Sebagai Acuan Pengambilan Kebijakan Dinas Sosial, Disdukcapil Purworejo Lakukan Identifikasi Biometrik Penduduk Rentan di RSUD Tjitro Wardojo

By Admin Disdukcapil 09 Jan 2026, 14:13:02 WIB Berita
Sebagai Acuan Pengambilan Kebijakan Dinas Sosial, Disdukcapil Purworejo Lakukan Identifikasi Biometrik Penduduk Rentan di RSUD Tjitro Wardojo

Keterangan Gambar : Identifikasi Orang Dengan Gangguan Jiwa di RSUD Tjitro wardojo


Disdukcapil- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo melaksanakan identifikasi biometrik data kependudukan terhadap seorang penduduk rentan yang dikategorikan sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di RSUD Tjitro Wardojo, Jumat (9/1/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan dari pihak RSUD Tjitro Wardojo yang didasarkan pada surat pengantar dari kepolisian. Disdukcapil Purworejo menurunkan Tim Pelayanan Rekam KTP-el bagi Penduduk Rentan untuk melakukan proses identifikasi di lokasi.

Proses identifikasi yang dikoordinatori oleh R. Anang Widodo, SE., dilakukan melalui tahapan pengecekan biometrik berupa sidik jari dan iris mata. Dari hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan data perekaman biometrik yang bersangkutan dalam sistem kependudukan.

“Berdasarkan hasil identifikasi biometrik, yang bersangkutan belum pernah melakukan perekaman KTP-el sehingga identitasnya belum dapat dipastikan,” jelas R. Anang Widodo.

Hasil kegiatan ini akan menjadi dasar koordinasi lintas sektor dalam penentuan kebijakan penanganan lanjutan. Pihak rumah sakit selanjutnya akan menyampaikan hasil tersebut kepada Dinas Sosial Kabupaten Purworejo. (sr)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung