- ASN Setda Purworejo Meninggal Dunia, Akta Kematian Diserahkan Sebelum Pemakaman
- Jelang Idul Fitri Disdukcapil Purworejo Akhiri Layanan Sementara Jemput Bola Perekaman KTP-el di Sekolah
- Perangi Praktik Gratifikasi, Disdukcapil Purworejo Siapkan Flyer dan Konten Himbauan
- Sekolah Berbasis Pondok Mulai Libur, Layanan Perekaman KTP-el di Disdukcapil Purworejo Mengalami Peningkatan
- Disdukcapil Purworejo Lakukan Jemput Bola, 74 Pegawai DPUPR Berhasil Teraktivasi IKD
- Antrean Padat, Sekolah Batasi Peserta didalam Ruangan pada Jemput Bola Pelayanan Rekam KTP-el dari Disdukcapil di SMAN 10 Purworejo
- Disdukcapil Purworejo Raih Peringkat Pertama Capaian Kepemilikan Akta Kelahiran Usia 0–18 Tahun di Jawa Tengah
- Meski Hari Libur, Disdukcapil Purworejo Layani Perekaman KTP-el ODGJ di RSUD Tjitrowardojo
- Disdukcapil Purworejo Jemput Bola Perekaman KTP-el di SMAN 9 Purworejo Saat Ramadhan
- Siswa SMAN 1 Purworejo Ajukan Perubahan Data KIA untuk Persyaratan Magang
Serahkan Akta Kelahiran Terhadap 160 Warga Berusia 60 Tahun Lebih Hasil Inovasi GERTAK Disdukcapil Purworejo, Pemdes Dewi Sampaikan Apresiasi

Disdukcapil- Pengakuan keberadaan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo yaitu GERTAK yang merupakan akronim dari Gerakan Cetak Serentak Akta Kelahiran ditunjukan Pemerintah Desa Dewi Kecamatan Bayan pada Jumat (8/8/2025) di Balaidesa Pemdes setempat melalui Penyerahan Akta Kelahiran Terhadap 160 warga berusia 60 tahun lebih.
Penyerahan simbolis oleh Sekretaris Desa, Ririn Satyarini sebelumnya diawali dengan fasilitasi Pemdes menindaklanjuti data- data warga Desa Dewi yang belum memiliki Akta Kelahiran dengan membantu penyediaan persyaratan yang diperlukan disertai pengisian dimana Ketua RT berkeliling ke masing- masing rumah warga yang termasuk dalam data.
Terhadap layanan dari Disdukcapil Purworejo yang segera memproses tanpa membutuhkan waktu lama ini, Ririn Setyarini menyampaikan apresiasinya.
“Terimakasih kepada Disdukcapil Purworejo yang memberikan pelayanan terbaiknya melalui inovasi GERTAK sehingga warga desa kami memiliki Akta kelahiran dengan mudah, cepat serta tanpa biaya, semoga kedepannya warga lebih tertib lagi dalam Administrasi Kependudukan”,ungkapnya.
Dengan kepemilikan Akta Kelahiran diharapkan dapat dipergunakan warga berkategori lanjut usia dalam kepengurusan pendaftaran haji dan umroh, tunjangan sosial, kepengurusan hak ahli waris serta layanan publik lainnya. (sr)

.jpg)
.jpg)
.jpg)