- Disdukcapil Purworejo Bentuk Tim Kerja sebagai Dasar Penyusunan IKI dan e-Kinerja
- Apel Pagi, Disdukcapil Purworejo Imbau ASN Segera Rampungkan Pelaporan e-Kinerja Tahun 2025
- Sebagai Acuan Pengambilan Kebijakan Dinas Sosial, Disdukcapil Purworejo Lakukan Identifikasi Biometrik Penduduk Rentan di RSUD Tjitro Wardojo
- Disdukcapil Purworejo Tuntaskan Persiapan Kios Adminduk, Ditargetkan Beroperasi 2027
- Berupaya Wujudkan Pelayanan Publik yang Responsif, Ribuan Aduan Masyarakat Ditangani Disdukcapil Purworejo Selama 2025
- Sempat Tertunda, Disdukcapil Purworejo Berhasil Lakukan Perekaman KTP-el bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa yang Belum Memiliki Identitas Kependudukan
- Penyematan Duta IKD Warnai Penerimaan Siswa PKL di Disdukcapil Purworejo
- Pelayanan Disdukcapil Purworejo Tetap Ramai Pasca Libur Sekolah, Dominasi Pemohon Bergeser
- Disdukcapil Purworejo Perkuat Pelayanan Adminduk melalui Rapat Koordinasi Evaluasi
- Gelar Apel Pagi Perdana Tahun 2026, Disdukcapil Purworejo Tekankan Peningkatan Kinerja
Sebagai Acuan Pengambilan Kebijakan Dinas Sosial, Disdukcapil Purworejo Lakukan Identifikasi Biometrik Penduduk Rentan di RSUD Tjitro Wardojo

Keterangan Gambar : Identifikasi Orang Dengan Gangguan Jiwa di RSUD Tjitro wardojo
Disdukcapil- Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo melaksanakan identifikasi
biometrik data kependudukan terhadap seorang penduduk rentan yang dikategorikan
sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di RSUD Tjitro Wardojo, Jumat
(9/1/2026).
Kegiatan
ini merupakan tindak lanjut atas permohonan dari pihak RSUD Tjitro Wardojo yang
didasarkan pada surat pengantar dari kepolisian. Disdukcapil Purworejo
menurunkan Tim Pelayanan Rekam KTP-el bagi Penduduk Rentan untuk melakukan
proses identifikasi di lokasi.
Proses
identifikasi yang dikoordinatori oleh R. Anang Widodo, SE., dilakukan melalui
tahapan pengecekan biometrik berupa sidik jari dan iris mata. Dari hasil
pengecekan tersebut, tidak ditemukan data perekaman biometrik yang bersangkutan
dalam sistem kependudukan.
“Berdasarkan
hasil identifikasi biometrik, yang bersangkutan belum pernah melakukan perekaman
KTP-el sehingga identitasnya belum dapat dipastikan,” jelas R. Anang Widodo.
Hasil kegiatan ini akan menjadi dasar koordinasi lintas sektor dalam penentuan kebijakan penanganan lanjutan. Pihak rumah sakit selanjutnya akan menyampaikan hasil tersebut kepada Dinas Sosial Kabupaten Purworejo. (sr)

.jpg)
.jpg)
_(1).jpg)