko
pemalsuan dan kebocoran data.
Selain
penyampaian materi, peserta juga mendapatkan pendampingan langsung dalam proses
registrasi dan aktivasi aplikasi IKD. Para peserta dibantu petugas dari
Disdukcapil hingga tahap aktivasi selesai dilakukan.
Disdukcapil
Purworejo sendiri telah menjalankan rangkaian sosialisasi dan aktivasi IKD
sejak terbitnya Permendagri, dimulai dari perangkat daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purworejo, instansi vertikal, perguruan tinggi, sekolah-sekolah,
hingga puskesmas.
Berdasarkan
data dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) per 9 Desember
2025, tercatat 61.622 penduduk atau sekitar 9,8% dari total wajib KTP di
Kabupaten Purworejo telah mengaktifkan IKD. Capaian ini diharapkan terus
meningkat seiring semakin masifnya sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan
Disdukcapil.
Dengan
terselenggaranya kegiatan di Desa Kebondalem ini, pemerintah daerah berharap
masyarakat semakin memahami manfaat dan pentingnya penggunaan Identitas
Kependudukan Digital sebagai bagian dari percepatan layanan publik yang lebih
modern dan aman. (sr)

.jpg)
_(1).jpg)
.jpg)