- Disdukcapil Purworejo Jemput Bola Perekaman KTP-el di SMAN 9 Purworejo Saat Ramadhan
- Siswa SMAN 1 Purworejo Ajukan Perubahan Data KIA untuk Persyaratan Magang
- Disdukcapil Purworejo Pastikan Layanan Dokumen Kependudukan Tetap Berjalan Saat Hari Raya Idul Fitri
- Disdukcapil Purworejo Gelar Rapat Persiapan Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan 2025
- Kepemilikan KTP-el Jadi Syarat Penting Pengajuan PTSL, Disdukcapil Purworejo Layani Warga Disabilitas di Desa Wonoyoso
- Disdukcapil Purworejo Hadiri Rakerda TP PKK Kabupaten Purworejo
- Meskipun Hujan Mengguyur, Pegawai Disdukcapil Purworejo Tetap Antusias Ikuti Sholat Tarawih Berjamaah di Mushola At Taqwa Komplek Pendopo Bupati
- Lewat Grup WhatsApp Pelayanan Adminduk Desa, Identitas ODGJ Akhirnya Ditemukan
- Disdukcapil Purworejo Siapkan Layanan Piket Lebaran, Dukung Optimalisasi Administrasi Kependudukan
- Penuh Antusias, Perwakilan Pegawai Disdukcapil Purworejo Mengikuti Apel Luar Biasa dengan Mengenakan Pakaian Adat
Sebagai Acuan Pengambilan Kebijakan Dinas Sosial, Disdukcapil Purworejo Lakukan Identifikasi Biometrik Penduduk Rentan di RSUD Tjitro Wardojo

Keterangan Gambar : Identifikasi Orang Dengan Gangguan Jiwa di RSUD Tjitro wardojo
Disdukcapil- Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo melaksanakan identifikasi
biometrik data kependudukan terhadap seorang penduduk rentan yang dikategorikan
sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di RSUD Tjitro Wardojo, Jumat
(9/1/2026).
Kegiatan
ini merupakan tindak lanjut atas permohonan dari pihak RSUD Tjitro Wardojo yang
didasarkan pada surat pengantar dari kepolisian. Disdukcapil Purworejo
menurunkan Tim Pelayanan Rekam KTP-el bagi Penduduk Rentan untuk melakukan
proses identifikasi di lokasi.
Proses
identifikasi yang dikoordinatori oleh R. Anang Widodo, SE., dilakukan melalui
tahapan pengecekan biometrik berupa sidik jari dan iris mata. Dari hasil
pengecekan tersebut, tidak ditemukan data perekaman biometrik yang bersangkutan
dalam sistem kependudukan.
“Berdasarkan
hasil identifikasi biometrik, yang bersangkutan belum pernah melakukan perekaman
KTP-el sehingga identitasnya belum dapat dipastikan,” jelas R. Anang Widodo.
Hasil kegiatan ini akan menjadi dasar koordinasi lintas sektor dalam penentuan kebijakan penanganan lanjutan. Pihak rumah sakit selanjutnya akan menyampaikan hasil tersebut kepada Dinas Sosial Kabupaten Purworejo. (sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)