- Masa Libur Sekolah, Layanan Rekam dan Cetak KTP-el di Disdukcapil Purworejo Meningkat
- Telah Terbit Sebanyak 512 Akta Kematian dari PAK SUBUR Selama Tahun 2025, Disdukcapil Purworejo Tegaskan Inovasi Ini Bukan Hanya Pencitraan Semata
- Jemput Bola digelar Disdukcapil Purworejo di PPSA Dharma Putera, Empat Belas Penerima Manfaat Berhasil di Rekam Biometriknya
- Disdukcapil Purworejo Peringati Hari Ibu, Seluruh Petugas Upacara Merupakan Pegawai Perempuan
- Capaian Kinerja Disdukcapil Purworejo Tahun 2025 Dipaparkan dalam Forum Konsultasi Publik
- Jabatan Sekretaris Dinas Disdukcapil Purworejo Resmi Terisi
- Resmi Berakhir, Program Jemput Bola Perekaman KTP-el Disdukcapil Purworejo Tahun 2025 Jangkau 3.971 Siswa
- Audit Internal Sindolalak, Disdukcapil Purworejo Perkuat Implementasi SPBE
- Disdukcapil Purworejo Wujudkan CRPD Lewat Pelayanan Jemput Bola KTP-el di SLB Negeri Purworejo
- Disdukcapil Purworejo Ikuti Pelatihan CRPD untuk Perkuat Perspektif HAM Disabilitas
Serahkan Akta Kelahiran Terhadap 160 Warga Berusia 60 Tahun Lebih Hasil Inovasi GERTAK Disdukcapil Purworejo, Pemdes Dewi Sampaikan Apresiasi

Disdukcapil- Pengakuan keberadaan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo yaitu GERTAK yang merupakan akronim dari Gerakan Cetak Serentak Akta Kelahiran ditunjukan Pemerintah Desa Dewi Kecamatan Bayan pada Jumat (8/8/2025) di Balaidesa Pemdes setempat melalui Penyerahan Akta Kelahiran Terhadap 160 warga berusia 60 tahun lebih.
Penyerahan simbolis oleh Sekretaris Desa, Ririn Satyarini sebelumnya diawali dengan fasilitasi Pemdes menindaklanjuti data- data warga Desa Dewi yang belum memiliki Akta Kelahiran dengan membantu penyediaan persyaratan yang diperlukan disertai pengisian dimana Ketua RT berkeliling ke masing- masing rumah warga yang termasuk dalam data.
Terhadap layanan dari Disdukcapil Purworejo yang segera memproses tanpa membutuhkan waktu lama ini, Ririn Setyarini menyampaikan apresiasinya.
“Terimakasih kepada Disdukcapil Purworejo yang memberikan pelayanan terbaiknya melalui inovasi GERTAK sehingga warga desa kami memiliki Akta kelahiran dengan mudah, cepat serta tanpa biaya, semoga kedepannya warga lebih tertib lagi dalam Administrasi Kependudukan”,ungkapnya.
Dengan kepemilikan Akta Kelahiran diharapkan dapat dipergunakan warga berkategori lanjut usia dalam kepengurusan pendaftaran haji dan umroh, tunjangan sosial, kepengurusan hak ahli waris serta layanan publik lainnya. (sr)

.jpg)
.jpg)
_(1).jpg)